Menu

Mode Gelap

EDITORIAL · 27 Okt 2016

Sudahkah Perijinan Bebas Pungli?


Sudahkah Perijinan Bebas Pungli? Perbesar

Badan Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) Sumbawa Barat memastikan akan mengambil tindakan tegas jika menemukan oknum pegawainya melakukan  praktik Pungutan Liar (Pungli) terhadap proses pelayanan perizinan kepada masyarakat. Itu dilakukan sesuai instruksi Presiden Jokowi untuk memberantas praktik suap dan pungli  dalam setiap pelayanan publik. Seperti yang dikatakan Kepala BMPPT, Drs Hajamuddin, bahwa dalam proses pelayanan perizinan yang dilakukan selama ini, belum ditemukan satupun informasi keterlibatan pihaknya dalam praktik itu. Pelayanan diberikan sesuai standar operasional pelayanan (SOP) yang ditetapkan, termasuk mengedepankan semangat Ikhlas, Jujur, dan Sungguh-sungguh (IJS) dalam bekerja maupun dalam memberikan pelayanan. Artinya, dalam setiap pelayanan yang diberikan selalu mengacu kepada proses serta mekanisme pungutan yang ditetapkan sesuai aturan.  Seperti untuk izin HO dan IMB, sudah ada ketentuan yang jelas terkait dengan besaran retribusi yang ditetapkan daerah. Meski demikian, dia menegaskan, bahwa tidak semua bentuk pengurusan itu sifatnya gratis. Mungkin saja ada biaya yang dipungut, namun itu semua sudah sesuai aturan dan masuk ke kas daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh aturan. Masyarakat diminta tetap kritis jikalau ada pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Kalau ada oknum pegawai yang nakal, laporkan saja. **

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 47
    BPMPPT Pastikan Tidak Ada Pungli dalam PelayanannyaHajam: Namun Tidak Semua Perijinan Gratis Taliwang, KOBAR - Badan Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT) Sumbawa Barat memastikan akan mengambil tindakan tegas jika menemukan oknum pegawainya melakukan  praktik Pungutan Liar (Pungli) terhadap proses pelayanan perijinan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan sesuai instruksi Presiden Jokowi untuk memberantas praktik suap dan pungli …
  • 46
    Lapangan Alun-Alun Bakal Tinggal KenanganLapangan Alun-alun Taliwang direncana sebagai areal pembangunan rumah adat dan museum, sehingga lapangan yang memiliki nilai sejarah itu akan berubah fungsi. Kelompok pencinta bola dan Pengcab PSSI KSB sedang melakukan upaya agar rencana itu dipertimbangkan kembali. **
  • 46
    Rp. 300 Juta Harga SK Pengangkatan Anggota DewanSebagian besar anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mengajukan kredit pinjaman melalui Bank NTB dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota DPRD KSB. Pinjaman tertinggi mencapai Rp. 300 juta yang telah dicairkan.**
  • 45
    Birokrasi Amburadul12 hari lagi, tepatnya 20 Nopember 2012, Kabupaten Sumbawa Barat akan genap berusia 9 tahun. Kalau kita merujuk kepada semangat awal untuk menjadikan wilayah kemutar telu menjadi sebuah kabupaten baru dengan misi “Mendekatkan Pelayanan Untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Maka wajarlah kalau begitu besar harapan warga untuk mengambil manfaat atas keberadaan kabupaten…
  • 44
    Staf Ahli Bupati Berkantor Di Graha FitrahPeran para Staf Ahli Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan dioptimalkan. Buktinya, seluruh mantan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu tidak lagi berkantor di gedung yang berada di belakang kantor Bappeda, tetapi sudah dipindahkan ke Gedung Graha Fitrah dengan memanfaatkan ruang tunggu Bupati.**
  • 43
    Arti Perlawanan PETISikap pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang mendesak Para Penambang tanpa ijin (PETI) alias pelaku gelondong untuk menutup aktifitas mereka secara total paling lambat 20 April mendatang, bahkan mengancam akan menutup paksa jika surat edaran pemerintah tidak digubris, akhirnya memicu perlawanan masyarakat, terutama warga yang menggantungkan hidupnya dari aktifitas gelondong di daerah…
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN

5 September 2024 - 04:53

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN - Pilkada Serentak

Pilkada KSB 2024: Menguji Kedewasaan Berdemokrasi dalam Bingkai Persatuan

7 Juli 2024 - 22:41

Pilkada KSB 2024 Menguji Kedewasaan Berdemokrasi dalam Bingkai Persatuan - Firin-Fud

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan

21 Maret 2024 - 02:57

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan - Amar Nurmansyah - Sekda KSB

19 Tahun KSB, Mau Dibawa Kemana?

3 November 2022 - 20:04

19 Tahun KSB, Mau Dibawa Kemana - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Sirkuit Mandalika dan Sirkuit Samota Jadi Pemantik Geliat Pariwisata NTB

19 Juli 2022 - 19:32

Sirkuit Mandalika dan Sirkuit Samota Jadi Pemantik Geliat Pariwisata NTB - Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Nonton MotoGP 2022 dari Atas Bukit Sirkuit Mandalika Lombok

Kapasitas dan Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, Begini Jejak Perjalanan Proyek Smelter Amman Mineral

11 Juli 2022 - 21:50

Kapasitas dan Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, Begini Jejak Perjalanan Proyek Smelter Amman Mineral - Proyek Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Sumbawa Barat, NTB
Trending di EDITORIAL