Taliwang, KOBARKSB.com – Hari ini, Jum’at, (4/9), meski di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih menghantui, ribuan Warga Sumbawa Barat tumpah ruah ke jalan mengantar bakal calon Kepala Daerah Petahana (Firin-Fud) untuk mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Perkiraan pengamat politik bahwa KSB akan menjadi salah satu daerah di Indonesia yang akan memiliki paslon tunggal dalam Pilkada Serentak 2020 terbukti.
Dr Ir H W Musyafirin MM dan Fud Syaifuddin ST, Bupati dan Wakil Bupati KSB yang masih menjabat, dilaporkan diusung oleh 9 Partai Politik (Parpol) dari 11 Parpol pemilik kursi di DPRD KSB. Hanya 2 Parpol yang tidak mendukung Petahana. Dan dikarenakan 2 Parpol tersebut tidak memenuhi ambang batas syarat untuk mengusung Paslon di Pilkada Serentak, maka dipastikan hanya akan ada satu calon saja yang akan dipilih dalam Pilkada 9 Desember mendatang di KSB.
Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), nomor 100/PUU/XIII/2015, jika hanya ada calon tunggal, maka Pilkada di suatu daerah tetap bisa digelar. Calon tunggal tetap dapat mengikuti Pilkada melalui pilihan setuju, atau tidak setuju terhadap si calon tunggal. Dan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Nomor 13 Tahun 2018, menyebutkan, jika pada akhir masa pendaftaran hanya terdapat satu pasangan tunggal, maka pasangan tersebut akan melawan kolom kosong pada surat suara.
Pasangan calon tunggal diperbolehkan apabila KPU telah melakukan perpanjangan pendaftaran, tetapi tetap saja tidak ada calon lain yang mendaftar. Selain itu, calon tunggal diperbolehkan dengan catatan terdapat lebih dari satu calon yang mendaftar, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan calon tunggal.
Dan KSB pertama kalinya dalam sejarah Pilkada Serentak di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi daerah yang memiliki calon tunggal. Dan oleh karenanya, Petahana (Firin-Fud) menjadi satu-satunya paslon di Pilkada serentak nanti di NTB, yang akan melawan kolom kosong.
Beberapa waktu lalu, HW Musyafirin, pernah berkata kepada awak media, bahwa dirinya ingin mengukir sejarah di Pilkada Serentak dengan melawan kolom kosong. Dan ternyata itu bukan bualan semata. Jika tidak ada aral melintang, Firin-Fud dipastikan akan mengukir sejarah itu.

“Kalau ingin KSB dikenal luas maka ini adalah momentum yang sangat tepat. Saya ingin Kabupaten Sumbawa Barat ini mencetak sejarah, bahwa kita paling tinggi (persentase) kemenangannya di seluruh Indonesia. Sekali-kali, kalau kita memang mau mengangkat nama KSB,” kata Dea Pati Leng Kemutar Ano Rawi, begitu gelar adat yang disematkan oleh Sultan Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharuddin IV, kepada Dr Ir H W Musyafirin MM.
Berpakaian adat Sumbawa, Dr Ir H W Musyafirin MM dan Fud Syaifuddin ST, resmi mendaftar di KPU KSB, Jum’at, (4/9/). Ketua KPU KSB, Denny Saputra SPd, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih, atas kehadiran paslon petahana bersama perwakilan 9 partai pengusung yang datang tepat waktu.
“Pendaftaran dibuka hari ini hingga tanggal 6 September mendatang. Petahana merupakan paslon pertama yang mendaftar, dan tepat waktu hadir di sini. Kami ucapkan terima kasih. Selanjutnya, bagi pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya akan diverifikasi dan diproses lebih lanjut,” sambut Ketua KPU KSB

Kemudian, kata Denny, apabila nanti ada yang belum sah dari syarat pendaftaran paslon, maka akan diberikan waktu perbaikan, mulai dari tanggal 14-16 September. Setelah itu, Paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP NTB.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati, HW Musyafirin, pada kesempatan itu, mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU KSB dan seluruh jajarannya, yang telah menerima dokumen pendaftaran dirinya dan pasangan dengan baik.
“Hari ini kami resmi mendaftar. Terima kasih kepada KPU KSB selaku penyelenggara Pilkada yang telah menerima kami dengan baik. Tak lupa pula kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Sumbawa Barat. KSB luar biasa!,” katanya singkat.
Untuk diketahui, berdasarkan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, calon tunggal dinyatakan menang, jika mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari suara sah. Artinya, bila kurang dari 50 persen dari suara yang sah, maka pemenangnya adalah kolom kosong. Partisipasi masyarakat, dan kualitas demokrasi lokal juga akan diuji pada Pilkada KSB mendatang, karena Pilkada akan diselenggarakan di masa pandemi Covid-19. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 56
Firin: Pilih yang Punya Visi Misi, Jangan yang Kosong Taliwang, KOBARKSB.com - Sejak hari pertama masa kampanye, Paslon Petahana di Pilkada KSB 2020 langsung tancap gas. Puluhan titik di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) disasar dan disambangi. Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati selalu mengambil titik yang berbeda. Tapi pada… - 52
Taliwang, KOBAR - Sejak Sabtu, (26/9), HW Musyafirin dan Fud Syaifuddin, Paslon Petahana pada Pilkada KSB Tahun 2020 resmi berhenti berkantor di Graha Fitrah, Kantor Bupati KSB. Maka pada hari itu juga, Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah SE MSc, mengangkat Dr Muhammad Agus Patria SH MH, Staf Ahli Gubernur Bidang… - 51
Taliwang, KOBAR - Tinggal menghitung hari, HW Musyafirin dan Fud Syaifuddin, tidak akan berkantor di Graha Fitrah, Kantor Bupati KSB, KTC, Taliwang. Karena, jika keduanya resmi ditetapkan sebagai Paslon Tunggal di Pilkada KSB oleh KPU, Rabu, (23/9), nanti, maka secara tidak langsung keduanya harus melepas sementara jabatan sebagai Bupati dan… - 46
Mataram, KOBAR - Selama 5 hari, KPU Provinsi NTB, dengan menggandeng sejumlah institusi telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para Bakal Calon Kepala Daerah NTB, peserta Pilkada Serentak 2020, di RSUD Provinsi NTB. Dan hasilnya telah diserahkan oleh Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan, Jumat, (11/9). Hanya Paslon di Pilkada KSB saja yang… - 45
KPU KSB: Jika Calon Tunggal, Anggaran Pilkada Akan Berubah Taliwang, KOBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), telah mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati KSB untuk Pilkada Serentak 2020. Dalam siaran persnya, Denny Saputra SPd, Ketua KPU KSB, menyatakan, bahwa proses pendaftaran akan… - 45
Taliwang, KOBARKSB.com - Setelah Kemarin, Rabu, (23/9), KPU KSB resmi menetapkan Pasangan Petahana (Firin-Fud) sebagai Paslon Tunggal di Pilkada KSB, atau yang berarti juga sebagai Paslon Tunggal satu-satunya di Provinsi NTB. Maka hari ini, Kamis, (24/9), KPU kembali resmi menetapkan HW Musyafirin dan Fud Syaifuddin, berada di sebelah kanan pada…





