Skip to content
INDONESIA
Beranda / INDONESIA / Jejak Kasus Akil Mochtar, “Raja Suap Sengketa Pilkada”

Jejak Kasus Akil Mochtar, “Raja Suap Sengketa Pilkada”

Jejak-Kasus-Akil-Mochtar
Table of Contents+

Jakarta, KOBAR – Bulan Oktober 2013, KPK menangkap tangan Akil Mochtar, pada saat ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Periode 2013-2016. Sungguh ironis, sosok yang dipercaya masyarakat untuk menegakkan hukum malah terjerat korupsi. 

Akil terbukti menerima hadiah atau janji, lantaran memuluskan berbagai sengketa Pilkada yang masuk melalui Mahkamah Konstitusi. Tak tanggung-tanggung, total gratifikasi yang ia terima mencapai Rp 200 miliar lebih. Hingga akhir hayatnya, Akil Mochtar harus mendekam di balik jeruji penjara.

Lantas bagaimana perjalanan kasus sang raja suap?

KPK melaporkannya, dalam sebuah video pendek berdurasi 4:59 menit.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 38
    Meski Calon Tunggal, Masyarakat Diminta Datang Ke TPS Gunakan Hak PilihJakarta, KOBAR - Pada Pilkada Serentak Tahun 2020, tercatat ada 25 Daerah di Indonesia dengan pasangan calon (Paslon) tunggal. Ini berarti, bahwa masyarakat hanya disuguhi 1 Paslon saja di bilik suara. Lantas, jika masyarakat tidak menyukai Paslon tersebut, apakah harus tidak memilih atau golput?  Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi Komunikasi Publik…
  • 38
    KPK Ungkap Jejak Kasus Djoko SusiloJakarta, KOBAR - Di penghujung Juli 2012, KPK menetapkan Djoko Susilo (Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri), sebagai tersangka kasus Simulator SIM. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 144 miliar lebih.  Pada putusan Pengadilan Tipikor, Hakim memvonis Djoko Susilo dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta,…
  • 35
    4 Pesan Penting Satgas Covid-19 Terkait Pilkada Serentak di Masa PandemiJakarta, KOBAR - Satgas Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya, Prof Wiku Adisasmito, menyampaikan 4 pesan penting terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak di masa pandemi.  Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19.  “Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan…
  • 33
    Menko Polhukam: Jalani Hari Tenang dengan Ketenangan, Ayo Ke TPS dengan Protokol KesehatanJakarta, KOBAR - Menko Polhukam, Mahfud MD, pada akhir masa kampanye Pilkada 2020, Sabtu, (5/12), meminta kepada semua pihak untuk menjalani masa tenang, dengan tetap menjaga suasana kondusif, menghindari kegaduhan. Ia juga mengajak untuk bersiap menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).  “Alhamdulillah, hari ini, Sabtu 5 Desember, kita sudah mengakhiri masa…
  • 32
    Kampanye Pilkada Serentak Berakhir dengan 1.520 Kasus PelanggaranMahfud MD: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan dan Aturan Pilkada Jakarta, KOBAR - Hari terakhir masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD, mengingatkan agar semua pasangan calon (Paslon) tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan Pilkada. Semua Paslon yang melakukan pelanggaran tetap akan diberikan sanksi.  “Kepada tim kampanye…
  • 32
    KPK Awasi Kepala Daerah yang Terima Suap“Penyuap Bupati Cirebon Ditahan KPK” Jakarta, KOBAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan STN (Direktur PT King Properti). Tersangka yang diduga memberi hadiah atau janji kepada SUN, selaku Bupati Cirebon 2014-2019, terkait dengan perizinan.  “Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan STN selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 21 Desember…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement