Skip to content
EDITORIAL
Beranda / EDITORIAL / Nasionalisme Toko Modern Dipertanyakan

Nasionalisme Toko Modern Dipertanyakan

alfamart-2
Table of Contents+

Selama sepekan terakhir, sepanjang jalan dan rumah penduduk, kantor instansi pemerintah, hingga perbankan, tampak disemarakkan atribut dan aksesoris berwarna merah putih, dalam rangka memeriahkan perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71. Sayangnya, semangat dan rasa nasionalisme itu tidak tampak pada pelaku bisnis waralaba di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Buktinya, Toko Modern seperti, Alfamart, Indomaret dan restoran Quick Chicken, justru nyaris tanpa nuansa dan atribut merah putih. Tak ayal, hal itu menjadi sorotan sejumlah warga, hingga menuding rasa nasionalisme toko modern tersebut patut dipertanyakan. Yang paling fatal, sebuah gerai milik Alfamart, yang secara sembrono mengikat bendera merah putih di tiang listrik, persis di depan toko tersebut. Padahal menghormati dan menghargai Bendera Merah Putih sebagai bendera negara adalah wujud dari tanggung jawab masyarakat sebagai warga negara yang baik. 

Apalagi UU Nomor 24 Tahun 2009 pasal 7 ayat  3, menegaskan, bahwa bendera negara wajib dikibarkan pada setiap hari kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Bukankah UU itu sudah jelas mengatur, lantas kenapa juga mereka tidak mematuhi. Atau jangan-jangan waralaba ini memang benar-benar milik asing. **

About The Author

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Trending di KOBARKSB.com

  • 55
    Merah Putih ‘Tak Berharga’ Bagi Toko ModernTaliwang, KOBAR - Rasa cinta tanah air wajib ditunjukkan oleh segenap warga negaranya. Ketika masyarakat ramai mengibarkan  sang  merah putih dan memasang umbul-umbul untuk memeriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Toko Modern yang tersebar di beberapa titik di kota Taliwang justru sebaliknya. Pantauan Media ini, sepanjang jalan, kantor instansi pemerintah hingga…
  • 41
    Setelah Alfamart, Indomaret Siap Rambah KSBSetelah Alfamart sukses bercokol di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), jaringan toko modern milik Indomaret pun tak mau ketinggalan. Indomaret berencana membangun 23 gerai di seantero Bumi Pariri Lema Bariri. Hal itu terkuak dalam permohonan izin yang telah dilayangkannya ke Pemerintah KSB. Salah satu bukti kuat lainnya, pihak Indomaret telah melaksanakan…
  • 36
    Toko Modern Dituding Matikan Usaha KecilTaliwang, KOBAR - Pertumbuhan Toko Modern di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sungguh tak bisa terbendung. Di beberapa titik strategis, sejumlah toko modern itu bahkan marak terbangun. Hal ini mengundang keprihatinan Forum Lintas Pemuda Peduli Sumbawa Barat (FLPPSB) yang menilai keberadaan toko Modern itu secara perlahan ingin menginvasi sektor perdagangan kecil di…
  • 34
    Pengawasan DPRD Terhadap Toko Modern Dituding LemahAbidin: Meski Telat, Kami Akan Bikin Perda Taliwang, KOBAR - Pesatnya pertumbuhan Toko Modern di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dinilai tidak terlepas dari minimnya pengawasan yang diberikan DPRD setempat. Fungsi pengawasan yang dimiliki terkesan lemah sehingga keberadaannya tak bisa dibendung. Forum Lintas Pemuda Peduli Sumbawa Barat, Zulkarnaen, menyatakan, jika keberaadaan Toko…
  • 34
    Laju Alfamart Tak Bisa DibendungPemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tak berdaya menghentikan aktifitas pembangunan gerai milik Alfamart yang berada di simpang KUD Kota Baru Taliwang, kendati lokasi tersebut belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Ironisnya, berkali-kali pemerintah melayangkan surat teguran agar aktifitas pembangunan dihentikan, namun pihak manajemen tak mengindahkannya. Kini bangunan tersebut telah rampung…
  • 33
    Seluruh Gerai Indomaret di KSB Ditutup“Puluhan Karyawan Terancam PHK” Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pada Selasa (8/10), telah menerbitkan surat penghentian sementara terhadap seluruh gerai Indomaret yang beroperasi di KSB. Sebanyak lima gerai Indomaret disegel. Kelima gerai itu adalah; 1. Toko Indomaret…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement