Taliwang, KOBARKSB.com – Setelah menjalani cuti selama 71 hari, Dr Ir H W Musyafirin MM dan Fud Syaifuddin ST (Firin-Fud), per hari Minggu, (6/12), kembali menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, hingga masa jabatan mereka berakhir.
Hal itu, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Yang berbunyi; Bahwa calon Petahana yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, wajib cuti di luar tanggungan negara, selama masa tahapan kampanye berlangsung. Cuti itu dilaksanakan selama 71 hari, sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.
“Pada saat pasangan Petahana telah selesai menjalani masa cutinya, maka secara otomatis yang bersangkutan kembali menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati seperti sedia kala. Hingga masa jabatan mereka berakhir,” kata Deni Wan Putra SE, Komisioner KPU KSB, Divisi Hukum dan Pengawasan, Sabtu, (5/12).
Selanjutnya, jelas Deni, dengan telah habisnya masa cuti Petahana, maka roda pemerintahan di KSB, diserahkan oleh Pjs Bupati kepada Petahana, untuk kemudian berjalan seperti sebelum Petahana menjalani cuti. Dan semua fasilitas yang melekat pada jabatannya dikembalikan seperti sebelumnya,
“Pjs yang telah ditunjuk Gubernur NTB secara otomatis berhenti menjabat. Dan segala fasilitas yang melekat pada petahana akan berlaku kembali seperti sebelumnya,” tutup Deni Wan Putra.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin, yang juga calon Petahana di Pilkada KSB, membenarkan hal itu. Ia mengaku, bahwa masa cutinya benar telah habis pada hari Sabtu, (5/12). Sehingga per hari Minggu, (6/12), Ia katanya, akan kembali bertugas sebagai Bupati Sumbawa Barat, bersama Fud Syaifuddin, sebagai Wakil-nya.
“Iya, masa cuti kami berakhir hari ini. Insya Allah Senin kami sudah mulai berkantor di Graha Fitrah,” kata HW Musyafirin, singkat. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 93
Taliwang, KOBARKSB.com - Pasca diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022. Seketika tensi politik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai memanas. Genderang perang antar bakal kandidat Kepala Daerah dan bakal calon legislatif pun telah ditabuh. Sayangnya, kondisi ini berakibat pada terkotak-kotaknya birokrasi setempat dan… - 93
Taliwang, KOBARKSB.com - Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebentar lagi akan menginjak usia 19 tahun. Untuk memperingati hari lahir (Harla) KSB ke-19, Pemerintah KSB mengusung slogan "Sumbawa Barat Smart". Adapun maksud dan tujuan dari logo Sumbawa Barat Smart, menurut rilis Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, yang diterima media ini, Senin, (31/10), adalah… - 93
Taliwang, KOBARKSB.com - Sebanyak 14 orang Atlet dan 5 orang Official, Kontingen PWI KSB, dilepas Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, untuk berlaga di Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XIII, Malang Raya, Jawa Timur. “Semoga para wartawan ini senantiasa sehat, sehingga bisa bertanding dengan baik dan mengharumkan nama Daerah dan… - 93
Taliwang, KOBARKSB.com - Sebanyak 53 kepala desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 1028 s/d 1082 yang ditetapkan tanggal 13 Juni 2024. Acara pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan tersebut dilaksanakan di…


Komentar