Taliwang, KOBAR – Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengingatkan para kepala desa (Kades) di daerahnya agar berhati-hati dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Menurutnya, di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terdapat 57 desa, jika besaran dana ADD itu dibagikan ke setiap desa, maka masing-masing desa akan mendapatkan ADD kurang lebih sebesar Rp 1,2 Miliar dari Rp 60 Miliar yang dianggarkan di APDBP 2016.
“Alokasi Dana Desa yang akan ditetapkan melalui APBDP tahun ini nilai cukup besar mencapai Rp 60 Miliar. Oleh karena itu para kepala desa harus mengelolanya dengan baik dan benar,” ungkapnya.
Menurutnya, pengelolaan ADD bisa berjalan dengan baik, apabila didukung dengan sumber daya aparatur yang mumpuni dan selalu siap dalam kondisi apapun.
“Karena ADD tahun ini jumlahnya lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya, maka pengelolaannya juga harus hati-hati,” katanya lagi.
Peruntukannyapun harus jelas yakni untuk mengentaskan program kerakyatan dan menunaikan hak-hak dasar masyarakat. Bisa digunakan untuk menyukseskan program bedah rumah, membangun jalan usaha tani ataupun perbaikan infrastruktur desa.
“Ini anggaran besar, jadi harus tepat sasaran dan harus dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan desa,” cetusnya.
Selain dana tersebut dicita-citakan untuk mensejahterakan rakyat, ADD bisa dipergunakan untuk mendanai sejumlah event yang diselenggarakan oleh desa, semisal agenda adat maupun budaya. Namun, sambung Bupati, yang paling penting dari pengunaan dana itu adalah untuk mengentaskan kemiskinan.
“Jika masyarakat sudah sejahtera dan semua sarana insfrastruktur yang dibutuhkan terpenuhi, maka silahkan digunakan untuk agenda-agenda lainnya. Yang penting terarah dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, ADD tersebut harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, baik pertanggung jawaban anggaran maupun administrasinya. Ia mengingatkan bahwa dalam perspektif hukum, korupsi bukan hanya penyelewengan anggaran, tetapi pertanggung jawaban administrasi yang tidak benar juga merupakan salah satu tindakan korupsi.
“Kalau sumber daya aparaturnya tidak siap mengelola anggaran yang kecil saja, bagaimana bisa mengelola anggaran yang lebih besar lagi. Makanya harus bisa dan siap untuk mengelola anggaran ini,” demikian Bupati. (ktas/kjon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 55
Abdul Muis: Amanat UU, 10 Persen Dari DAU Taliwang, KOBAR - Kabar gembira bagi desa-desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Pasalnya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun ini, pemerintah akan menambah jumlah anggaran Alokasi Dana Desa (ADD). Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) KSB, pada anggaran…
- 53
"Undova Dilibatkan Dalam Seleksi Bakal Calon Kades" Taliwang, KOBAR - Karena terbentur Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 84 Tahun 2018, tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), 3 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 20 Oktober mendatang, ditangani secara khusus. Ketiga Desa tersebut memiliki…
- 51
Taliwang, KOBAR - Sebanyak 18 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dilaporkan telah siap untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Besok, Minggu, (7/10). 18 jabatan Kepala Desa tersebut akan diperebutkan oleh 56 orang Calon Kepala Desa. Pemerintah KSB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), menyatakan telah mempersiapkan…
- 47
Taliwang, KOBAR - Besarnya anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa, mendapat sorotan dari berbagai pihak termasuk Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST. Dirinya meminta kepala desa dalam pengelola anggaran Desa untuk dapat berhati-hati serta tidak gebabah dalam menentukan arah anggaran dan menyajikan pelaporannya. “Jangan sampai sepeser rupiah pun luput dari…
- 46
Taliwang, KOBAR - Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tengah mengupayakan pencairan dana program Upaya Khusus (Upsus) dalam rangka peningkatan produksi tanaman kedelai di bulan April mendatang. Saat ini untuk kegiatan program tersebut, sekitar 250 Kelompok Tani (Poktan) khusus tanaman kedelai telah memiliki rekening yang akan digunakan…
- 45
“Rp 16,10 Miliar Untuk 64 Desa” Taliwang, KOBAR - Penyaluran anggaran Dana Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terhitung tinggi. Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) setempat, dari Rp 16,10 miliar yang dialokasikan pusat kepada 64 desa, sekitar 40 persennya saat ini sudah mengalir ke kas desa. “Kalau…
Komentar