Menu

Mode Gelap

SUMBAWA BARAT · 9 Mar 2021

Setelah Ditutup Paksa Camat, Segel Alfamart di Kecamatan Seteluk Dicabut


Setelah Ditutup Paksa Camat, Segel Alfamart di Kecamatan Seteluk Dicabut Perbesar

Aheruddin Sidik: Pemerintah Harus Konsisten dan Perketat Izin Retail Modern 

Seteluk, KOBAR – Setelah sempat ditutup paksa oleh Camat Seteluk, Taufik Hikmawan, pada hari Rabu, (24/2), dengan alasan Izin Usaha Toko Modern (IUTM) telah berakhir. Alfamart yang berlokasi di Desa Tapir, Kecamatan Seteluk, kembali dibuka hari Senin, (8/3), setelah Manajemen Alfamart berhasil memperpanjang IUTM hingga tanggal 5 Maret 2026.

”Iya, hari ini kita kembali buka Alfamart yang sempat disegel beberapa hari lalu. Karena pihak manajemen telah memperpanjang izin operasi hingga tahun 2026. Izinnya telah diperlihatkan ke kami, dan sah,” kata Taufik, sesaat setelah membuka segel toko, Senin, (8/3).

Proses negosiasi antara Camat Seteluk dengan Manajemen Alfamart dan Dinas terkait.

Pada kesempatan ini, Camat Taufik kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pihak retail modern yang beroperasi di wilayahnya, apabila belum memiliki IUTM. Pihaknya, kata Taufik, tetap akan menindak secara tegas dan akan menutup paksa setiap retail yang beroperasi tanpa izin. 

“Tidak ada toleransi bagi retail modern yang belum memiliki IUTM untuk beroperasi di Seteluk. Saya selaku kepala wilayah di Kecamatan Seteluk tetap akan melakukan tindakan tegas bagi mereka yang tidak memiliki IUTM,” tandas Camat Seteluk.

Sementara itu, Aheruddin Sidik, Anggota DPRD KSB asal Seteluk, mendukung langkah yang diambil Camat, dan meminta Pemerintah setempat untuk konsisten terhadap aturan yang ada, dan betul-betul memperketat penerbitan izin bagi retail modern yang akan beroperasi di Sumbawa Barat.

“Saya minta pemerintah konsisten dengan aturan yang ada. Selain UU, kita juga punya Perda dan Perbup yang mengatur tentang ritel modern,” tegas Aheruddin Sidik, yang juga Ketua Komisi II DPRD KSB, Senin, (8/3).

IUTM Alfamart Desa Tapir, Kecamatan Seteluk.

Menjamurnya ritel modern hingga ke pelosok Desa di Sumbawa Barat, katanya,  menjadi ancaman serius bagi pedagang kecil. Apalagi, sejumlah komitmen yang seharusnya dipenuhi ritel modern, seperti pemberdayaan produk UMKM setempat, diam-diam diabaikan. 

“Padahal salah satu item perpanjangan izin usaha toko modern itu tertuang secara tertulis dalam regulasi yang ditetapkan Pemda Sumbawa Barat. Intinya, regulasi yang ada harus ditegakkan. Soal langkah pemerintah menyegel ritel itu kami Apresiasi, tapi dengan catatan mereka harus konsisten,” tandasnya.

Konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan, ucapnya, sangat dibutuhkan saat ini. Apalagi, dalam beberapa tahun belakangan jumlah retail modern yang beroperasi di KSB sudah melebihi ambang batas..

“Konsistensi yang ingin kami lihat bukan saja secara administrasi, tapi secara berkala hingga pelaksanaan di lapangan. Dinas teknis harus tegas, sebelum mengeluarkan atau memperpanjang izin, komitmen retail modern terhadap pemberdayaan dan pengembangan usaha lokal harus dijalankan,” tukasnya.

Aheruddin Sidik

Politisi PKPI ini kembali menekankan, bahwa tanpa konsistensi dari pemerintah dikhawatirkan keberadaan ritel modern ini akan semakin memperburuk pengembangan UMKM di Sumbawa Barat. 

Ia pun tidak menampik, bahwa sejumlah ritel modern pernah menjalankan komitmen mereka berupa penyerapan produk UMKM lokal. Tapi fakta di lapangan, produk lokal tersebut tidak diberikan tempat strategis saat produk-produk tersebut dipasarkan.

“Bayangkan produk lokal kita dalam retail modern ini ditempatkan di lokasi kurang strategis. Siapa yang mau lihat. Bandingkan dengan produk dari mereka sendiri, semua berada di tempat paling depan, sehingga mudah dilihat konsumen,” sesalnya.

Pada kesempatan ini pula, khusus kepada SKPD teknis, ia meminta agar tidak setengah-setengah menegakkan aturan. Demikian pula, koordinasi dan sinergi antar mereka harus intens dilakukan.

“Bila perlu Pak Bupati turun tangan di sini. Panggil SKPD teknis itu, jangan sampai SKPD teknis beda-beda dalam menafsirkan aturan. Intinya, kami minta semuanya konsisten dan satu kata dalam memahami aturan. Kalau melanggar, sikapi tegas. Tapi jangan lupa pemberdayaan usaha lokal harus jadi prioritas utama,” tutup  Aheruddin Sidik. (kdon)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 41
    Indomaret dan Alfamart Masih Enggan Pasarkan Produk Lokal“Indomaret dan Alfamart Dianggap Ingkar” Taliwang, KOBAR - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan akan memanggil manajemen toko modern Alfamart dan Indomaret dalam kaitan meminta kejelasan komitmen pihak toko ritel modern tersebut dalam memasarkan produk home industri lokal Sumbawa Barat. Kepala Badan BPMPPT melalui Kepala…
  • 39
    Pemerintah KSB Perketat Penerbitan IUTM Alfamart yang Tersegel“2 Lokasi Toko IMB-nya Dicabut” Taliwang, KOBAR - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) setempat, memperketat penerbitan Ijin Usaha Toko Modern (IUTM) untuk Alfamart yang telah disegel. Meski berkas permohonan yang diajukan managemen Alfamart telah diterima, namun pihak Disperindagkop dan UMKM akan melakukan pengecekan lapangan terlebih dahulu, untuk membuktikan realitas kemitraan dengan…
  • 37
    Tolak Ijin Indomart dan AlfamartSekongkang, KOBAR - Informasi bahwa pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan ijin operasional pasar modern yaitu Indomart dan Alfamart membuat masyarakat yang berada di lingkar tambang keberatan dan meminta untuk ditinjau ulang. Pasar modern seperti itu dinilai akan mematikan perekonomian masyarakat sebagai pelaku usaha jual beli, sehingga asosiasi pengusaha mikro kecil…
  • 37
    Laju Alfamart Tak Bisa DibendungPemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tak berdaya menghentikan aktifitas pembangunan gerai milik Alfamart yang berada di simpang KUD Kota Baru Taliwang, kendati lokasi tersebut belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Ironisnya, berkali-kali pemerintah melayangkan surat teguran agar aktifitas pembangunan dihentikan, namun pihak manajemen tak mengindahkannya. Kini bangunan tersebut telah rampung…
  • 36
    Toko Modern Kian Menjamur, Pemerintah KSB Kalah LangkahLalu Azhar: Jangka Pendek Akan Diatur Perbup Taliwang, KOBAR - Sepak terjang PT Sumber Alfaria Trijaya tbk (PTSAT), menempatkan gerai Alfamart di dalam kota Taliwang tak terbendung. Meski sebelumnya pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) menyebutkan, bahwa hanya akan ada 4 unit…
  • 34
    Komisi II Kunjungi 5 Dinas Di Pemprov NTBTaliwang, KOBAR - Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sangat serius untuk mengurai beberapa persoalan yang dihadapi selama ini. Salah satu langkah yang dilakukan dengan mengunjungi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kunjungan itu sendiri setelah komisi II DPRD KSB melakukan berbagai tahapan,…
Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

12 Desember 2024 - 21:10

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat - Kartika Octaviana, Vice President Corporate Communications AMMAN

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

12 Desember 2024 - 17:58

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal - Pelatihan Memperkuat Pariwisata KSB Melalui Digitalisasi dan Kolaborasi

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu

12 Desember 2024 - 17:19

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu - TPS Bupati Sumbawa Barat

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB

12 Desember 2024 - 13:34

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB - Prakiraan Cuaca Nusa Tenggara Barat, Kamis 12 Desember 2024

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATR/BPN

10 Desember 2024 - 19:23

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATRBPN - Taliwang Sumbawa Barat

KPK Imbau Masyarakat untuk Tidak Menyuap: Pelayanan Publik Sudah Mantap

5 Desember 2024 - 12:56

KPK Imbau Masyarakat untuk Tidak Menyuap Pelayanan Publik Sudah Mantap - Iklan Layanan Masyarakat Sumbawa Barat
Trending di IKLAN LAYANAN MASYARAKAT