Skip to content
SUMBAWA BARAT
Beranda / PULAU SUMBAWA / SUMBAWA BARAT / Diburu UU Minerba, Amman Mineral Kembali Suarakan Soal Proyek Smelter

Diburu UU Minerba, Amman Mineral Kembali Suarakan Soal Proyek Smelter

Diburu UU Minerba, Amman Mineral Kembali Suarakan Soal Proyek Smelter - Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin dan Aditya Mandala, Vice President Corporate Affairs PT AMIN
Table of Contents+

Taliwang, KOBARKSB.com – Setelah sekian lama sepi senyap. Persoalan proyek Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), Maluk, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali ramai dan mencuat ke permukaan. Kendati groundbreaking Smelter AMMAN telah dilakukan pada tahun 2017 oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan, disaksikan oleh Gubernur NTB, Bupati Sumbawa Barat, dan segenap manajemen AMMAN.

Baru-baru ini, Selasa, (28/6), bertempat di Gedung Graha Fitrah, Komplek KTC Taliwang, Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, di hadapan awak media, menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan PT Amman Mineral Industri (PT AMIN). PT AMIN yang diwakili oleh Vice President Corporate Affairs PT AMIN, Aditya Mandala, kata Bupati, telah menyampaikan kepada pihaknya tentang kemajuan pembangunan proyek smelter yang akan memasuki tahapan konstruksi utama.

“Konstruksi proyek smelter rencananya akan dimulai pada Juli 2022. Kami berharap dengan pertemuan ini dapat menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai kelanjutan proyek smelter ini. Terkait ketenagakerjaan, sesuai dengan peraturan daerah, rekrutmen akan dilakukan melalui mekanisme satu pintu,” kata Musyafirin.

Konferensi Pers Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, Terkait Proyek Smelter AMMAN di Gedung Graha Fitrah, KTC, Taliwang, Sumbawa Barat

Sedangkan kegiatan pembangunan Smelter secara besar-besaran, tutur Bupati, akan dimulai pada bulan Oktober 2022. Dengan dimulainya proses itu nanti, ujar Bupati, diharapkan agar pemberdayaan UMKM dan rekrutmen tenaga kerja asal KSB menjadi prioritas utama. 

“Demikian juga tenaga eks NNT yang di-blacklist, diharapkan nantinya dapat diterima. Tentunya melalui prosedur,” tegas Bupati.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Kemudian untuk Subkont Proyek Smelter AMMAN, Bupati berpesan, agar dapat membuat kantor di luar site. Diharapkan dengan itu, katanya, maka akan menambahkan kebutuhan tenaga kerja lokal, seperti, tukang sapu, security, dan lain-lain.

“Saya berharap dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. Sudah tidak ada lagi keraguan-raguan. Sekarang ini, tahapannya sedang pembangunan camp, dan mulai konstruksi di bulan Oktober,” tandas Bupati Sumbawa Barat.

Sementara itu, Aditya Mandala, Vice President Corporate Affairs PT AMIN, menyampaikan, bahwa pembangunan camp untuk Smelter, telah berlangsung sejak awal kuartal kedua tahun 2022, dan berjalan sesuai dengan target. Dan menurut hasil verifikasi kemajuan proyek per bulan Januari 2022, ungkapnya, telah mencapai 35.53% untuk Smelter dan 39.67% untuk PMR.

“Kami merencanakan camp ini dapat selesai di bulan Oktober mendatang. Sementara, konstruksi proyek smelter rencananya akan dimulai pada Juli 2022, dengan pemasangan tiang pancang. Kontraktor terkait sudah mulai memasuki lokasi konstruksi,” beber Aditya.

Master Plan Proyek Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), Sumbawa Barat, NTB

Sedangkan pembangunan jalan, jelasnya, telah dimulai, dan pabrik batching beton juga telah disiapkan. Termasuk pesanan pembelian (purchase order) untuk semua peralatan berfungsi kritikal dengan waktu delivery sangat lama pun telah dieksekusi.

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

“Kami berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku baik di level pusat dan daerah, salah satunya adalah dalam memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal,” pungkas Vice President Corporate Affairs PT AMIN.

Untuk diketahui, bahwa Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009, Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), dengan tegas menyebutkan, bahwa khususnya bagi pemegang izin di sub sektor mineral diwajibkan untuk membangun fasilitas pemurnian logam (Smelter) di dalam negeri (Indonesia), paling lambat tahun 2023.

Akan tetapi, relaksasi ekspor produk mineral logam tertentu yang belum dimurnikan dalam jumlah tertentu, diberikan dengan jangka waktu paling lama 3 tahun sejak revisi UU ini mulai berlaku. 

Relaksasi itu diberikan bagi perusahaan mineral yang telah memiliki, sedang dalam proses pembangunan smelter, maupun yang telah melakukan kerjasama dalam pengolahan dan/atau pemurnian. Ketentuan terkait hilirisasi ini, termaktub dalam Pasal 102, Pasal 103, Pasal 47, Pasal 83, dan Pasal 170 (A). (kdon)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 90
    Presiden Jokowi Tinjau Proyek Smelter Amman Mineral di Sumbawa BaratMaluk, KOBARKSB.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan telah meninjau proyek pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB). "Siang ini saya berada di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, untuk meninjau langsung kemajuan dari pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).…
  • 89
    Kapasitas dan Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, Begini Jejak Perjalanan Proyek Smelter Amman MineralProyek Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), dikabarkan telah berjalan tahap demi tahap. Bahkan menurut pihak AMMAN, pada bulan Oktober mendatang tahapan konstruksi besar-besaran akan segera dilaksanakan. Namun untuk menyegarkan ingatan kita, Redaksi KOBARKSB.com telah menghimpun beberapa arsip yang dimiliki terkait jejak perjalanan proyek smelter ini. Selanjutnya diringkas dan…
  • 88
    91,4% Pelamar Asal KSB Diterima Bekerja di Proyek Smelter Amman MineralTaliwang, KOBARKSB.com - Setelah sekian lama ditungu-tunggu, akhirnya tim terpadu rekrutmen tenaga kerja proyek smelter PT Amman Mineral Industri (AMIN) mengumumkan hasil seleksi rekrutmen tenaga kerja proyek smelter, yang telah berlangsung dari tanggal 11 Agustus 2022. “Berdasarkan hasil rapat pleno Tim Terpadu Rekrutmen Tenaga Kerja PT Pengembangan Industri Logam, PT…
  • 88
    1.200 Orang Tenaga Kerja Lokal Bekerja di Proyek Smelter Amman MineralMaluk, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB), melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus berupaya memfasilitasi sekitar 1.200 orang tenaga kerja lokal untuk bekerja pada proyek konstruksi pabrik smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). "Secara bertahap, tenaga kerja hasil rekrutmen tim terpadu sudah mulai ditempatkan di…
  • 88
    Pemda KSB Yakin Target PAD Tahun 2023 100% TercapaiTaliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 akan terealisasi 100 persen. Diketahui, target PAD KSB berkisar Rp 108 miliar lebih. “Kita optimis target ini terealisasi 100 persen sampai 31 Desember 2023. Sekarang saja, kita…
  • 86
    PLTG Amman Mineral Segera Dibangun, Bakal Serap 1.500 Orang Tenaga KerjaBupati: Jangan Sampai Jadi Penonton di Negeri Sendiri Taliwang, KOBARKSB.com -  Guna meningkatkan pasokan listrik untuk kebutuhan penambangan, pengolahan, dan peleburan mineral di Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat. PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Siklus Gabungan Hijau-1 (Proyek BHCCPP-1) yang berbasis gas atau Pembangkit Listrik…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement