PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / 10.096 KK Tercatat Sebagai Penerima Beras Keluarga Sejahtera

10.096 KK Tercatat Sebagai Penerima Beras Keluarga Sejahtera

Sri-Ayu-Idayani_Sekretaris-DPPKD

Taliwang, KOBAR – Seiring dengan “terjun bebas” angka kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Pemerintah Desa dan Kelurahan pada prinsipnya bisa mengubah daftar penerima manfaat (DPM) bantuan beras untuk masyarakat sejahtera (Rastra) atau yang dahulu bernama beras miskin (Raskin). Itu dilakukan apabila data yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak sesuai dengan fakta. Namun kenyataannya, sejumlah orang yang masuk kategori mampu dalam sisi ekonomi malah masuk dalam DPM Rastra, sementara warga yang benar-benar tidak mampu terkesan diabaikan.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (APP) Sekretariat Daerah (Setda) Sumbawa Barat, Sri Ayu Idayani SE MM, menyatakan, jika merujuk pada Buku Pedoman bantuan Beras Rastra, pergantian keluarga penerima manfaat (KPM) program  Rastra  bisa dilakukan melalui Musyawarah Desa dan  Kelurahan (Mudes/Mukel, red) yang fungsinya untuk memilih dan menetapkan KPM  yang tepat.

“Ya, apabila ada penerima rastra dalam tanda kutip dianggap sejahtera bisa diganti lewat musyawarah khusus rastra,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa pergantian atau pergeseran penerima rastra memungkinkan dilakukan karena perkembangan kondisi keluarga itu sendiri. Sebelum diputuskan penggantinya, dimusyawarahkan lebih dulu. Hasil dari musyawarah selanjutnya dilaporkan dan harus dibuat berita acara. Sementara unsur yang hadir dalam musyawarah itu diantaranya dari desa/lurah, RT/RW perwakilan tokoh masyarakat, dan perwakilan keluarga penerima.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

“Unsur-unsur itu harus ada dalam musyawarah. Sesuai buku pedoman itu juga, KPM Rastra yang dapat diganti atau dikeluarkan dari DPM adalah KPM yang pindah alamat, KPM yang seluruh anggota keluarganya sudah meninggal,  dan KPM yang dinilai Mudes/Mukel sudah tidak layak sebagai penerima Rastra. Sementara KPM Rastra yang kepala keluarganya meninggal tetap memperoleh haknya. Rastra juga diberikan kepada pasangan kepala keluarga atau anggota keluarga lain tanpa mengubah nama di dalam DPM,” terangnya.

Rastra adalah program Pemerintah Pusat yang bersifat Nasional, yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan. Program ini  membutuhkan data yang sangat valid, agar bantuan bisa tepat sasaran. Untuk mendapatkan data yang valid tersebut diperlukan validasi dan verifikasi data.

“Jadi, selama ada berita acara pada prinsipnya pergantian KMP itu tidak dilarang. Tetapi harus pula dilakukan melalui musyawarah,” tukasnya.

Media ini mencatat, jumlah penerima Beras Miskin (Raskin) atau yang telah berganti nama menjadi Rastra di KSB masih cukup tinggi. Bahkan berdasarkan Daftar Penyaluran Rastra tahun 2017 (alokasi bulan November 2017) yang dirilis pemerintah setempat menyebutkan jumlah penerimanya mencapai 10.096 KK dengan jumlah kuantum beras per bulan sebanyak 151,440 Kg. Penerima Rastra ini terbesar ada di jantung kota Taliwang dengan jumlah KPM sebanyak 3.399 KK. Sementara penyumbang terbesar penerimanya ada di desa Batu Putih dengan jumlah sasaran mencapai 546 KK dan kuantum beras per bulan sebanyak 8.190 Kg. Disusul Kecamatan Brang Rea sebanyak 1.551KK dengan jumlah kuantum beras per bulan sebanyak 23,265 Kg. Di kecamatan yang digadang – gadang sebagai wilayah lumbung padi ini penyumbang terbesar penerimanya ada di desa Sapugara Bre dengan jumlah sasaran mencapai 278 KK dan kuantum beras per bulan sebanyak 5.170 Kg.

Pemberian bantuan Rastra ini merupakan instruksi dari Presiden RI melalui Bulog. Ini bahkan sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan  yang merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi. Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran RTS melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras. Sementara manfaat dari Rastra antara  lain untuk peningkatan ketahanan pangan di tingkat RTS, sekaligus mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, peningkatan akses pangan bagi RTS-PM, sebagai pasar bagi hasil usaha tani padi, stabilisasi harga beras di pasaran, menjaga stok pangan nasional, juga membantu pertumbuhan ekonomi daerah. (ktas)

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 50
    Aset Daerah Yang Mangkrak Disorot DewanTaliwang, KOBAR - Sejumlah aset daerah yang masih mangkrak dan belum dimanfaatkan, menjadi perhatian serius para wakil rakyat di Bertong. Kinerja Pemerintah dipertanyakan, karena hingga saat ini, sejumlah rekomendasi mereka terkait sejumlah aset potensial yang dimiliki daerah tak kunjung bergeliat dan menjadi pundi bagi daerah. “DPRD melalui komisi teknis, dalam hal…
  • 49
    Progress Report Bakal Moment DeklarasiTaliwang, KOBAR - Momentum progress report bakal kembali dimanfaatkan oleh kandidat calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mendeglarasikan diri. Kesempatan progress report tahun sebelumnya pernah dimanfaatkan wakil Bupati KSB, Drs H Mala Rahman untuk menyampaikan kesiapan berlaga pada pesta demokrasi yang akan dihelat pada tahun 2015 mendatang. Indikasi pemanfaatan momentum…
  • 48
    Bupati KSB Harap Anggota DPRD KSB Jadi Mitra TerbaikTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM berharap kepada 25 orang anggota DPRD KSB yang dilantik menjadi mitra kerja terbaik eksekutif dalam melaksanakan roda pemerintahan. Diingatkan Kyai Zul sapaan akrab Bupati KSB, anggota DPRD adalah bagian dari pemerintahan yang tidak bisa terpisahkan, karena eksekutif…
  • 48
    Piala Adipura Masih Jauh“Bupati Targetkan Adipura Tahun 2020” Taliwang, KOBAR - Hingga menjelang usianya yang ke 15 tahun, Piala Adipura yang 4 tahun silam pernah diidamkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum juga terwujud. Pada tahun 2017, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, kembali menggaungkan hal itu. Dan Bupati telah memasang…
  • 47
    Traffic Light Kota Taliwang Berkualitas RendahTaliwang, KOBAR - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat mengakui, bahwa rangkaian seluruh lampu merah (traffic light) yang terpasang di dalam kota Taliwang, termasuk kabel yang dipergunakan berkualitas rendah, sehingga sering terjadi gangguan, bahkan dalam pengaturan waktu tidak sesuai seperti saat dipasang awal, sehingga pihak Dishubkominfo berjanji akan melakukan penataan…
  • 47
    Warga Sermong Laporkan Oknum KadesTaliwang – Sejumlah warga Desa Sermong kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (2/4) lalu, mendatangi inspektorat daerah setempat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan keuangan desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat. Burhanuddin (47), anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sermong, salah satu pelapor atas dugaan penyalahgunaan keuangan desa tersebut, kepada KOBAR, mengemukakan, laporan yang…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement