Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Pemkab Gandeng BPN Telusuri Status Lahan Rumah Apung

Pemkab Gandeng BPN Telusuri Status Lahan Rumah Apung

endang-arianto
Table of Contents+

Kabag Pemerintahan: Dibayarkan Setelah Statusnya Clear and Clean

Taliwang, KOBAR – Pembangunan 100 unit rumah apung yang terletak di Desa Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang, telah rampung pengerjaannya akhir 2015 lalu. Akan tetapi, beredar kabar jika tanah sebagai lokasi pembangunan rumah apung itu justru belum dibayar oleh pemerintah setempat.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sumbawa Barat, M Endang Arianto SSos, membenarkan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum sepeser pun membayar ganti rugi tanah tersebut. Pemerintah akan membayar, ketika status tanah clear and clean atau tidak ada persoalan. Sehingga perlu dilakukan penelusuran hingga pihaknya turun langsung ke lapangan.

“Kita akan akan turun bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memperjelas siapa pemilik tanah dan sejauh mana batas tanahnya. Fisiknya dicek dan disesuaikan dengan data administrasi berupa akta kepemilikan tanah. Sehingga, pemerintah bisa menyimpulkan siapa pemilik tanah yang sebenarnya,” terangnya.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Ia tidak menampik jika belakangan ini banyak yang mengklaim tanah tersebut milik warga setempat, milik desa dan bahkan ada juga yang menyebut milik investor. Pemerintah, sambung Endang, tidak akan menggubris rumor itu karena hanya akan membuang energi saja.

“Percuma kita tanggapi kalau semuanya belum jelas. Solusi tepatnya, turun langsung ke lapangan dengan mengajak petugas yang berkompeten. Untuk itu kami persilahkan bagi warga yang mengklaim tanah itu sebagai miliknya untuk dapat menghubungi kami. Dengan catatan, yang  bersangkutan harus membawa bukti akta kepemilikan tanah,” timpalnya.

Ia menambahkan, selain berkembangnya isu klaim mengklaim lahan, berkembang juga isu bahwa pemerintah pada tahun anggaran 2015 lalu telah menyediakan dana besar untuk pembebasan lahan.

“Tidak benar itu. Tidak ada anggaran yang disediakan untuk membebaskan lahan itu pada APBD 2015 lalu, bahkan hingga APBD murni 2016 ini,” bebernya.

Dalam tatanan pemerintahan, lanjut Endang, membebaskan lahan memiliki mekanisme. Tidak serta merta langsung  menetapkan hingga membeli tanah. Mekanisme yang mesti dilalui yaitu atas penilaian dan rekomendasi Lembaga Penilai Harga (LPH) .

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

“Lembaga ini adalah lembaga independen yang ditugaskankan untuk menilai. Jika mereka mengeluarkan rekomendasi untuk membeli, maka Pemkab baru berani menganggarkan,” terangnya.

Disinggung mengenai adanya rencana untuk pengusulan dana lahan itu di APBD Perubahan mendatang, Endang yang sekaligus menjabat sebagai Plt Kabag Humas dan Protokol Setda ini memastikan akan mengusulkannya. Dengan catatan harus lebih dulu melalui tahapan pemeriksaan LPH tadi.

“Yang jelas Pemkab tetap akan membayar, tetapi tentu melalui proses dan mekanisme yang benar,” tegas Endang Arianto. (kjon/ktas)

About The Author

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu

Trending di KOBARKSB.com

  • 58
    100 Unit Rumah Apung di Labuan Lalar Belum DihuniAhmad:  Sudah Tahu Lahan Bermasalah, Malah Proyek  Jalan Terus Taliwang, KOBAR - Proyek Rumah Apung di Desa Labuan Lalar Kecamatan Taliwang pasca rampung dikerjakan tahun 2015 lalu, hingga kini belum juga ditempati. Pasalnya, lahan atau tanah tempat rumah apung itu berdiri konon masih dipersoalkan beberapa pihak. Informasi yang berkembang, lokasi pembangunan…
  • 50
    2 Hektar Lahan Rumah Apung Milik Anas AlwiTaliwang, KOBAR - Setelah melakukan penelusuran yang memakan waktu cukup lama, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akhirnya menemukan pemilik sah lahan yang dijadikan lokasi  pembangunan rumah apung di Desa Labuan Lalar Kecamatan Taliwang. Hal itu sekaligus menjadi jawaban atas banyaknya para pihak yang sebelumnya mengklaim lahan itu sebagai miliknya. Kepala Bagian (Kabag)…
  • 45
    Status Tanah Rumah Apung Bermasalah?Keberadaan rumah apung di Desa Labuan Lalar Kecamatan Taliwang kembali disoal. Pasalnya, proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015 sebesar Rp 20 Miliar tersebut, hingga kini belum bisa dihuni. Terlebih, beredar rumor, bahwa tanah lokasi bangunan itu berdiri dipersoalkan pemiliknya. Menurut seorang wakil rakyat asal…
  • 43
    Rumah Apung yang Tak Kunjung BerpenghuniSungguh miris, kondisi rumah apung di labuan Lalar, Kecamatan Taliwang, diketahui mulai tampak kropos dan menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Tak ayal, sebab sejak rampung dikerjakan, bangunan tersebut tak kunjung ditempati. Hanya satu alasan yang dapat dilontarkan pihak berwenang, “kontraktor belum menyerahkannya, karena masih dalam proses pemeliharaan.”. Bagaimanapun, kerusakan yang terjadi pada…
  • 40
    47 Persen Tanah di KSB Belum BersertifikatTaliwang, KOBAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa Barat melaporkan, bahwa masih banyak warga Sumbawa Barat yang lahannya masih belum memiliki sertifikat. Hingga saat ini, baru sekitar 33.000 bidang lahan saja yang sudah disertifikatkan. Itupun setelah Badan Pertanahan Negara (BPN) meluncurkan Proyek Nasional Agraria (PRONA) dalam beberapa tahun terakhir ini. "Benar,…
  • 40
    Aset Daerah Yang Mangkrak Disorot DewanTaliwang, KOBAR - Sejumlah aset daerah yang masih mangkrak dan belum dimanfaatkan, menjadi perhatian serius para wakil rakyat di Bertong. Kinerja Pemerintah dipertanyakan, karena hingga saat ini, sejumlah rekomendasi mereka terkait sejumlah aset potensial yang dimiliki daerah tak kunjung bergeliat dan menjadi pundi bagi daerah. “DPRD melalui komisi teknis, dalam hal…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement