SUMBAWA BARAT
Beranda / PULAU SUMBAWA / SUMBAWA BARAT / Insentif Agen PDPGR Yang Akan Dibebankan Ke APBDes Disoal

Insentif Agen PDPGR Yang Akan Dibebankan Ke APBDes Disoal

logo-PDPGR-ksb-1
Insentif Agen PDPGR Yang Akan Dibebankan Ke APBDes Disoal

“Para Kades Ajukan Keberatan Ke Pansus Raperda”

Taliwang, KOBAR – Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) keberatan jika pembiayaan agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) harus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal tersebut terkuak saat forum tersebut menggelar hearing dengan Pansus Raperda DPRD KSB, Senin (18/4).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda DPRD KSB, Abidin Nasar SP, membenarkan jika dalam hearing itu FK2D mempersoalkan biaya yang harus ditanggung pemerintah Desa guna membiayai insentif agen PDPGR.

“Benar, poinnya, FK2D mempersoalkan sumber pembiayaan agen PDPGR yang oleh Pemerintah Daerah harus dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” katanya.

Menurut Abidin, dalam Raperda yang diajukan Pemda KSB, PDPGR memang menggunakan tiga sumber dana yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), APBDes dan sumber dana dari pihak ketiga yang tidak mengikat.

“Memang pada dasarnya ada tiga sumber pembiayaan dari PDPGR ini, salah satunya bersumber dari APBDes masing-masing Desa,” imbuhnya.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Selain itu, lanjut Abidin, kekhawatiran yang paling mendasar FK2D sendiri adalah masalah kewenangan penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk seluruh Agen Gotong Royong. FK2D berpendapat, ada ketidaksesuaian antara pihak yang mengeluarkan SK yaitu Bupati, dengan pemerintah desa yang harus menanggung Insentif Agen dan Tim Gotong Royong. Sehingga hal itu ditakutkan akan menimbulkan permasalahan hukum bagi seluruh Kepala Desa.

“SK-nya kan dari Bupati, namun yang memberikan insentif ke Agen dan Tim Gotong royong adalah Pemerintah Desa melalui APBDes. Mereka takut hal itu akan menimbulkan masalah hukum terkait Laporan keuangan nantinya,” terangnya.

Dalam hearing itu lanjut Abidin, FK2D pada dasarnya mendukung semangat gotong royong yang didengungkan Pemerintah Daerah selama tidak mengganggu anggaran program utama di Desa. Utamanya program pemberdayaan masyarakat dan tunjangan operasional pemerintah Desa.

“Jadi, berdasarkan hasil hearing itu, Raperda PDPGR itu akan menjadi atensi khusus bagi kami. Kami tidak ingin aturan yang disodorkan Pemda mengorbankan semua yang telah Pemerintah Desa lakukan,” jelasnya.

Selain itu, Reperda PDPGR ini juga akan menjadi catatan khusus Pansus untuk didalami. Disamping mencari jalan tengah dan solusi terbaik dalam menyikapi hal tersebut.

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

“Kami kira ini menarik, sebab aturan ini termasuk produk baru dan inovasi Pemda KSB. Sehingga kami butuh pendalaman yang matang untuk menetapkan sebuah produk hukum yang berkualitas serta tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” demikian Abidin. (kans)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 59
    Gotong Royong, Model Pembangunan di KSBSemangat tolong menolong atau kerap dikenal dengan sebutan gotong goyong, perlu ditanamkan dan digerakkan kembali sebagai modal dasar dalam membangun, di tengah bangsa yang mulai mengalami pengikisan karakter. Bila semangat gotong royong kembali tumbuh di tengah kehidupan masyarakat, dampaknya akan positif bagi penguatan seluruh sektor pembangunan. Semangat gotong royong merupakan…
  • 57
    Bupati KSB Adakan Sayembara BerhadiahTaliwang, KOBAR - Momentum perayaan Hari Lahir (Harla) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ke-13 yang jatuh pada tanggal 20 November mendatang nampaknya tidak hanya akan dimeriahkan dengan parade seni budaya saja. Tetapi, penulisan karya ilmiah mengenai manfaat dan dampak dari Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PGPGR) akan turut diperlombakan. “Ya, saya sudah…
  • 47
    Kepala Desa Dilarang TertutupBupati: Para Kades Harus Taat UU KIP Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengharapkan agar setiap kepala desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bisa memahami amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Peraturan Daerah KSB Nomor 5 Tahun 2015 tentang…
  • 45
    Siap-siap, Mutasi Besar-Besaran Segera TerjadiMutasi besar-besaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dibawah kepemimpinan dwi tunggal, Dr Ir H W Musyafirin MM - Fud Syaifuddin ST, dipastikan bergulir awal Agustus mendatang. Banyak aparatur yang mulai ketir-ketir karena dalam pelaksanaannya nanti dipastikan tidak ada unsur kedekatan, politis maupun balas budi. Tetapi murni menempatkan aparatur yang…
  • 43
    Jambanisasi di KSB Sukses Berkat IJSProgram Jambanisasi yang digulirkan kepemimpinan dwi tunggal, Dr Ir H W Musyafirin MM - Fud Syaifuddin ST, kini telah memasuki target 100 hari kerja. Program yang sebelumnya ini dinilai sebagian pihak sebagai program politik tersebut kini banyak yang memuji karena dianggap tepat sasaran. Selain dikerjakan secara bergotong royong, program ini…
  • 43
    Bupati KSB Gandeng TNI/Polri Genjot Produktifitas PertanianFirin: Semua Kebutuhan Petani Akan Dipenuhi Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengajak Kepolisian melalui Babinkamtibmas dan Babinsa TNI di setiap Desa untuk kembali bersinergi dalam program peningkatan produktifitas Pertanian. Sebelumnya Babinsa telah terlibat aktif dalam menyukseskan program Upaya Khusus (Upsus) Swasembada padi, jagung dan…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement