INDONESIA
Beranda / INDONESIA / Pelanggan PLN 450 VA Dapat Listrik Gratis Selama 3 Bulan

Pelanggan PLN 450 VA Dapat Listrik Gratis Selama 3 Bulan

Erick-Thohir

Erick Thohir: Pelanggan 900 VA Dapat Diskon 50%

Jakarta, KOBARKSB.com – Pemerintah memastikan subsidi listrik untuk masyarakat tetap berlanjut pada tahun 2021. Subsidi ini merupakan bagian dari usaha pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Erick Thohir, menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo untuk tetap memastikan rakyat yang ekonominya terdampak pandemi tetap mendapat stimulus dari pemerintah.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN, yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu, baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM, agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Erick, dalam siaran persnya, Senin, (4/1).

Menurutnya, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya. Pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh, alias gratis. Hal ini, katanya, jadi bukti keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Erick pun menjelaskan, bahwa subsidi biaya listrik juga diberikan kepada pelanggan dengan daya 900 VA. Perpanjangan subsidi ini berlaku pada triwulan pertama tahun 2021. Yaitu, dari bulan Januari hingga bulan Maret. Kemudian akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi, sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA. Serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA, selama 3 bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021,” tutur Erick.

Selain itu, pemerintah juga, jelasnya, memastikan seluruh perangkat pengaman sosial tetap akan berlangsung. Semua demi memastikan penanganan Covid-19 dilakukan secara komprehensif, antara pemulihan kesehatan dan ekonomi.

“Pemerintah akan melanjutkan program stimulus pada tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19, termasuk diantaranya untuk pengadaan vaksin, bansos tunai, subsidi bunga, pembiayaan UMKM serta  ketahanan pangan,” demikian Erick Thohir. (knda)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 78
    PLN Masih Bagi-bagi Token Listrik GratisPemerintah melalui PLN, dilaporkan masih memberikan subsidi listrik berupa token listrik gratis hingga akhir tahun 2020. Token listrik gratis dan diskon listrik, merupakan program stimulus bagi rumah tangga yang terkena dampak Covid-19. Program ini akan berakhir bulan ini, dan belum ada penjelasan apakah masih akan dilanjutkan tahun depan.  Token listrik…
  • 64
    Aplikasi PeduliLindungi Akan Diwajibkan Pada Semua Area Publik“Berlaku Mulai 7 September 2021” Jakarta, KOBARKSB.com - Pemerintah dilaporkan akan terus memperluas cakupan dan mengoptimalkan penggunaan platform digital PeduliLindungi, sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menghadapi pandemi Covid-19. Serta dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan secara ketat. “Tanpa disadari Covid-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan platform…
  • 64
    Angin Kencang dan Pohon Tumbang Terjadi di Taliwang, Pengguna Jalan Diminta Hati-hatiTaliwang, KOBARKSB.com - Selama 2 hari terakhir, hujan lebat disertai angin kencang dan petir dilaporkan terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat. Akibatnya, salah satu pohon besar di jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa tumbang dan menutupi seluruh bahu jalan. "Telah terjadi pohon tumbang yang menutupi ruas jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa, Sabtu, (7/5),…
  • 63
    Tarif PPN Naik dari 10% Menjadi 11%, Berlaku Mulai 1 April 2022Jakarta, KOBARKSB.com - Mulai 1 April 2022, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 10% menjadi 11%. Kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam Pasal 7 ayat (1) UU HPP, berbunyi, bahwa tarif PPN sebesar 11% mulai…
  • 63
    Waspada Rabies - Dinas Pertanian KSBIklan Layanan Masyarakat Ini Disampaikan Oleh Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat - KOBARKSB.com -
  • 62
    Surya Paloh Tunjuk Fud Syaifuddin Pimpin Partai Nasdem di Sumbawa BaratTaliwang, KOBARKSB.com - Per 27 September 2021, Fud Syaifuddin, dilaporkan telah resmi menjadi Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), untuk masa bakti tahun 2021-2024.   Hal tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Nasdem bernomor 156-kpts/DPP-Nasdem/IX/2021, tanggal 9 September 2021, tentang susunan pengurus DPD Partai Nasdem…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement