Taliwang, KOBAR – Tak lama lagi, umat muslim di Sumbawa Barat akan memasuki Bulan Ramadhan, bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Untuk itu, Staf khusus Bupati Sumbawa Barat bidang keagamaan, yang juga ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), H Burhanuddin Rahmat, meminta kepada segenap masyarakat, terutama pemilik tempat hiburan malam agar tutup satu bulan penuh untuk menjaga ketentraman dan ketenangan bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah.
Disamping itu, FKUB juga berencana menggelar rapat akbar terkait perkembangan sosial politik dan keamanan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dalam waktu dekat ini. Dalam rapat itu nantinya akan diundang sejumlah perwakilan atau organisasi keagamaaan dan membahas beberapa hal. Salah satunya isu yang belakangan ini mulai memanas yakni menyangkut penyebaran paham komunis.
“Itu yang menjadi salah satu pembahasan kita. Apalagi isunya sudah menasional,” ungkapnya.
Dikatakannya, sejumlah informasi penting yang nantinya disampaikan berbagai pihak dalam rapat itu akan dijadikan bahan dasar pertimbangan kebijakan untuk melakukan antisipasi dini berbagai kemungkinan yang tidak diharapkan terjadi.
“Ya, kita juga akan membahas kondisi keamanan KSB, termasuk menyiapkan berbagai langkah antisipasi terutama menjelang bulan Ramadhan ini,” timpalnya.
Masih keterangan Burhanuddin, bahwa dalam menyambut masuknya bulan suci Ramadhan, Pemkab Sumbawa Barat juga tengah mempersiapkan aturan mengenai operasional Tempat Hiburan Malam. Aturan yang akan dibuat demi menjaga kondusifitas umat beragama, khususnya umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa pada bulan tersebut.
“Untuk itu kita minta semua umat beragama menjaga toleransi dan menjaga kerukunan. Pada bulan Ramadhan umat Islam melaksanakan ibadah. Jadi harus sama-sama kita hormati. Makanya ada beberapa aturan yang akan dibuat nantinya,” bebernya.
Dijelaskannya, untuk tempat hiburan malam akan diatur jam buka dan jam tutupnya. Dan akan disesuaikan dengan waktu umat Islam melaksanakan ibadah. Burhan belum dapat menyebutkan waktu yang dibenarkan untuk membuka tempat hiburan malam. Namun dipastikan, tidak akan mengganggu umat muslim beribadah.
“Kebijakan dan aturan tahun lalu masih tetap kita laksanakan. Masalah ada pembaharuan atau tidak, tergantung hasil rapat nanti. Selain tempat hiburan malam, rumah makan juga akan diberikan aturan. Serta kita akan membahas beberapa hal termasuk penertiban tempat kost dan razia miras,” pungkasnya. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 41
Taliwang - Dila Leman adalah tradisi warga Sumbawa Barat pada setiap ramadhan. Dahulu, tradisi ini dilaksanakan dalam bentuk menyalakan penerangan dengan menggunakan lampu minyak tanah alias pelita. Pelita ini diletakkan di depan rumah warga pada sepuluh malam terakhir dan setiap malam ganjil. Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan, bahwa setiap malam…
- 40
“Perkantoran di KTC Bakal Ada Zona Bebas Rokok” Taliwang, KOBAR - Mulai tahun 2016 ini, di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah ditetapkan beberapa kawasan yang harus bebas asap rokok. Pemberlakuan kawasan tanpa rokok tersebut merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Daerah (Perda) KSB Nomor 1 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 3…
- 40
Taliwang, KOBAR - Sejumlah hukum masjid di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendatangi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) untuk meminta informasi kebenaran adanya permintaan uang sebagai kompensasi untuk mendapatkan bantuan pembangunan Masjid sebesar Rp 150 juta. Kabid Sosial, Manurung SPd, kepada sejumlah wartawan mengaku bahwa sesuai penjelasan yang disampaikan sejumlah…
- 39
Taliwang, KOBAR - Pasca Penutupan sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Batu Guring, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Gelombang eksodus pekerja Cafe di lokasi tersebut, disinyalir sudah merambah masuk ke Balad dan Maluk, Sumbawa Barat. Agar tidak menimbulkan efek negatif, pemerintah setempat, perlu segera melakukan langkah-langkah taktis dan bermartabat. Kepala Dinas…
- 39
Maluk, KOBAR - Untuk memastikan malam pergantian tahun di wilayah sekitar Tambang Batu Hijau aman dan terkendali. Polres Sumbawa Barat merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada hari Rabu, (30/12), Polisi berhasil menyita 83 botol minuman keras. Diantaranya;…
- 38
Taliwang, KOBAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa Barat melaporkan, bahwa masih banyak warga Sumbawa Barat yang lahannya masih belum memiliki sertifikat. Hingga saat ini, baru sekitar 33.000 bidang lahan saja yang sudah disertifikatkan. Itupun setelah Badan Pertanahan Negara (BPN) meluncurkan Proyek Nasional Agraria (PRONA) dalam beberapa tahun terakhir ini. "Benar,…
Komentar