Taliwang, KOBAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan masih belum menyelesaikan piutang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2016 lalu kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dari sekitar Rp 43 miliar lebih piutang DBH yang dimiliki, Pemprov baru hanya membayar setengah dari besaran piutang itu.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Nurdin Rahman SE, membenarkan piutang yang belum diselesaikan berupa DBH atas bagi hasil pajak kendaraan, bagi hasil pengunaan bahan bakar kendaraan bermotor dan bagi hasil pajak balik nama kendaraan.
“Ya, dari besaran piutang itu Pemprov baru menyelesaikannya untuk triwulan pertama dan kedua saja dengan jumlah sekitar Rp 20 miliar. Sementara sisanya masih belum terbayarkan,” ungkapnya.
Menurutnya, seharusnya piutang DBH itu diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2016 lalu karena merupakan sektor penerimaan PAD yang harus ditetapkan dalam APBD setiap tahun anggaran berjalan.
Kata dia, akibat tidak adanya pembayaran, saat itu realisasi penerimaan pendapatan daerah tidak sesuai target yang ditetapkan dalam APBD hingga mengancam terjadinya defisit anggaran.
“Untung saja saat itu kita tidak mengalami defisit. Kita diselamatkan dengan adanya transfer Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya dari pemerintah pusat dan dari sektor pertambangan sekitar Rp 100 miliar lebih sehingga mampu menyelesaikan seluruh program kegiatan pembangunan yang melibatkan pihak ketiga,” timpalnya.
Meski begitu, kata dia, tunggakan piutang yang masih tersisa itu sudah dikoordinasikan, Pemerintah Provinsi menjanjikan dalam waktu dekat ini akan diselesaikan.
“Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ini diselesaikan untuk kemudian ditetapkan sebagai pendapatan daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai target DBH yang diberikan Pemprov untuk tahun 2017 ini, Deo, begitu ia akrab dipanggil, menyatakan tidak jauh beda dari tahun sebelumnya. Kisarannya sekitar Rp 45 miliar.
“Besarannya ditentukan Pemprov. Kalaupun terjadi peningkatan tidak terlalu besar hanya sekitar Rp 100 hingga Rp 200 Juta saja,” pungkasnya. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 63
Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, dalam suatu kesempatan menyebutkan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (SPM-Dikdas) harus dapat dituntaskan di tahun 2017 ini. Untuk memenuhinya, kembali akan digelontorkan anggaran sekitar Rp 24 miliar dari kantong APBD-P. "Sebelumnya kita telah mengintervensi pemenuhan SPM-Dikdas ini …
- 58
Taliwang, KOBAR - Sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Sumbawa Barat dengan Kabupaten Sumbawa belum juga usai. Hal ini dibuktikan dengan belum tercapai kesepakatan bersama antara kedua daerah serumpun itu. Mediasi yang pernah difasilitasi beberapa kali oleh Biro Administrasi Pemerintahan Umum Provinsi NTB tak juga membuahkan hasil. Aulina Pahlevia S.IP, Kepala…
- 58
Alia: Yang Tidak Melapor Bisa Dicoret Sebagai Peserta Taliwang, KOBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta kepada masing-masing Pasangan Calon (Paslon) untuk menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanyenya lebih awal. Sesuai jadwal pelaksanaan Pilkada serentak, masing-masing Paslon diberikan waktu untuk menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanyenya pada…
- 56
Amin Sudiono: Dividen DMB Masih Tetap Dikejar Taliwang, KOBAR - Penerimaan Royalti Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dari dana bagi hasil sumber daya alam mineral dan batu bara di tahun 2016 ini menembus angka fantastis. Tak tanggung-tanggung, nilai anggarannya mencapai Rp 365.813.092.000 dari jumlah tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 28 Miliar. …
- 54
“Bupati Targetkan Adipura Tahun 2020” Taliwang, KOBAR - Hingga menjelang usianya yang ke 15 tahun, Piala Adipura yang 4 tahun silam pernah diidamkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum juga terwujud. Pada tahun 2017, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, kembali menggaungkan hal itu. Dan Bupati telah memasang…
- 53
Taliwang, KOBAR - Pembangunan pemecah gelombang untuk wilayah Labuhan Lalar yang telah dianggarkan sebesar Rp 1,5 miliar pada APBD 2015 telah resmi dicoret pada APBDP 2015, sehingga Warga Labuhan Lalar masih harus dihantui dengan gelombang pasang pada musim hujan mendatang. Tapi Syukurlah, Pemerintah Pusat tidak tinggal diam. Proyek pemecah gelombang di Desa…
Komentar