Skip to content
EDITORIAL
Beranda / EDITORIAL / Pilkades Harus Bebas Intervensi

Pilkades Harus Bebas Intervensi

pilkades-1
Table of Contents+

Gong pesta demokrasi di tingkat Desa sudah ditabuh, hingga diharapkan tidak ada pihak tertentu yang mengintervensi pelaksanaannya. Pasalnya, iklim Politik di 16 Desa menjelang pelaksanaan Pilkades ini sudah mulai memanas. Seperti yang diamati salah seorang politis Bertong, sejauh ini menurutnya, dari beberapa calon kepala desa, ditengarai ada yang berani menyuarakan diri mendapat dukungan dari penguasa. Baginya, Jika ini dibiarkan berlarut, maka akan jadi preseden buruk, pemerintah ikut ‘bermain’ mendukung salah satu calon. Padahal, Pemerintah harusnya peka membaca setiap moment yang terjadi di tengah masyarakat. Semakin larut dibiarkan indikasi itu, maka terkesan di mata publik ada calon kepala desa yang ‘dianak tirikan’ dan ada yang ‘dianak emaskan’. Ini tidak boleh terjadi. Tidak elok rasanya, jika penguasa disebut-sebut berada di belakang salah satu calon. Walau hampir tak bisa dipungkiri, dari pihak politisi juga kadang bermain dalam proses tersebut untuk kepentingan politik 2019 mendatang. Dalam perspektif demokrasi, itu sah-sah saja, tetapi terlampau menukik dan dominan, dikhawatirkan akan dapat menimbulkan konflik di tingkat desa. Apapun itu, kohesifitas desa yang relatif stabil saat ini, mesti harus tetap terjaga. Tapi kalau kemudian dipecah-pecah dengan segala macam dukung mendukung tentu akan dapat menimbulkan konflik. Tak pelak, partai politik pun bakal memanfaatkan momentum ini untuk memburu figur bagi kepentingan politik 2019 mendatang. Sehingga desa pun tak luput jadi incaran. Mari Sukseskan Pilkades Serentak di bumi Pariri Lema Bariri. **

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 57
    Birokrasi Amburadul12 hari lagi, tepatnya 20 Nopember 2012, Kabupaten Sumbawa Barat akan genap berusia 9 tahun. Kalau kita merujuk kepada semangat awal untuk menjadikan wilayah kemutar telu menjadi sebuah kabupaten baru dengan misi “Mendekatkan Pelayanan Untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Maka wajarlah kalau begitu besar harapan warga untuk mengambil manfaat atas keberadaan kabupaten…
  • 56
    Administrasi Desa Masih AmburadulMasih banyaknya pembukuan administrasi desa yang amburadul menjadi sorotan menjelang penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pertengahan tahun ini. Kondisi ini rawan memicu persoalan serius saat kepala desa yang baru nanti terpilih. Terlebih masih banyak desa yang belum menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD)…
  • 55
    18 Desa Siap Gelar Pilkades SerentakTaliwang, KOBAR - Sebanyak 18 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dilaporkan telah siap untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Besok, Minggu, (7/10). 18 jabatan Kepala Desa tersebut akan diperebutkan oleh 56 orang Calon Kepala Desa. Pemerintah KSB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), menyatakan telah mempersiapkan…
  • 54
    Hasil Pilkades Digugat?Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) selaku pihak penyelenggara pemilihan kepala desa (Pilkades) di 16 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) secara serentak, telah menetapkan hasil perolehan suara masing-masing calon kepala desa (Cakades). Namun, sehari setelah penetapan itu, di beberapa desa mulai muncul beberapa persoalan, seperti dugaan tidak jelasnya panitia pelaksana…
  • 52
    Bupati Heningkan Suasana Rapat Paripurna IstimewaBupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM meminta kepada seluruh undangan termasuk anggota DPRD KSB untuk sejenak berhening dan membaca doa, semoga proses awal dalam rangka penetapan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) berjalan sesuai harapan. **
  • 52
    Urusan Kecamatan Cukup Sampai CamatSelama ini sejumlah urusan yang semestinya dapat diselesaikan di kecamatan justru banyak diserahkan ke pemerintah kabupaten. Padahal Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) telah berlaku secara nasional sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2010. Sebagai bentuk implementasinya, Bupati bahkan telah mengeluarkan tiga Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur sebagian…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement