Taliwang, KOBAR – Pertumbuhan Toko Modern di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sungguh tak bisa terbendung. Di beberapa titik strategis, sejumlah toko modern itu bahkan marak terbangun. Hal ini mengundang keprihatinan Forum Lintas Pemuda Peduli Sumbawa Barat (FLPPSB) yang menilai keberadaan toko Modern itu secara perlahan ingin menginvasi sektor perdagangan kecil di KSB.
Ketua FLPPSB, Zulkarnaen, menilai, keberadaan toko modern semakin mengancam pengusaha kecil di Sumbawa Barat. Sebab, tak sedikit toko modern itu ditengarai ingin mematikan pasar tradisional karena letaknya berhimpitan. Pasar tradisional pun jadi sepi karena keberadaannya.
“Hadirnya toko modern seakan ingin mengambil alih perdagangan pertokoan di Sumbawa Barat. Sementara masyarakat kita sejauh ini belum memiliki kemampuan apapun untuk melawan keberadaan mereka,” terangnya.
Menurutnya, umumnya para pedagang lokal mempertanyakan soal aturan pendirian toko Modern di daerah ini, mereka menganggap keberadaannya telah merajalela. Pedagang tradisional, khususnya kios kecil, mengeluh dari hari ke hari, dan semakin terancam dari sisi omset dan volume penjualannya karena keberadaan toko Modern itu.
“Dampaknya luar biasa sekali dari sisi omset, kalau dahulu mereka mengaku bisa belanja barang dagangan 3 kali seminggu, sekarang satu kalipun belum tentu,” katanya.
Selain itu, umumnya para pedagang kecil semakin resah dengan dibolehkannya beberapa unit toko Modern berdiri di satu wilayah. Padahal, kata dia, hal ini sangat berdampak negatif bagi kios kecil yang juga sama ingin mencari penghasilan.
Untuk itu ia mengusulkan, seharusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan dibolehkannya koperasi masyarakat di berbagai wilayah memiliki saham 5 – 10 % dalam setiap pendirian toko Modern tersebut. Hal ini akan sedikit membantu tertekannya pelaku usaha kecil dari menjamurnya toko Modern di banyak tempat.
“Kalaupun ingin tetap mendatangkan investor, batasi jumlahnya. Jangan sampai menyerang semua sudut. Kasihan pedagang kecil yang juga sama ingin mencari penghidupan,” tukasnya.
Seperti diketahui, selama ini aturan pendirian toko modern, diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda) masing-masing. Sementara pemerintah pusat hanya menyiapkan dasar acuannya, seperti yang tertuang dalam Permendag No 53 tahun 2008, mengenai pedoman, penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, juga Peraturan Presiden (Perpres) No 112 Tahun 2007 mengenai pasar modern. (kjon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 69
“Puluhan Karyawan Terancam PHK” Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pada Selasa (8/10), telah menerbitkan surat penghentian sementara terhadap seluruh gerai Indomaret yang beroperasi di KSB. Sebanyak lima gerai Indomaret disegel. Kelima gerai itu adalah; 1. Toko Indomaret…
- 66
Taliwang, KOBAR - Rasa cinta tanah air wajib ditunjukkan oleh segenap warga negaranya. Ketika masyarakat ramai mengibarkan sang merah putih dan memasang umbul-umbul untuk memeriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Toko Modern yang tersebar di beberapa titik di kota Taliwang justru sebaliknya. Pantauan Media ini, sepanjang jalan, kantor instansi pemerintah hingga…
- 65
Abidin: Meski Telat, Kami Akan Bikin Perda Taliwang, KOBAR - Pesatnya pertumbuhan Toko Modern di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dinilai tidak terlepas dari minimnya pengawasan yang diberikan DPRD setempat. Fungsi pengawasan yang dimiliki terkesan lemah sehingga keberadaannya tak bisa dibendung. Forum Lintas Pemuda Peduli Sumbawa Barat, Zulkarnaen, menyatakan, jika keberaadaan Toko…
- 55
Setelah Alfamart sukses bercokol di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), jaringan toko modern milik Indomaret pun tak mau ketinggalan. Indomaret berencana membangun 23 gerai di seantero Bumi Pariri Lema Bariri. Hal itu terkuak dalam permohonan izin yang telah dilayangkannya ke Pemerintah KSB. Salah satu bukti kuat lainnya, pihak Indomaret telah melaksanakan…
- 55
Taliwang, KOBAR - Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak parkir. Sejauh ini pendapatan di sektor itu masih di kisaran antara Rp 25 juta sampai Rp 50 juta per tahun. “Belum seberapa, tetapi kita akan berupaya untuk…
- 54
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tak berdaya menghentikan aktifitas pembangunan gerai milik Alfamart yang berada di simpang KUD Kota Baru Taliwang, kendati lokasi tersebut belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Ironisnya, berkali-kali pemerintah melayangkan surat teguran agar aktifitas pembangunan dihentikan, namun pihak manajemen tak mengindahkannya. Kini bangunan tersebut telah rampung…
Komentar