Menu

Mode Gelap

INDONESIA · 25 Mei 2021

KPK Pecat 51 Orang Pegawai


KPK Pecat 51 Orang Pegawai Perbesar

Jakarta, KOBAR – Setelah sekian lama terkatung-katung. Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memberhentikan 51 orang dari 75 orang pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Yang 51 orang sudah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa lagi bergabung dengan KPK,” kata Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, dalam konferensi pers, di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa, (25/5).

Hal itu diputuskan, terangnya, berdasarkan hasil rapat pihaknya bersama BKN, KemenPANRB, Kemenkumham, dan lembaga terkait lainnya. Termasuk pihak asesor dalam TWK pun ikut hadir.

Menurut dia, pihak asesor kemudian memaparkan hasil TWK atas 75 orang pegawai tersebut. Dan berdasarkan pemaparan, maka ada 24 dari 75 pegawai yang dinilai masih bisa dibina. Sedangkan sisanya, yakni, 51 orang pegawai dinilai sudah tidak bisa lagi dibina. Mereka bahkan disebut sudah tidak bisa lagi bergabung dengan KPK.

Kendati demikian, mereka yang diputuskan dipecat, lanjutnya, masih dapat bekerja hingga 1 November 2021. Selama bekerja, bebernya, pengawasan terhadap 51 orang pegawai KPK tersebut akan diperketat.

“Karena status pegawainya nanti sampai dengan 1 November. Tadi sudah disampaikan, termasuk yang tidak memenuhi syarat, mereka tetap menjadi pegawai KPK. Bagaimana mereka, apakah tetap ke kantor? Iya tentu, yang namanya pegawai harus ke kantor,” tegas Alexander Marwata.

Dan adapun terhadap 24 orang pegawai yang diputuskan masih bisa dibina, tambah Marwata, mereka tersebut akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan. 

“Sejumlah 24 orang tadi sebelum mengikuti pendidikan, diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan. Dan pada saat selesai pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara, kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos, maka yang bersangkutan juga tidak bisa diangkat jadi ASN,” demikian Wakil Ketua KPK. (knda)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 56
    Seorang Penyidik KPK Jadi Tersangka KorupsiKetua KPK: Kami Minta Maaf Jakarta, KOBAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara, terkait Penanganan Perkara Walikota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Yaitu; SRP, MH, dan MS. Salah satu dari ketiga tersangka, adalah SRP, Penyidik…
  • 54
    Selama 1 Semester, KPK Telah Tetapkan 32 Orang Tersangka Korupsi“OTT Berkurang, Koruptor Belajar Tidak Terdeteksi” Jakarta, KOBAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilaporkan telah menetapkan 32 orang tersangka korupsi dari 77 penyelidikan dan 35 penyidikan, selama 6 bulan pertama tahun 2021, atau semester I tahun 2021.  "Dari perkara di penyidikan, KPK menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35…
  • 53
    Bupati dan Suami Ditangkap KPK, Uang Rp 362,5 Juta Hasil Jual Beli Jabatan DisitaJakarta, KOBAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menetapkan 22 orang tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya, terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada tahun 2021. Dari 22 orang tersebut, 2…
  • 51
    Maraknya Penipuan Berkedok KPK, Masyarakat Diminta Waspada dan Hati-hatiJuru Bicara: KPK Tidak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah Jakarta, KOBARKSB.com - Maraknya oknum-oknum atau pihak-pihak yang menggunakan nama dan atribut logo mirip dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kemudian menyalahgunakannya untuk menakut-nakuti dan memeras pihak-pihak tertentu, membuat KPK kembali menegaskan bahwa KPK tidak pernah memiliki kantor perwakilan di daerah,…
  • 50
    Kadis PUPR dan 2 Kontraktor Terjaring OTT KPK Korupsi Proyek Irigasi"Rp 345 Juta Diamankan KPK" Jakarta, KOBAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah berhasil melakukan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tahun Anggaran 2021-2022. "KPK…
  • 46
    KPK Ingatkan Kepala Daerah di NTB Untuk Tidak Korupsi Serta Aktif Berantas KorupsiWakil Ketua KPK: Suap Merupakan Modus yang Paling Banyak Dilakukan Mataram, KOBARKSB.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, mengingatkan seluruh Kepala Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), agar aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah masing-masing. Dan tentunya mesti dimulai dari diri masing-masing…
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

12 Desember 2024 - 21:10

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat - Kartika Octaviana, Vice President Corporate Communications AMMAN

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATR/BPN

10 Desember 2024 - 19:23

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATRBPN - Taliwang Sumbawa Barat

Amman Mineral Raih Dua Penghargaan Nasional untuk Program PAUD di Sumbawa Barat

29 November 2024 - 14:44

Amman Mineral Raih Dua Penghargaan Nasional untuk Program PAUD di Sumbawa Barat - PAUD PRESTASI Tamasya Award 2024

BVB Dortmund dan AMMAN Berkomitmen Cetak Atlet Muda Berbakat dari Sumbawa Barat

1 November 2024 - 13:41

BVB Dortmund dan AMMAN Berkomitmen Cetak Atlet Muda Berbakat dari Sumbawa Barat - Pelatih internasional BVB Dortmund

AMMAN Bangkitkan Asa Sepak Bola Sumbawa Barat Lewat Program Sertifikasi Pelatih

12 Oktober 2024 - 12:32

Presiden Jokowi Resmikan Smelter AMMAN di Sumbawa Barat, Tonggak Hilirisasi Industri Menuju Indonesia Maju

23 September 2024 - 16:55

Presiden Jokowi Resmikan Smelter AMMAN di Sumbawa Barat, Tonggak Hilirisasi Industri Menuju Indonesia Maju - Presiden Joko Widodo
Trending di BISNIS