Skip to content
SUMBAWA BARAT
Beranda / PULAU SUMBAWA / SUMBAWA BARAT / Kuota Mitan Untuk KSB Bertambah 3.984 KL per Tahun

Kuota Mitan Untuk KSB Bertambah 3.984 KL per Tahun

Depo-Pertamina-1

“Jatah Mitan KSB Dipisah dengan KS”

Taliwang, KOBAR – PT Pertamina Depo Badas Sumbawa Besar dipastikan siap memberikan sisa jatah minyak tanah (Mitan) milik Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang belum diterima selama 3 bulan berturut-turut. Kepastian tersebut diperoleh setelah pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM setempat, datang menemui pihak perusahaan meminta klarifikasi terhadap sisa Mitan yang belum didistribusikan. Menyusul terbitnya Surat Keputusan BPH Migas pada bulan Februari, tentang penambahan kuota mitan untuk Sumbawa Barat, dan pemisahan jatah mitan KSB dengan Kabupaten Sumbawa (KS).

Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, Ir Lalu Muhammad Azhar, membenarkan, belum lama ini pihaknya telah melakukan pertemuan dengan managemen PT Pertamina Depo Badas. Pertemuan itu untuk menindaklanjuti  belum didistribusikannya sisa Mitan milik KSB yang disesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 02/P3JBT/BPH-Migas/KOM/2016 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu per Provinsi/Kabupaten/Kota oleh PT Pertamina (Persero), tahun 2016.

“Ya, dalam pertemuan itu pihak perusahaan menyatakan kesiapannya untuk mendistribusikan sisa Mitan milik KSB yang disesuaikan dengan SK terbaru yang diterbitkan BPH Migas,” katanya.

Menurutnya, klarifikasi yang dilakukan terhadap PT Pertamina Depo Badas karena SK tersebut pemberlakuannya ditetapkan bulan Februari 2016 lalu, sementara pihaknya baru menerimanya  pada tanggal 23 Mei. Artinya, jika disesuaikan dengan waktu pemberlakuan SK, kuota Mitan KSB selama bulan Maret, April dan Mei tidak seluruhnya diberikan.

“Hal itu juga yang menjadi alasan kita mengkonfirmasi pihak perusahaan. Karena berdasarkan SK itu, ada jatah Mitan KSB yang tidak distribusikan secara menyeluruh selama tiga bulan berturut-turut. Jika dihitung, kekurangan pendistribusiannya kurang lebih mencapai 28 KL,” terangnya.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Dalam SK itu disebutkan juga jatah Mitan KSB tidak lagi digabung dengan jatah Mitan Kabupaten Sumbawa.  Selain itu, menetapkan kuota Mitan KSB mengalami peningkatan sebesar 3.984 KL per tahun atau 332 KL per bulan, atau mengalami penambahan jatah sebesar 1.340 KL per tahun atau 112 KL per bulan.

Hanya saja kata Azhar, meski klarifikasi sudah dilakukan, pihak perusahaan baru dapat mendistribusikan sisa Mitan tersebut setelah pemerintah menetapkan distributor resmi di Sumbawa Barat.

“Itu syarat yang ditetapkan untuk mendapatkannya. Pemerintah sendiri sudah menunjuk siapa distributor itu dan saat ini tengah mengurus perijinannya ke BPH Migas,” bebernya, tanpa mau menyebut nama distributor dimaksud.

“Penunjukan perusahaan tersebut menjadi distributor adalah kewenangan pimpinan daerah. Untuk menjadi distributor memiliki persyaratan yang cukup berat, yaitu tersedianya sarana dan prasarana, salah satunya mobil tangki, memiliki lahan tempat penyimpanan BBM dan juga modal. Tak terkecuali sejumlah ijin seperti  IUP dan TDP,” tandasnya. (ktas/kjon)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 39
    Pemerintah Segera Berlakukan Konversi Mitan ke Gas di KSBTaliwang, KOBAR - Pemerintah RI sejak awal tahun 2007 telah meluncurkan kebijakan konversi minyak tanah (Mitan) ke gas LPG (Liquid Petroleum Gas) yang selanjutnya disebut elpiji.  Meskipun banyak pro dan kontra karena terkesan terburu-buru, kebijakan pemerintah tersebut tetap dijalankan. Dari berbagai perspektif, kebijakan pemerintah ini sangat logis, mengingat cadangan bahan bakar minyak…
  • 39
    Jatah Pupuk Bersubsidi Untuk KSB Tahun ini BertambahTaliwang, KOBAR - Jumlah kebutuhan pupuk yang tertuang dalam Rencana Detail Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebesar 6.203 ton untuk pupuk jenis urea, sementara kouta yang ditetapkan dalam surat keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nomor 521.34-803 tidak sesuai atau hanya 5.800 ton. Namun jumlah yang ditetapkan Gubernur NTB itu lebih banyak…
  • 37
    Konversi Mitan Ke Gas di Sumbawa Barat MolorTaliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyatakan bahwa rencana konversi dari minyak tanah (Mitan) ke gas elpiji 3 Kg di KSB masih belum jelas hingga saat ini. Padahal pada awal tahun, sempat ada kabar bahwa program konversi itu akan dilaksanakan pada bulan september tahun ini. Namun, semenjak gempa bumi…
  • 37
    Bupati Sumbawa Barat Buka TMMD di Wilayah Kodim 1628Taliwang, KOBAR - Pada pembukaan kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 di wilayah Kodim 1628 Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Bupati Sumbawa Barat  Dr Ir H W Musyafirin, MM mengungkapkan bahwa Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) terinspirasi dari TMMD. "Saat menjadi kepala Bappeda dan Sekda, saya mengikuti rapat TMMD…
  • 36
    Konversi Mitan Ke Gas Segera Diberlakukan di Sumbawa Barat“27.235 KK Bakal Disubsidi LPG 3 Kg” Taliwang, KOBAR - Konversi minyak tanah (Mitan) ke Gas nampaknya benar-benar akan diberlakukan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ini diketahui setelah pemerintah Pusat melalui Direktorat Jendral Minyak dan Gas memastikan akan mensubsidi LPG 3 Kilogram pada sedikitnya 27.235 Kepala Keluarga (KK) di seluruh wilayah…
  • 35
    Pemerintah Bayar TKD Untuk Tiga BulanTaliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membayar Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertunda. Yang mana saat ini sedang dalam proses pencairan, karena Bupati KSB sudah memerintahkan untuk diproses. Kabag Humas Protokol, Najamuddin Amy, S.Sos, MM kepada media senin 15/12 kemarin menyampaikan, saat ini proses…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement