Kasi Pidsus: Pemberi dan Penerima Akan Ditindak
Taliwang, KOBAR – Upaya percepatan pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) perlu didukung infrastruktur yang memadai. Namun perlu diingat, pembangunan yang berawal dari pengadaan barang/jasa suatu daerah mutlak disesuaikan dengan kebutuhan serta harus sesuai prosedur dan taat hukum. Hal ini perlu didukung semua pihak terutama Institusi penegak hukum, agar praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan barang/jasa dapat diberantas.
Sekretaris Tim Pengawal Pemantau Pembangunan Pemerintahan Daerah (TP4D) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ely Rahmawati SH MH, menyatakan, seluruh jenis pengadaan barang/jasa dalam proses pembangunan daerah harus disesuaikan kebutuhan dan segala praktik melanggar hukum harus dijauhi.
“Setiap pengadaan barang/jasa oleh pemerintah, harus proporsional. Tidak boleh berdasarkan keinginan pihak manapun,” kata Ely, yang juga menjabat Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB ini, saat menyampaikan materi pembekalan PDPGR KSB, belum lama ini.
Ia juga mengingatkan, agar oknum pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ataupun oknum panitia pengadaan barang/jasa untuk tidak bermain-main dalam tender proyek dan penunjukan rekanan, apalagi menerima setoran fee proyek. Tindakan ini dinilai merupakan pekerjaan kotor dan sama dengan korupsi, sebab tidak sesuai dengan pakta integritas dan menghambat pembangunan.
“Jika ditemukan adanya indikasi, tentu akan kami tindak tegas baik pemberi fee maupun penerimanya,” ancamnya.
Menurut Ely, penggunaan anggaran sesuai prosedur yang diperuntukkan dalam proyek pengadaan Barang/Jasa, akan mampu menghemat anggaran daerah. Sehingga anggaran yang semestinya bisa digunakan untuk jenis pekerjaan lain dapat dimaksimalkan.
“Ini dilakukan agar tidak ada pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) nantinya,” imbuhnya.
Kendati demikian, Ely mengingatkan pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan anggaran daerah demi tercapainya pembangunan. Hal ini penting, agar akselerasi pembangunan serta upaya pemberdayaan masyarakat tercapai dengan baik.
Ia membeberkan, secara nasional serapan anggaran untuk pembangunan hanya 20 persen dari dana yang tersedia di seluruh daerah.
“Anggaran yang ada harus dimaksimalkan untuk pembangunan. Jadi pemerintah daerah tidak perlu takut menggunakan dananya selama sistemnya benar,” tukasnya.
Selain itu, tegas Ely, Pemda KSB tidak perlu merasa diintervensi dalam proses pembangunan, sebab pihaknya hanya menempatkan diri sebagai Institusi kontrol agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran negara. Artinya, pihaknya semata-mata menempatkan diri sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan yang lebih baik.
“Kami tidak mengintervensi setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan Pemda. Kami hanya memposisikan diri sebagai institusi kontrol agar semuanya sesuai,” timpalnya.
Dilain soal, Ely juga mengingatkan, jika dalam seluruh proses penganggaran ditemukan kejanggalan yang merugikan negara. Maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan hukum kepada siapa saja yang melakukannya.
“Tentu, jika sistem dan prosedur penganggarannya tidak sesuai, kami langsung akan tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku,” demikian Ely. (kans/ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 43
Ahmad Zaini: Kami Tak Mau Ambil Resiko Taliwang, KOBAR - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menjamin bahwa proses pelelangan seluruh pakat proyek akan lancar dan sukses, manakala seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah memasukkan dokumen lelang yang disyaratkan. Karena merujuk pada aturan berlaku, ULP… - 41
Taliwang, KOBAR - Momentum perayaan Hari Lahir (Harla) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ke-13 yang jatuh pada tanggal 20 November mendatang nampaknya tidak hanya akan dimeriahkan dengan parade seni budaya saja. Tetapi, penulisan karya ilmiah mengenai manfaat dan dampak dari Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PGPGR) akan turut diperlombakan. “Ya, saya sudah… - 40
Semangat tolong menolong atau kerap dikenal dengan sebutan gotong goyong, perlu ditanamkan dan digerakkan kembali sebagai modal dasar dalam membangun, di tengah bangsa yang mulai mengalami pengikisan karakter. Bila semangat gotong royong kembali tumbuh di tengah kehidupan masyarakat, dampaknya akan positif bagi penguatan seluruh sektor pembangunan. Semangat gotong royong merupakan… - 40
Kegiatan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah adalah salah satu isu krusial dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebut saja proyek dengan sistem penunjukan langsung (PL), telah memaksa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengeluarkan kebijakan, memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaporkan semua kegiatan pengadaan barang dan jasa dibawah Rp 200… - 39
Taliwang, KOBAR - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2017 berdasarkan pembahasan awal Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD setempat yang dituangkan dalam risalah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) besarannya sekitar Rp 890 Miliar lebih. Namun, setelah adanya penambahan Dana Alokasi Khusus… - 38
Intensitas aksi unjuk rasa yang dilakukan element masyarakat yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) Sumbawa Barat, memang terbilang cukup aktif dalam beberapa hari terakhir. Setelah sebelumnya menggedor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa dengan tuntutan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Tuntutan serupa juga digaungkan…
Komentar