Taliwang, KOBAR – Untuk mengawasi peredaran dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun non-subsidi berbagai jenis, pemerintah melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbawa Barat akan mengeluarkan satu kebijakan baru dengan mewajibkan para pengusaha, khususnya penjual BBM eceran untuk mengurus izin berjualan.
Dinas ESDM Sumbawa Barat melalui Kepala Bidang Energi, Sutarno, mengatakan pengusaha dan penjual minyak nantinya harus melengkapi sejumlah izin untuk memudahkan pemerintah dalam melakukan fungsi kontrol terhadap peredaran minyak secara umum. Ada beberapa ijin yang nantinya wajib dilengkapi penjual minyak khususnya Pertamini dan pengecer yang menggunakan botol di pinggir jalan.
“Pertamini atau penjual minyak yang menggunakan botol di pinggir jalan, harus mengantongi ijin. Ini merupakan langkah sederhana pemerintah dalam memantau sejauh mana BBM dengan berbagai jenisnya beredar di dalam KSB. Tujuannya juga agar pemerintah bisa melaporkan ke Pemerintah Pusat yaitu Kementerian terkait tentang kuota kebutuhan BBM yang sebenar-benarnya untuk KSB,” terangnya.
Jika pengusaha atau penjual minyak belum memiliki ijin maka diwajibkan untuk segera mengurus. Diantara ijin yang harus dilengkapi ialah, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan HO. Izin tersebut harus dilengkapi, jika tidak, maka pemerintah bisa saja memberikan sanksi.
“Izin-Izin tersebut harus dikantongi oleh pengecer jika tidak ingin diblack List,” tukasnya.
Dalam waktu dekat ini tambah Sutarno, pemerintah daerah melalui pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke tiap kecamatan dalam kaitan meminta penjual/pengecer BBM berbagai jenis untuk memenuhi standar operasional penjualannya dengan memasang tabung pemadam api.
“Sosialisasi itu sebagai tindakan antisipasi, karena BBM merupakan bahan yang peka terhadap hawa panas,” pungkasnya. (kjon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 45
Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyatakan bahwa rencana konversi dari minyak tanah (Mitan) ke gas elpiji 3 Kg di KSB masih belum jelas hingga saat ini. Padahal pada awal tahun, sempat ada kabar bahwa program konversi itu akan dilaksanakan pada bulan september tahun ini. Namun, semenjak gempa bumi…
- 44
“27.235 KK Bakal Disubsidi LPG 3 Kg” Taliwang, KOBAR - Konversi minyak tanah (Mitan) ke Gas nampaknya benar-benar akan diberlakukan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ini diketahui setelah pemerintah Pusat melalui Direktorat Jendral Minyak dan Gas memastikan akan mensubsidi LPG 3 Kilogram pada sedikitnya 27.235 Kepala Keluarga (KK) di seluruh wilayah…
- 43
Rahadian: HET Belum Ditetapkan Pemprov NTB Taliwang, KOBAR - Belum lama ini Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah melaksanakan program konversi minyak tanah ke Gas. Dalam program ini, masyarakat Sumbawa Barat telah mendapatkan paket berupa tabung elpiji 3 Kg, kompor satu tungku, selang dan regulator, kesemuanya merupakan produk berstandar yang dijamin…
- 42
Taliwang, KOBAR - Kebutuhan pangan masyarakat menjelang bulan Ramadhan pasti meningkat, namun tidak akan membuat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) krisis pangan, apalagi produksi hasil pertanian sebelum ramadhan cukup tinggi, sehingga bisa dipastikan bahwa stok pangan selama ramadhan tercukupi. Kepala Badan Ketahanan Pangan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K), Ir Mansyur Sofyan…
- 41
Kapolres: Yang Positif Narkoba Terancam Dipecat Taliwang, KOBAR - Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kepolisian, Polres Sumbawa Barat menggelar tes urine mulai dari Kapolres hingga anggota. Tes urine yang dilakukan tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Andy Hermawan SIK, mengatakan, tes urine itu untuk…
- 41
Belum lama ini Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah melakukan program konversi Minyak Tanah (Mitan) ke Gas Elpiji. Selama program ini digulirkan, sejumlah masyarakat yang menjadi sasaran program telah mendapatkan paket berupa tabung elpiji 3 Kg, kompor satu tungku, selang dan regulator. Paket yang dibagikan itu merupakan produk berstandar yang dijamin…
Komentar