Tidak seperti pendahulunya, yaitu, PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), Perusahaan Multinasional, pengelola tambang tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia yang terletak di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), perusahaan nasional yang berhasil merebut pengelolaan Tambang Batu Hijau dari Newmont, dinilai sejumlah kalangan tidak berhasil alias gagal merebut hati masyarakat lingkar tambang.
Salah satu yang dinilai mencolok telah mencederai hati masyarakat setempat adalah dukungan finansial AMMAN kepada PERSIJA Jakarta, klub sepak bola DKI Jakarta, selama kurun waktu 2 tahun berturut-turut.
Padahal diketahui, di Sumbawa Barat sendiri pernah ada klub sepak bola yang telah berhasil tembus ke Liga 2 dan Liga 3 kompetisi sepak bola Indonesia, tapi tidak dilirik AMMAN sama sekali.
Semenjak Newmont hengkang dari tambang batu hijau, klub sepak bola kebanggaan masyarakat Sumbawa Barat, yang sempat mengharumkan nama NTB di Liga 2 lenyap ditelan bumi.
Alih-alih AMMAN mendukung finansial dan menjadi official sponsor klub lokal tersebut, justru beberapa tahun kemudian malah jadi official sponsor PERSIJA Jakarta.
Apapun dalih yang dipakai pihak AMMAN untuk menjadi sponsor utama PERSIJA, dinilai bertolak belakang dengan nalar dan tanggung jawab sosial perusahaan, dan tentunya masyarakat lingkar tambang menolaknya dengan tegas.
Pengumuman Amman yang kembali menjadi official sponsor PERSIJA Jakarta musim 2021-2022, baru-baru ini, mendapat reaksi negatif dari masyarakat lingkar tambang. Setelah pada tahun 2020, untuk pengumuman yang sama, mendapat reaksi serupa dari masyarakat lingkar Tambang Batu Hijau Sumbawa.
Netizen Sumbawa Barat, di hampir setiap berita media tentang pengumuman tersebut berkomentar miring atas sikap AMMAN. Dan hampir setiap berita media soal itu, selalu diserbu netizen Sumbawa Barat dengan komentar negatif.
Seyogyanya, dengan transformasi identitas baru yang digaungkan AMMAN, yaitu, “Menciptakan Warisan Terbaik”, harus dipegang teguh dan dijalankan pada koridor yang benar. Jangan sampai sejarah mencatat, bahwa perusahaan asing lebih dicintai masyarakat lingkar Tambang Batu Hijau ketimbang perusahaan nasional. ** – KOBARKSB.com –
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 69
Aksi maraton menuntut PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) terus gencar dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat sekitar tambang tembaga dan emas, yang dikelola perusahaan nasional itu di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB). Mulai dari kebijakan roster kerja karyawan yang diprotes karena berdampak kepada ekonomi masyarakat sekitar. Hingga… - 60
Taliwang, KOBARKSB.com - Setelah resmi menjadi official sponsor Persija Jakarta untuk musim kompetisi 2021-2022. PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) kembali mengutarakan kebanggaannya, karena telah menjadi bagian dari klub sepakbola DKI Jakarta, yang berjuluk ‘Macan Kemayoran’ tersebut. “Berpikir berani tidak hanya berupa tindakan di lapangan, namun juga keberanian dalam membangun… - 58
Oleh: Muhammad Yamin Hampir semua usaha dan pekerjaan mempunyai manfaat sekaligus risiko mendapat mudarat. Baik usaha yang bergerak di bidang produksi, distribusi, maupun jasa. Dari sisi mana pun kita melihat dan kalkulasikan, tetap akan terjadi seperti itu. Bahkan dalam proses terdekat sekalipun, yaitu, proses kita makan buah misalnya, ada manfaat… - 58
Jakarta, KOBAR - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) secara resmi dilaporkan telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Persija sebagai sponsor, dalam mengikuti seluruh pertandingan kompetisi sepak bola profesional di Indonesia musim 2021-2022. Acara penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan secara virtual, Kamis, (12/8), yang dihadiri oleh Ambono Januarianto, Direktur Utama Persija… - 53
Tonyman: Kami Akan Terus Kejar Kemanapun dan Sampai Kapanpun Taliwang, KOBARKSB.com - Sudah sebulan lebih surat GERAM KSB dilayangkan ke Menteri ESDM dan Dinas ESDM NTB untuk meminta keterangan soal aliran dana CSR PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT). Namun hingga saat ini, surat tersebut tidak berbalas. "Awalnya kami minta… - 52
Rencana pembangunan fasilitas pemurnian mineral tambang (Smelter) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) kembali mencuat, padahal persoalan ini sudah menjadi ‘lagu lama’. Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), mewajibkan perusahaan pertambangan melakukan pemurnian di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah produk pertambangan paling lambat…
Komentar