Menu

Mode Gelap

SUMBAWA BARAT · 23 Nov 2018

Angka Perceraian di KSB Meningkat


Angka Perceraian di KSB Meningkat Perbesar

Taliwang, KOBAR  – Angka perceraian di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hingga jelang akhir tahun ini tercatat meningkat. Menurut data yang dirilis Kantor Pengadilan Agama (PA) Taliwang, dalam kurun waktu Januari hingga Nopember 2018, tercatat ada 500 kasus perceraian yang terdaftar. Kesemuanya tersebar di seluruh kecamatan di KSB.

“Kasus perceraian didominasi oleh pasangan yang melakukan perselingkuhan, KDRT dan persoalan lain dalam rumah tangga,” beber Muhammad Saleh SH, Wakil Panitera PA Taliwang, kepada media ini.

Saleh menerangkan, pada bulan Oktober hingga Nopember saja, perkara yang diterima pihaknya, mencapai 308 perkara. Dan khusus cerai gugat, harta warisan, poligami, dan hak asuh anak, tercatat sebanyak 309 perkara yang masuk dalam perkara kontensius atau perkara dua pihak yang bersengketa.

“Perkara yang diputuskan oleh hakim pada bulan Oktober silam sebanyak 327 perkara kontensius,” ungkapnya.

Perkara polonter atau perkara satu pihak, tambah Saleh, hingga 15 Nopember, ada 112 perkara. Adapun yang telah diputuskan sebanyak 79 perkara per Oktober 2018.

“Angka perceraian tahun ini terbilang meningkat dari tahun sebelumnya, yang hanya 495 perkara. Ada saja pasangan yang meminta bercerai setiap bulannya. Adapun rentang usia pasangan yang berperkara yaitu usia 16 tahun sampai 80 tahun,” terangnya.

Menurutnya, kasus perceraian ini dipengaruhi berbagai faktor penyebab, diantaranya, zina, mabuk, judi, hukum penjara, poligami, KDRT, cacat badan, bertengkar, perselisihan, kawin paksa dan faktor ekonomi.

“Semoga tahun depan, angka perceraian di KSB bisa menurun. Bagaimanapun, kita prihatin dengan kondisi ini,” tutup Muhammad Saleh. (kdon)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 32
    WNA Bisa Masuk KK dan Miliki KTPTaliwang, KOBAR - Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penting bagi Warga Negara Indonesia (WNI), sebab KK dan KTP merupakan sebuah dokumen vital dalam pengurusan administrasi pada setiap pelayanan publik. KTP dan KK sering dipakai sebagai salah satu syarat dalam mengurus berbagai keperluan, mulai dari daftar masuk sekolah, membuat…
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

12 Desember 2024 - 21:10

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat - Kartika Octaviana, Vice President Corporate Communications AMMAN

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

12 Desember 2024 - 17:58

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal - Pelatihan Memperkuat Pariwisata KSB Melalui Digitalisasi dan Kolaborasi

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu

12 Desember 2024 - 17:19

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu - TPS Bupati Sumbawa Barat

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB

12 Desember 2024 - 13:34

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB - Prakiraan Cuaca Nusa Tenggara Barat, Kamis 12 Desember 2024

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATR/BPN

10 Desember 2024 - 19:23

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATRBPN - Taliwang Sumbawa Barat

KPK Imbau Masyarakat untuk Tidak Menyuap: Pelayanan Publik Sudah Mantap

5 Desember 2024 - 12:56

KPK Imbau Masyarakat untuk Tidak Menyuap Pelayanan Publik Sudah Mantap - Iklan Layanan Masyarakat Sumbawa Barat
Trending di IKLAN LAYANAN MASYARAKAT