Skip to content
EDITORIAL
Beranda / EDITORIAL / Teliti Sebelum Membeli

Teliti Sebelum Membeli

kadaluarsa
Table of Contents+

Pemerintah semakin memperketat Pengawasan terhadap obat-obatan, makanan dan minuman yang beredar di pasaran. Pasalnya, jelang akhir tahun dikhawatirkan ada oknum pedagang nakal yang sengaja menjual produk kadaluarsa. Untuk mencegah hal itu, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) memastikan akan lebih meningkatkan pengawasan barang yang telah kadaluarsa ini dengan akan menggencarkan operasi pasar secara rutin, termasuk pada sejumlah toko modern. Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Mataram juga sebelumnya juga mengingatkan agar para pengusaha tidak memperjualbelikan barang yang telah kadaluarsa. Karena tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan bisa dikenakan pidana. Penjualan barang yang sudah habis masa berlakunya, sama artinya dengan mengedarkan produk ilegal, karena dianggap tidak jelas dan sangat berbahaya bagi masyarakat yang mengkonsumsinya. Untuk itu, para pengusaha  harus benar-benar jujur. Jangan karena ingin barang dagangannya laku habis terjual, dengan segala cara menjual makanan yang dianggap bermasalah dan tidak lagi memikirkan kesehatan masyarakat. Masyarakat pun diminta untuk lebih teliti sebelum membeli produk obat-obatan dan makanan. **

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 47
    Alfamart: Produk UMKM KSB Belum Bisa BersaingTaliwang, KOBAR - Tak bisa disangkal bahwa Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memiliki puluhan pelaku UMKM yang memproduksi aneka produk. Namun rata-rata produk yang dihasilkan belum memiliki kelebihan dan keunikan. Bahkan hampir bisa dikatakan masih monoton. Padahal produk yang berkualitas saja tidak cukup, produk juga harus bisa memenuhi kebutuhan konsumen. Terlebih seiring…
  • 45
    Setelah Alfamart, Indomaret Siap Rambah KSBSetelah Alfamart sukses bercokol di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), jaringan toko modern milik Indomaret pun tak mau ketinggalan. Indomaret berencana membangun 23 gerai di seantero Bumi Pariri Lema Bariri. Hal itu terkuak dalam permohonan izin yang telah dilayangkannya ke Pemerintah KSB. Salah satu bukti kuat lainnya, pihak Indomaret telah melaksanakan…
  • 45
    Waspadai Peredaran Produk Kadaluarsa Jelang Akhir Tahun“Pemerintah Perketat Pengawasan Obat dan Makanan” Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kian perketat pengawasan barang dan makanan yang beredar di pasaran. Maklum, jelang akhir tahun dikhawatirkan ada oknum pedagang nakal yang sengaja menjual barang atau makanan yang sudah kadaluarsa dalam rangka cuci gudang. “Kita akan lebih perketat pengawasan. Utamanya…
  • 43
    Ada Alfamart di SetelukSeteluk, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM, beberapa waktu lalu mengaku mendukung dan memberikan rekomendasi pembangunan pasar modern di bumi pariri lema bariri, baik itu Alfamart maupun Indomaret, tetapi tidak seluruh kecamatan yang diberikan persetujuan. Kecamatan yang diberikan rekomendasi hanya kecamatan Poto Tano dan…
  • 42
    Pendapatan Daerah dari Parkir Rp 50 Juta Per TahunTaliwang, KOBAR - Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak parkir. Sejauh ini pendapatan di sektor itu masih di kisaran antara Rp 25 juta sampai Rp 50 juta per tahun. “Belum seberapa, tetapi kita akan berupaya untuk…
  • 41
    Indomaret dan Alfamart Masih Enggan Pasarkan Produk Lokal“Indomaret dan Alfamart Dianggap Ingkar” Taliwang, KOBAR - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan akan memanggil manajemen toko modern Alfamart dan Indomaret dalam kaitan meminta kejelasan komitmen pihak toko ritel modern tersebut dalam memasarkan produk home industri lokal Sumbawa Barat. Kepala Badan BPMPPT melalui Kepala…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement