Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kabupaten Sumbawa Barat mengancam akan membekukan sejumlah Koperasi yang tidak aktif alias Sakit. Pasalnya, sejumlah koperasi tersebut dinilai sudah tidak mampu lagi melakukan kegiatan perkoperasian. Dari 378 unit lembaga Koperasi yang beroperasi, tercatat ada sekitar 60 Koperasi dari berbagai bidang dinyatakan tidak aktif. Selain karena selama dua tahun berturut-turut tidak melakukan kegiatan perkoperasian, termasuk rapat anggota tahunan (RAT), puluhan unit Koperasi tersebut tidak lagi eksis karena ditengarai terbentur persoalan permodalan dan ketatnya persaingan, bahkan ada yang keanggotaan dan pengurusannya tidak jelas. Selama ini banyak pihak mendirikan koperasi hanya demi mencari keuntungan semata, bukan sebagai media membangun kesejahteraan bersama sesuai visi misi pendiriannya. Termasuk memaksimalkan bantuan-bantuan dari pemerintah. Padahal organisasi sehat, usaha sehat dan mental sehat adalah kriteria penting yang mesti diperhatikan setiap Koperasi dalam menjalankan roda organisasinya.**
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 50
Taliwang, KOBAR - Tawaran bantuan modal usaha di tengah masyarakat yang dilakukan jasa keuangan yang berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP), atau yang tenar disebut ‘Bank Rontok’ kian menjamur. Kalau terus dibiarkan, maka nama baik koperasi, sebagai sokoguru perekonomian nasional bisa tercemar. Maklum praktik yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan UUD… - 47
- 40
- 39
Taliwang, KOBAR - Program pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang dicanangkan pemerintah pusat belum dapat terealisasi dengan baik di Sumbawa Barat. Dalam hal pembinaan, instansi berwenang masih terkendala beberapa faktor penentu keberhasilan program. Faktor yang dimaksud adalah kurangnya penyuluh industri, legalitas produk dipertanyakan, kemasan yang tidak standar dan belum ada kemandirian… - 39
- 36
Anggaran untuk melanjutkan pekerjaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ditetapkan dalam APBD 2015 sebesar Rp 2,5 miliar, sementara Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah mengajukan anggaran sebesar Rp 5 miliar, lantaran dianggap item pekerjaan proyek masih cukup banyak. Akibat anggaran terpangkas, maka besar kemungkinan pekerjaan lanjutan bakal…



Komentar