Fud: Siapapun Itu, Mobil Dinas Dilarang Dipakai Mudik
Taliwang, KOBAR – Sudah menjadi kebiasaan jika menjelang mudik tiba tak sedikit Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudiknya. Tapi sayang, untuk saat ini tak lagi bisa dipakai karena sudah ada larangan penggunaannya.
Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, mengatakan, Pemkab tidak akan mengijinkan kendaraan dinas digunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk keperluan pribadi atau mudik lebaran. Kendaraan Dinas hanya boleh beroperasi untuk keperluan dinas saja.
“Siapapun itu, yang jelas mobil dinas dilarang dipakai mudik,” kata Wabup.
Ia menyatakan larangan itu akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Himbauan tentang pelarangan kendaraan dinas sebagai kendaraan mudik lebaran 2016. Kendaraan dinas hanya disediakan untuk keperluan dinas, tidak untuk keperluan pribadi atau keperluan keluarga, termasuk sebagai kendaraan mudik Idul Fitri 2016.
“Alangkah baiknya, agar para aparatur sipil negara mudik menggunakan kendaraan pribadi atau umum. Toh, hampir semua kepala SKPD memiliki kendaraan pribadi,” cetusnya.
Sebagai kendaraan operasional dalam bekerja, bagi ASN mobil dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas saat melayani masyarakat. Atau ada peristiwa yang sangat mendesak untuk dilakukan menggunakan mobil dinas. Di luar kepentingan itu, sangat tidak pantas jika mobil dinas dipakai untuk keperluan pribadi ASN. Sehingga, jika ada oknum atau pejabat di lingkup Pemkab Sumbawa Barat yang terbukti menggunakannya maka sama artinya melanggar disiplin.
“Jika pegawai melanggarnya artinya mereka tidak disiplin, maka diberikan sanksi sesuai Undang-Undang ASN,” tegasnya.
Mengenai pengawasan Wabup menegaskan akan menginstruksikan satuan kerja terkait untuk melakukan pengawasan. Ia pun optimistis pengawasan terkait penggunaan mobil dinas ini akan lebih efektif karena banyak pihak yang akan mengawasinya.
“Saya pikir tidak sulit. Siapa yang menggunakan mobil dinas itu pasti ketahuan. Dia akan diawasi oleh awak media, masyarakat, dan para anggota pejabat itu,” tukasnya.
Mengingat, masa liburan cukup lama, kendaraan dinas nantinya akan dikandangkan sementara waktu di suatu tempat yang ditetapkan.
“Yang jelas Mobil dinas dilarang untuk Mudik. Kita akan mengawasinya,” tandasnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Sumbawa Barat, Irawansyah SPd, menyatakan, kendaraan dinas pemerintah yang dipakai untuk mudik lebaran sangat tidak etis.
“Pengunaan kendaraan dinas untuk mudik tindakan yang tidak etis dan tidak patut karena tidak sesuai dengan peruntukan diadakannya kendaraan dinas tersebut,” tandasnya.
Menurutnya, pengadaan kendaraan dinas yang sumber keuangannya dari negara tersebut tujuannya untuk mendukung kerja pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Aparatur yang mudik dengan kendaraan dinas mau untung sendiri dan tidak tahu malu. Kendaraan dinas itu harusnya digunakan untuk mendukung kerja pelayanan masyarakat, bukan untuk dipamerkan di kampung halaman,” demikian Irawansyah. (kjon/ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 54
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tidak akan mengijinkan kendaraan dinas digunakan oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk keperluan pribadi atau mudik lebaran. Kendaraan Dinas hanya boleh beroperasi untuk keperluan dinas saja. Larangan itu bahkan ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Himbauan tentang pelarangan kendaraan dinas sebagai kendaraan mudik lebaran 2016. Sebagai kendaraan operasional…
- 46
Fud: Perbaiki Diri, Selagi Masih Ada Waktu Taliwang, KOBAR - Rencana mutasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dikabarkan akan terjadi dalam waktu dekat ini. Sejak wacana tersebut berhembus, sejumlah pejabat mulai ketar ketir. Apalagi dalam pelaksanaan mutasi, profesionalitas bukanlah menjadi indikator mutlak penilaian pimpinan daerah, tetapi shalat berjamaah di…
- 44
“Dalam Sehari Sidak 3 SKPD” Taliwang, KOBAR - Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bertekad akan terus memonitor dan mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada. Terbukti, Wakil Bupati, Fud Syaifuddin ST, bersama Itkab dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak), yang kali ini dilakukan di…
- 44
- 41
Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memastikan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 Miliar di APBDP mendatang yang diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dana tersebut merupakan bagian dari Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) sebagai modal usaha UMKM, serta untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.…
- 41
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM, sudah beberapa kali meninjau lokasi pembangunan rumah adat yang berada di areal Alun-alun Kota Taliwang, tetapi pengendara EA 1 KH itu hampir belum pernah melihat ada aktifitas pekerjaan di lokasi proyek, sehingga rasa pesimis pekerjaan itu bisa selesai sepertinya tidak mengada-ngada.…
Komentar