Skip to content
INDONESIA
Beranda / INDONESIA / 4 Bupati Tersangka Korupsi Ditangkap KPK Selama Sebulan

4 Bupati Tersangka Korupsi Ditangkap KPK Selama Sebulan

4-Bupati-Tersangka-Korupsi-Ditangkap-KPK-Selama-Sebulan-Tersangka-Korupsi-Bupati-Buru-Selatan
Table of Contents+

Jakarta, KOBARKSB.com – Selama bulan Januari 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah berhasil menangkap dan menetapkan 4 orang Bupati/Walikota sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, berupa penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan barang dan jasa.

Keempat kepala daerah tersebut, adalah; Walikota Bekasi, Bupati Penajam Paser Utara, Bupati Langkat, dan yang terbaru Bupati Buru Selatan, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, dalam gelar perkara kasus Bupati Buru Selatan, Rabu, (26/1), menyatakan, bahwa setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data, yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

“Dengan ini kami mengumumkan tersangka sebagai berikut. TSS, Bupati Kabupaten Buru Selatan periode 2011-2016 dan periode 2016-2021. JRK, swasta, dan IK, swasta,” kata Lili.

Lili menjelaskan, bahwa konstruksi perkara diduga terjadi sejak awal TSS menjabat Bupati Kabupaten Buru Selatan. Yang mana TSS telah memberikan perhatian lebih untuk berbagai proyek yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan. 

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Gelar Perkara Kasus Korupsi Bupati Buru Selatan

Diantaranya, jelas Lili, yaitu dengan mengundang secara khusus Kepala Dinas dan Kabid Bina Marga untuk mengetahui daftar dan nilai anggaran paket setiap pekerjaan proyek. Atas informasi tersebut, TSS kemudian merekomendasi dan menentukan secara sepihak pihak rekanan mana saja yang bisa dimenangkan untuk mengerjakan proyek, baik yang melalui proses lelang maupun penunjukan langsung. 

“Dari penentuan para rekanan ini, diduga TSS meminta sejumlah uang dalam bentuk fee dengan nilai 7 hingga 10 persen dari nilai kontrak pekerjaan. Khusus untuk proyek yang sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ditentukan besaran fee masih di antara 7 persen sampai 10 persen, ditambah 8 persen dari nilai kontrak pekerjaan,” terang Lili.

Atas penerimaan sejumlah fee tersebut, lanjut Lili, TSS diduga menggunakan orang kepercayaannya, yaitu, JRK, untuk menerima sejumlah uang menggunakan rekening bank miliknya, untuk berikutnya di transfer ke rekening bank milik TSS. 

“Diduga nilai fee yang diterima TSS sekitar Rp 10 miliar. Diantaranya, diberikan IK, karena dipilih untuk mengerjakan salah satu proyek pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana DAK tahun 2015. Penerimaan uang Rp 10 miliar dimaksud, diduga dipakai TSS untuk membeli sejumlah aset dengan menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor,” beber Lili.

Bupati Buru Selatan Digiring Ke Rutan KPK

Atas perbuatannya, IK sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001, tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

Sedangkan Tersangka TSS dan JRK disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001, tentang Perubahan Atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 3 dan atau 4, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

KPK, terang Lili, selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 26 Januari hingga 14 Februari 2022. Tersangka TSS ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, dan JRK di Rutan Polres Jakarta Pusat.

KPK, ungkap Lili, merasa prihatin atas praktik gratifikasi yang melibatkan Bupati sebagai seorang pejabat publik. Yang sudah semestinya memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena gaji dan fasilitas yang diperoleh dari jabatannya tersebut adalah dari uang rakyat.

“KPK selain fokus menangani tindak pidana korupsinya, juga akan mengungkap tindak pidana pencucian uangnya. Sehingga penegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi bisa lebih optimal dalam memulihkan kerugian keuangan Negara yang telah timbul akibat kejahatan tersebut. KPK terus mengingatkan seluruh pihak, termasuk pelaku usaha, untuk memiliki kesadaran dan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya menerapkan praktik bisnis secara jujur dan berintegritas,” tutup Wakil Ketua KPK. (knda)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 80
    Bupati dan Kepala Desa Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Rp 4,3 MiliarJakarta, KOBARKSB.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili atas proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. “Untuk perkara ini, KPK menetapkan…
  • 78
    Buntut OTT Wali Kota Bekasi, KPK Ancam Kepala Daerah yang Suka Aji MumpungJakarta, KOBARKSB.com - Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Bekasi yang diduga telah melakukan intervensi dalam proyek pengadaan lahan, pemotongan terkait pengisian jabatan dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi. KPK mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk selalu menghindari potensi…
  • 68
    Bupati Tersangka Korupsi Kembali Ditangkap KPK“Tersangka Suap dan Gratifikasi Proyek” Jakarta, KOBARKSB.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan kembali menangkap dan menetapkan seorang Bupati sebagai tersangka suap dan gratifikasi proyek pemerintah. AW, Bupati Hulu Sungai Utara, periode 2017 - 2022, ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh…
  • 62
    Satu Persatu Bupati Diciduk KPK, Rata-rata Tersangka Suap dan Korupsi ProyekJakarta, KOBAR - Secara maraton selama sebulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para Bupati di beberapa daerah di Indonesia. Yang terbaru adalah OTT Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada kesempatan gelar perkara kasus, di Gedung Merah Putih…
  • 61
    Diduga Terima Suap Izin Toko Retail, KPK Tetapkan Walikota Ambon Sebagai Tersangka KorupsiJakarta, KOBARKSB.com - Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (RL), dan 2 orang lainnya, resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi terkait izin pembangunan toko retail modern di Kota Ambon. RL diduga menerima suap Rp 500 juta untuk persetujuan izin prinsip pembangunan 20 gerai toko modern. "Kita akan menyampaikan…
  • 56
    Tarif PPN Naik dari 10% Menjadi 11%, Berlaku Mulai 1 April 2022Jakarta, KOBARKSB.com - Mulai 1 April 2022, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 10% menjadi 11%. Kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam Pasal 7 ayat (1) UU HPP, berbunyi, bahwa tarif PPN sebesar 11% mulai…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement