Skip to content
EDITORIAL
Beranda / EDITORIAL / Tegakkan PERDA, Jangan Tebang Pilih

Tegakkan PERDA, Jangan Tebang Pilih

perda-tebang-pilih
Table of Contents+

Sejak 2003 hingga 2018 ini, ada sekitar puluhan produk hukum berupa Peraturan Daerah (PERDA) yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB. Sebagian berjalan, namun tak sedikit pula yang mandul. Bahkan sebagian Perda itu didalam penegakannya terkesan tebang pilih. Kondisi itu mengundang keprihatinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD KSB. Karena sebanyak apapun produk hukum yang dihasilkan, tentu tidak akan efektif dan bermanfaat, jika tidak dieksekusi dan ditegakkan. Bagi BPPD, titik lemah penegakan Perda itu ada di eksekutif selaku eksekutor. Kepala Daerah beserta jajarannya diminta untuk mengevaluasi diri dan membenahi tata laksana Peraturan Daerah yang ada, sehingga tidak menjadi produk hukum yang sia-sia. Kini saatnya berbenah, puluhan Perda yang ada jangan sampai jadi ‘macan ompong’. Masyarakat tentu akan patuh dan taat terhadap semua aturan yang ada, selama penegakannya tetap mengikuti pedoman dan aturan operasional yang benar, karena toh kesemuanya adalah produk wakil mereka di Parlemen. **

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 75
    Penegakan PERDA Masih Tebang Pilih“KSB Miliki Puluhan PERDA” Taliwang, KOBAR - Sejak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berganti tongkat komando, aksi penegakan beberapa Peraturan Daerah (PERDA), bahkan Peraturan Bupati (PERBUP) pun tampak kian aktif dan mencolok, bahkan menimbulkan pro-kontra. Adalah pantas jika Satpol PP tak kenal lelah bergerak untuk menegakkan…
  • 65
    Pemerintah KSB Warning Semua Pemilik KostPemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan peringatan kepada seluruh pemilik kos-kosan untuk segera memiliki berbagai macam ijin yang disyaratkan, agar saat dilakukan razia tidak menjadi masalah. Kos-kosan yang diketahui tidak berijin akan diberikan sanksi keras. **
  • 61
    Diharapkan, Anggota DPRD KSB Aspiratif25 orang anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) periode 2014-2019 telah diambil sumpah. Besar harapan masyarakat bisa menjadi wakil rakyat yang aspiratif untuk kemajuan Bumi Pariri Lema Bariri, bukan lagi wakil dari konstituen atau kelompok masing-masing. **
  • 60
    Rp. 300 Juta Harga SK Pengangkatan Anggota DewanSebagian besar anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mengajukan kredit pinjaman melalui Bank NTB dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota DPRD KSB. Pinjaman tertinggi mencapai Rp. 300 juta yang telah dicairkan.**
  • 58
    Desa Baru, Regulasi Daerah Pun Harus BaruProblem desa tidak berasal semata-mata dari desa, melainkan berasal dari kebijakan struktural yang melemahkan desa. Banyaknya Peraturan Daerah (Perda) setempat, yang belum diubah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta turunan aturan lainnya yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2015, menjadi hambatan terbesar Pemerintahan Desa dalam…
  • 58
    Bupati Heningkan Suasana Rapat Paripurna IstimewaBupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM meminta kepada seluruh undangan termasuk anggota DPRD KSB untuk sejenak berhening dan membaca doa, semoga proses awal dalam rangka penetapan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) berjalan sesuai harapan. **

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement