Kementan: Jika Ada Kios Menyulitkan Petani, Izinnya Kami Cabut
Jakarta, KOBAR – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dilaporkan menambah kuota pupuk bersubsidi bagi petani di seluruh Indonesia. Yaitu, dari 8,9 juta ton pada tahun 2020, menjadi 9 juta ton, plus 1,5 juta liter pupuk organik cair, pada tahun 2021.
“Semoga dengan ini, lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu adalah petani yang sudah tercatat di e-RDKK. Dan itu sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah,” kata Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, dalam siaran persnya, Senin, (11/1).
Mentan menegaskan, bahwa sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Karena itu, Mentan menginstruksikan jajarannya untuk merapikan gerak lini di hilir subsidi pupuk.
“Tahun 2021 ini kita benar-benar awasi. Terutama lini 3 dan 4, atau dari distributor ke agen di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi,” tandas Mentan.
Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementan, Muhammad Hatta, menyatakan, bahwa penyaluran melalui sistem e-RDKK dilakukan, supaya penerima subsidi betul-betul tepat sasaran.
Penyusunan e-RDKK ini, jelasnya, bersumber dari kelompok tani, dan melalui sejumlah tahapan verifikasi, sebelum ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi.
Oleh karena itu, Hatta meminta petani, agar memastikan diri mereka, sudah tergabung dalam kelompok tani, dan terdaftar di e-RDKK untuk dapat pupuk bersubsidi.
“Jika di lapangan kami temukan kios yang mencoba menyulitkan petani dalam penebusan, maka kami tidak segan-segan akan mencabut izinnya,” tegas Hatta. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 31
Surabaya, KOBAR - Dari bulan Januari hingga bulan Maret 2021, Kementerian Pertanian mencatat, bahwa ekspor sarang burung walet dari Jawa Timur telah mencapai 51,3 ton, atau bernilai Rp 661,3 miliar. Dengan negara tujuan ekspor, yaitu; Tiongkok, Australia, Amerika Serikat, Hongkong, Kanada, Singapura, Taiwan, Jepang, Malaysia, dan Vietnam. “Sarang burung walet…
Komentar