Pemerintah sebenarnya menyadari akan pentingnya pembangunan. Berbagai bentuk dan program untuk mendorong percepatan pembangunan bahkan telah dilakukan meski hasilnya belum signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Seperti pembangunan pasar di Desa Tepas Kecamatan Brang Rea misalnya. Pasca dibangun sejak 2008 lalu, hingga kini tidak jelas peruntukannya. Padahal setiap apapun bentuk pembangunan itu harus menyentuh kebutuhan ril masyarakat, dan semestinya juga sudah bisa dimanfaatkan karena sangat vital untuk menunjang aktifitas perekonomian masyarakat. Tidak berfungsinya pasar itu mungkin juga karena faktor punggawa yang terlibat didalamnya tidak memperhatikan prinsip pemberdayaan, partisipatif, keberpihakan, terbuka, akuntabel, selektif, efisien dan efektif, berkesinambungan serta cermat dalam pembangunannya dahulu. Padahal prinsip tersebut sangat penting untuk menangkal ketimpangan dan melemahnya hasil pembangunan. Bukankah hasil dari pembangunan itu harus bisa dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat?. **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 56
Taliwang, KOBAR - Sejak Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terbentuk hingga menjelang usianya ke-16, sejumlah program pemerintah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat telah banyak digulirkan, terutama dalam persoalan sandang, pangan, dan papan. Tapi siapa sangka, dari sekian banyak dan sekian lama program itu ada, ternyata masih ada saja Penduduk KSB yang… - 53
Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan ribuan Perda bermasalah bukanlah isapan jempol. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menyatakan, telah membatalkan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang menghambat investasi serta kemudahan berusaha di daerah. Ternyata, menurut rilis Kementerian Dalam Negeri, 4 Perda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)… - 52
Bupati: Para Kades Harus Taat UU KIP Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengharapkan agar setiap kepala desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bisa memahami amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Peraturan Daerah KSB Nomor 5 Tahun 2015 tentang… - 52
Presiden Joko Widodo telah menetapkan pandemi covid-19 sebagai bencana nasional di Indonesia. Disusul Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Zulkieflimansyah, menaikkan status NTB dari siaga menjadi tanggap darurat bencana, Senin, (13/4). Ini berarti bahwa wabah covid tidak lagi menjadi hal biasa, tetapi telah menjadi sesuatu yang luar biasa, yaitu bencana… - 51
Pasca berakhirnya tahun anggaran 2015, kembali termonitor oleh Inspektorat Kabupaten (Itkab) beberapa proyek yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015, diduga bermasalah bahkan terancam akan mangkrak. Diantaranya, Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea dan… - 51
Program Jambanisasi yang digulirkan kepemimpinan dwi tunggal, Dr Ir H W Musyafirin MM - Fud Syaifuddin ST, kini telah memasuki target 100 hari kerja. Program yang sebelumnya ini dinilai sebagian pihak sebagai program politik tersebut kini banyak yang memuji karena dianggap tepat sasaran. Selain dikerjakan secara bergotong royong, program ini…





