Taliwang, KOBAR – Pada rapat pleno terbuka, Kamis, (10/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menetapkan, bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) KSB tahun 2020, sebanyak 92.470 orang. Dengan rincian; Laki-laki berjumlah 44.877 orang, dan Perempuan berjumlah 47.593 orang.
Menurut Denny Saputra SPd, Ketua KPU KSB, dalam siaran persnya, Kamis, (10/9), bahwa DPS tersebut didapatkan berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih di tingkat Kecamatan yang dilakukan oleh para PPK. Setelah melalui beberapa koreksi dan perbaikan, akhirnya, hari ini, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan jumlah DPS sebanyak itu.

Komisioner KPU KSB
“Alhamdulillah, meski melalui perdebatan panjang yang cukup alot dengan Bawaslu, akhirnya ditemukan kata sepakat, dengan beberapa catatan. Dan data ini dinamis. Data pemilih ini bisa saja berubah sewaktu-waktu, dan belum final,” tutur Denny.
Data pemilih sementara ini, tambah Denny, tersebar di 8 Kecamatan, 64 Kelurahan/Desa, dan 291 TPS, yang ada di KSB. Dan penetapan DPS Pilkada 2020 ini, katanya, dihadiri oleh Dinas Dukcapil KSB, Bawaslu KSB, Pengurus Partai Politik, dan seluruh PPK se-KSB.
DPS ini, tambah Denny, telah dimutakhirkan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan akan terus dimutakhirkan. Proses pemutakhirannya dilakukan dengan pencocokan dan penelitian (Coklit), yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus lalu.
“Pasca coklit, maka dilakukan rekapitulasi secara berjenjang, mulai dari PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat Desa, dilanjutkan di PPK tingkat Kecamatan, dan terakhir di tingkat KPU KSB, sekaligus ditetapkan sebagai DPS,” demikian Ketua KPU KSB. (klar)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 40
Taliwang, KOBAR - Setelah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) selama 2 hari. Akhirnya, pada Kamis, (15/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada KSB 2020. Penetapan DPT sempat ditunda sehari, dikarenakan adanya beberapa masukan dari Bawaslu KSB,…
- 31
Taliwang, KOBAR - Tinggal menghitung hari, HW Musyafirin dan Fud Syaifuddin, tidak akan berkantor di Graha Fitrah, Kantor Bupati KSB, KTC, Taliwang. Karena, jika keduanya resmi ditetapkan sebagai Paslon Tunggal di Pilkada KSB oleh KPU, Rabu, (23/9), nanti, maka secara tidak langsung keduanya harus melepas sementara jabatan sebagai Bupati dan…
Komentar