Taliwang, KOBAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) nampaknya berada dalam posisi dilematis untuk menertibkan keberadaan Pasar Bayangan yang berada di seputaran eks lokasi Pasar Lama Kota Taliwang. Penegak Peraturan Daerah (Perda) ini mengalami kesulitan, karena baik pedagang maupun pemilik lahan (lokasi berjualan, red) masing-masing mengantongi izin.
“Kami tidak bisa melakukan penertiban. Pasalnya, pedagang dan lahan tempat mereka berdagang itu, memiliki izin. Ada izin yang dikeluarkan camat setempat dan izin yang dikeluarkan oleh pihak BPMPPT,” ungkap Kasat Pol PP KSB, Agus Hadnan SPd.
Ia tak membantah jika keberadaan pasar bayangan tersebut awalnya hanya berada di dua titik saja, yakni di samping Toko Boxi dan di sekitar Kantor Unit Bank BRI, Kelurahan Arab Kenangan (Arken). Tapi saat ini, keberadaan mereka terus bertambah hingga menyebar di beberapa titik.
“Yang kita catat keberadaan mereka sejauh ini ada di 6 titik. Secara keseluruhan, mereka bahkan memiliki izin resmi untuk melakukan aktifitas berdagang di lokasi-lokasi itu,” bebernya.
Menurutnya, mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 tahun 2012 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kali Lima, sudah dengan jelas mengatur mengenai tempat/lokasi berdagang kaki lima, jenis usaha, fasilitas yang digunakan hingga keberadaan tempat tetap atau sementara.
“Jika mengacu ke Permendag itu, semua lokasi boleh-boleh saja digunakan untuk berdagang. Tetapi harus seijin Bupati,” tukasnya.
Ia bahkan tidak menyangkal, bertambahnya lokasi pasar bayangan itu karena faktor mudahnya surat perijinan diterbitkan. Padahal apapun bentuk perijinan yang dikeluarkan lebih dulu harus dikoordinasikan dengan instansi terkait.
“Tetapi kita tidak bisa membantah karena yang mengeluarkan izin itu juga-kan institusi pemerintah. Jadi, secara tidak langsung, aktifitas mereka legal dan sah,” tandasnya. (kjon/ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 52
Taliwang, KOBAR - Penertiban pasar liar yang diinstruksikan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, langsung ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumbawa Barat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Sumbawa Barat, Agus Hadnan SPd, menyatakan, pihaknya telah melakukan langkah persuasif sebagai langkah awal dalam menertibkan keberadaan…
- 47
Taliwang, KOBAR - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kembali mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk ketegasan untuk menertibkan pasar bayangan di wilayah setempat. Surat dengan nomor 300/240/Sat-Pol PP/III/2018 tersebut, juga sebagai bukti, bahwa langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab), telah disetujui dan diketahui oleh para wakil rakyat…
- 45
Taliwang, KOBAR - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat mengakui, bahwa rangkaian seluruh lampu merah (traffic light) yang terpasang di dalam kota Taliwang, termasuk kabel yang dipergunakan berkualitas rendah, sehingga sering terjadi gangguan, bahkan dalam pengaturan waktu tidak sesuai seperti saat dipasang awal, sehingga pihak Dishubkominfo berjanji akan melakukan penataan…
- 41
Taliwang, KOBAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa Barat dilaporkan telah menegur dan mengingatkan PT Prasmanindo Boga Utama (PTPBU) mitra kerja PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) menyangkut tidak adanya pelaporan mengenai jumlah dan jenis minuman keras (Miras) yang diperjual belikan kurun waktu beberapa bulan terakhir ini. Kasat Pol PP…
- 39
“Polisi Diminta Bertindak, Masyarakat Diminta Waspada” Taliwang, KOBAR - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tampaknya kembali marak terjadi di wilayah hukum Sumbawa Barat. Bahkan, berdasarkan pengaduan yang diterima Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD setempat, sejak bulan Januari 2017 lalu, setidaknya telah terjadi sekitar 30 kasus Curanmor. "Atas dasar itu, kami…
- 38
Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengajak masyarakat KSB untuk gemar belanja kebutuhan pokok di pasar tradisional. Menurut Bupati, selain untuk meramaikan pasar tradisional dan membuat ekonomi masyarakat berputar, berbelanja di pasar tradisional atau pasar resmi juga menciptakan ketertiban. Jangan sampai pasar yang sudah…
Komentar