Menu

Mode Gelap

SUMBAWA BARAT · 24 Jul 2018

Polisi Tidur Merajalela


Polisi Tidur Merajalela Perbesar

“Dibuat Asal-asalan dan Bikin Celaka”

Taliwang, KOBARKSB.com – Membuat polisi tidur atau alat pembatas kecepatan boleh-boleh saja, namun harus sesuai aturan yang berlaku. Memang polisi tidur biasanya dihajatkan agar para pengendara dapat mengurangi kecepatan kendaraan mereka. Namun karena dibuat serampangan, tak jarang polisi tidur sering memicu terjadinya kecelakaan.

“Kemarin malam, ketika saya hendak menuju rumah keluarga di Kelurahan Arken, saya melalui gang samping Bank BNI. Tanpa saya sadari, tiba-tiba saya menabrak polisi tidur.  Saya tidak melihat kalau di situ ada polisi tidur, karena jalannya lumayan gelap. Akibatnya, Saya terjatuh. Namun cedera yang saya alami tidak begitu parah, karena laju kendaraan Saya tidak terlalu kencang,” cerita Nurullah, warga Kelurahan Kuang, kepada awak media ini, kemarin.

Menurutnya, banyaknya polisi tidur yang bertebaran di jalanan daerah ini, sepertinya tidak terpantau dan diawasi oleh pihak yang berwenang, sehingga pembuatannya asal-asalan, tanpa mengikuti kaidah dan aturan yang berlaku.

“Seharusnya pihak yang berwenang menertibkan semua polisi tidur yang bertebaran di jalan-jalan pemukiman penduduk. Agar tidak memakan korban, dan dapat berfungsi sebagai mana mestinya,” pesan Nurullah.

Terkait hal itu, M Taufiq, Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Setempat, saat dikonfirmasi awak media ini, tidak membantah fenomena yang terjadi. Dan berjanji akan turun menertibkan.

“Soal polisi tidur atau alat pembatas kecepatan itu memang ada aturannya. Yaitu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan,” kata Taufiq.

Buat pengendara mungkin sudah lumrah menemukan polisi tidur atau alat pembatas kecepatan di jalanan. Tapi masalahnya tidak semua yang dijumpai dibuat sesuai aturan, bahkan kadang malah bikin kecelakaan. Padahal seharusnya, fungsi pembatas kecepatan sebagai peringatan, bukan mematikan.

“Alat pembatas kecepatan merupakan kelengkapan tambahan jalan yang berfungsi membuat pengendara mengurangi kecepatan. Pada Pasal 2 disebutkan, bahwa kelengkapan tambahan itu dapat berupa peninggian sebagian badan jalan yang melintang terhadap sumbu jalan dengan lebar, tinggi dan kelandaian tertentu,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa pada Pasal 4 dijelaskan, bahwa pembatas kecepatan ditempatkan pada jalan di lingkungan pemukiman, jalan lokal kelas IIIC, dan pada jalan yang sedang dilakukan pekerjaan konstruksi. Ciri pembatas kecepatan yang sesuai aturan yakni memiliki tanda garis serong berupa cat warna putih agar bisa dilihat pengendara. Pada pasal 6 diatur detailnya, yakni, bentuk pembatas kecepatan menyerupai trapesium setinggi maksimal 12 cm, sisi miringnya punya kelandaian yang sama maksimum 15 persen, dan lebar datar, bagian atas minimum 15 cm. Bahan untuk pembuatan pembatas kecepatan harus sama seperti badan jalan. Selain itu, bisa menggunakan karet. Pemakaian bahan harus memerhatikan keselamatan pemakai jalan.

“Sehingga bagi yang berkepentingan untuk membuat polisi tidur, harus terlebih dahulu berkonsultasi dan memohon ijin kepada kami. Agar tidak serampangan dan melanggar aturan,” pungkasnya. (kdon)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 72
    Angin Kencang dan Pohon Tumbang Terjadi di Taliwang, Pengguna Jalan Diminta Hati-hatiTaliwang, KOBARKSB.com - Selama 2 hari terakhir, hujan lebat disertai angin kencang dan petir dilaporkan terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat. Akibatnya, salah satu pohon besar di jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa tumbang dan menutupi seluruh bahu jalan. "Telah terjadi pohon tumbang yang menutupi ruas jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa, Sabtu, (7/5),…
  • 69
    Waspada Rabies - Dinas Pertanian KSBIklan Layanan Masyarakat Ini Disampaikan Oleh Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat - KOBARKSB.com -
  • 68
    Ditinggal Pemilik Pergi Berdagang, Rumah Warga Taliwang Hangus TerbakarTaliwang, KOBARKSB.com - Nasib naas menimpa Muhammad Alam, warga Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat. Tidak lama setelah rumahnya ditinggal untuk berdagang, rumah panggung miliknya didapati tinggal puing akibat hangus terbakar. Menurut keterangan Polisi, yang disampaikan Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi humas, IPDA Eddy Soebandi, kepada…
  • 68
    SDIT 01 Muhammadiyah KSB Siap Ciptakan Generasi Cerdas yang Islami dan BerkarakterPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDIT 01 Muhammadiyah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Tahun Ajaran 2022/2023 telah dibuka. Segera daftarkan Putra dan Putri Anda sekarang juga, jangan sampai terlewatkan. Informasi Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023 - Panitia PPDB SDIT 01 Muhammadiyah Sumbawa Barat -
  • 67
    Polantas KSB Beri Bingkisan Sembako Bagi Pengendara PatuhTaliwang, KOBARKSB.com - Ada pemandangan unik yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat ketika menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah hukum setempat. Yang mana terhadap para pengendara yang patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas, Polantas memberikan bingkisan sembako sebagai penghargaan dan apresiasi. “Pada kegiatan razia kali ini,…
  • 66
    Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1443 Hijriah - Sekda KSBIklan Ini Disampaikan Oleh Sekretariat Daerah, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat - KOBARKSB.com -
Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

12 Desember 2024 - 21:10

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat - Kartika Octaviana, Vice President Corporate Communications AMMAN

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

12 Desember 2024 - 17:58

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal - Pelatihan Memperkuat Pariwisata KSB Melalui Digitalisasi dan Kolaborasi

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu

12 Desember 2024 - 17:19

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu - TPS Bupati Sumbawa Barat

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB

12 Desember 2024 - 13:34

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB - Prakiraan Cuaca Nusa Tenggara Barat, Kamis 12 Desember 2024

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATR/BPN

10 Desember 2024 - 19:23

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATRBPN - Taliwang Sumbawa Barat

KPK Imbau Masyarakat untuk Tidak Menyuap: Pelayanan Publik Sudah Mantap

5 Desember 2024 - 12:56

KPK Imbau Masyarakat untuk Tidak Menyuap Pelayanan Publik Sudah Mantap - Iklan Layanan Masyarakat Sumbawa Barat
Trending di IKLAN LAYANAN MASYARAKAT