Taliwang, KOBAR – Aset Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, sejalan pelaksanaan belanja modal daerah yang dialokasikan dalam APBD. Total aset daerah dari Rp 2,1 triliun pada tahun 2016 bertambah menjadi Rp 2,5 triliun pada tahun 2017.
“Total aset itu mencakup tanah, bangunan, jalan, kontruksi, kendaraan roda dua, roda empat dan lain-lainnya. Mencakup juga seluruh aset yang dimiliki oleh setiap SKPD dengan nilai aset bervariasi,” terang Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Sumbawa Barat, M. Yusuf, S.IP.
Menurutnya, kurun waktu tahun 2016 – 2017 aset secara umum sudah terdata. Peningkatan aset paling pesat terjadi pada aset infrastruktur jalan sebesar Rp 1,1 triliun pada tahun 2016 menjadi Rp 1,2 triliun 2017.
“Aset infrastruktur jalan ini memang mengalami peningkatan yang signifikan karena pemerintah terus menggencarkan pembangunannya,” timpalnya.
Yusuf menjelaskan, pertumbuhan aset dapat menjadi barometer pembangunan daerah. Setidaknya, jika aset bertambah, menandakan ada realisasi pembangunan yang berjalan.
Untuk itu, tambah dia, aset milik daerah ini penting artinya untuk dikelola secara tertib, benar dan mematuhi azas-azas pengelolaannya. Termasuk juga dimanfaatkan secara optimal, efektif, efisien, tidak menimbulkan pemborosan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini juga tujuannya agar aset tidak lagi tercatat sebagai aset yang harus dibenahi dalam laporan pemeriksaan keuangan BPK,” timpalnya.
Aset daerah itu terdiri dari beberapa klasifikasi yang rutin dihitung, setiap tahun ada aset yang menyusut. Demikian pula ada penambahan aset melalui pembangunan dan pengadaan.
“Kalau ada penyusutan atau penghapusan aset, maka dikurangi dari nilai terdaftar, penyusutan itu setiap tahun pasti ada, begitu juga penambahannya,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, terkait pengelolaan aset daerah tersebut, berada pada instansi masing-masing pemerintah. Semua aset digunakan untuk mendukung kegiatan instansi terkait dalam pembangunan dan pelayanan lebih optimal.
“Pada prinsipnya kapasitas kami hanya sebagai pengelola, atau koordinator. Mengenai penggunaan dan tanggung jawab perawatan setiap aset itu berada di masing-masing Satkernya,” tandasnya. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 70
Taliwang, KOBAR - Pada acara pencananganan Zona Integrasi di Kecamatan Poto Tano, Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, menyatakan bahwa tidak ada ASN yang terlibat tindak pidana korupsi di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati. “Sejak 2016 sampai saat ini alhamdulillah tidak ada ASN yang tersangkut korupsi. Ini… - 65
Jika diibaratkan usia manusia, maka usia Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hari ini, sama dengan usia Anak Baru Gede (ABG). Di usia yang ke-15, seorang anak pada fase ini sedang berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan status dewasa. Aneka cara dilakukan untuk bisa mendapatkan pengakuan sebagai manusia yang pantas dipercaya dan bisa… - 65
"Wabup Minta ASN dan Masyarakat Jaga Kebersihan" Taliwang, KOBAR - Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), akan menjadi tuan rumah Advokasi Horizontal Learning (AHL) atas pencapaian Buang Air Besar Nol (Basno) di NTB, dan ini adalah pencapaian implementasi pengelolaan sanitasi aman di KSB. Kegiatan dilaksanakan mualai dari tanggal 3 sampai 4 Maret… - 64
Taliwang, KOBAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta patuh terhadap aturan yang telah diatur dalam Undang-undang Pemilu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), agar tetap menjaga netralitas selama Pemilu 2019. Sedangkan dalam konteks tugas ASN dalam birokrasi, harus tetap menjalankan fungsinya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.… - 64
Maluk, KOBAR - Ajang tahunan lomba seni membaca Alquran atau Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Sumbawa Barat kembali bergulir. Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ ke-15 tahun 2019 yang digelar 23 sampai 29 Juni. Sebelum dibuka resmi Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M, Minggu… - 64
“381 Dari 982 Mahasiswa KSB Gagal Menerima” Taliwang, KOBAR – Setelah melalui proses seleksi dan verifikasi, akhirnya Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor 3087 Tahun 2019, tentang penetapan penerima beasiswa berprestasi. Dari 982 orang mahasiswa yang melamar, 601 orang yang lolos. Masing-masing…
Komentar