Taliwang, KOBAR – Setelah sempat berkeberatan terhadap dana yang diterima, akhirnya 20 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu), di Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang, bersepakat Rp 3 juta bersedia dipotong untuk keperluan administrasi dan sewa tukang.
Kesepakatan itu terjadi dalam pertemuan yang digelar di kediaman Amiruddin Embeng SE, Anggota DPRD KSB, Jum’at, (1/11) pagi. Hadir dalam pertemuan itu, M Amin, Kepala Bidang Fakir Miskin (Kabid FM) Dinas Sosial KSB, Ketua Kelompok IV beserta anggota, Ketua Kelompok V beserta anggota, dan beberapa awak media.

Pada pertemuan tersebut, Ion Anwar, suami dari ketua kelompok V, sekaligus Kepala Dusun Muhajirin, Desa Labuhan Lalar, menerangkan, bahwa dirinya beserta anggota kelompok lain telah menyetujui untuk menyimpan Rp 3 juta dari Rp 15 Juta anggaran yang mereka terima.
“Selain sebagai Kadus, saya juga suami dari ketua kelompok lima pak, dan pasti saya juga termasuk yang menerima dana Rutilahu tersebut. Benar kami terima Rp 12 juta, dan Rp 3 jutanya kami sepakati sebagai dana saving, untuk keperluan administrasi dan sewa tukang,” kata Ion Anwar, di hadapan awak media.

Selain Ion, seluruh anggota kelompok membenarkan apa yang disampaikan Ion Anwar, dan mereka mengakui telah menyepakati Rp 3 juta dari dana yang mereka terima untuk disimpan di masing-masing ketua kelompok untuk keperluan administrasi dan sewa tukang.
Tak hanya itu, beberapa anggota kelompok menerangkan, bahwa sisa anggaran Rp 3 juta miliknya sudah dikembalikan oleh ketua kelompok kepada dirinya, karena tidak habis terpakai untuk keperluan administrasi dan sewa tukang.
Sementara itu, M Amin, Kabid Fakir Miskin, Dinas Sosial KSB, menjelaskan, bahwa dalam aturan program RS-Rutilahu, tidak dibenarkan anggaran itu disimpan. Namun, ketika itu telah disepakati oleh masing-masing anggota kelompok, maka sah-sah saja, asalkan dipergunakan untuk kepentingan rumah mereka.

“Secara aturan, berkaitan dengan dana saving atau segala macam tidak ada. Namun, ketika masing-masing kelompok menyetujui, dan tidak ada protes dari anggota lainnya, itu tidak apa-apa,” jelas Amin.
Ia juga menambahkan, bahwa dari hasil pengecekan lapangan tim Dinas Sosial, progres pekerjaan rehabilitasi rumah penerima bantuan RS-Rutilahu di Desa Labuhan Lalar rata-rata telah mencapai 70 persen.
“Pantauan tim kami di lapangan, progres pekerjaan rehab rumah di Desa Labuhan Lalar, rata-rata telah mencapai 70 persen. Selanjutnya tetap akan kami dampingi dan pantau hingga semuanya rampung,” pungkas M Amin. (kras)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 63
“Rp 15 Juta Jadi Rp 12 Juta” Taliwang, KOBAR – Sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) penerima dana Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) di Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang, mengaku keberatan dengan jumlah uang yang diterima. Pasalnya, dengan dalih biaya administrasi, dana yang seharusnya diterima sebesar Rp 15 juta… - 45
Manurung: Masih Ada Yang Senang Miskin Taliwang, KOBAR - Meningkatnya jumlah masyarakat penerima program bantuan kemiskinan dari pemerintah nampaknya perlu dievalusi. Pasalnya, jumlah bantuan yang diharapkan menurun, malah mengalami peningkatan setiap tahunnya. Ini tentu menjadi pertanyaan, apakah angka kemiskinan yang meningkat atau penerima bantuan yang cenderung tidak tepat sasaran yang mengalami peningkatan?.… - 43
Orang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,… - 42
- 42
Taliwang, KOBAR - Sejumlah aset daerah yang masih mangkrak dan belum dimanfaatkan, menjadi perhatian serius para wakil rakyat di Bertong. Kinerja Pemerintah dipertanyakan, karena hingga saat ini, sejumlah rekomendasi mereka terkait sejumlah aset potensial yang dimiliki daerah tak kunjung bergeliat dan menjadi pundi bagi daerah. “DPRD melalui komisi teknis, dalam hal… - 41
Taliwang, KOBAR - Kendati Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 16 Desa Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah ditetapkan Oktober 2016 mendatang, namun evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Pilkades yang mengatur tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa hingga kini belum dituntaskan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB). Imbasnya, pelaksanaan Pilkades…

Komentar