Menu

Mode Gelap

SUMBAWA BARAT · 5 Des 2022

Gonjang Ganjing Limbah Amman Mineral, Pemerintah Provinsi NTB Angkat Tangan


Gonjang Ganjing Limbah Amman Mineral, Pemerintah Provinsi NTB Angkat Tangan Perbesar

Taliwang, KOBARKSB.com – Pasca Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VII DPR RI dengan Manajemen Amman Mineral, aneka persoalan yang membelit PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) selanjutnya bergulir bak bola liar. Salah satu yang disorot Komisi VII adalah soal penjualan limbah tambang (Scrap) PT AMNT.

Presiden Direktur PT AMNT, Rachmat Makkasau, dalam RDPU menjelaskan, bahwa penjualan scrap PT AMNT telah mendapatkan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Persetujuan tersebut, kata Rachmat, telah tertuang dalam rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) perusahaan selama 2 tahun terakhir.

Berdasarkan catatan pihaknya, terang Rachmat, bahwa penjualan scrap perusahaan pada 2021 mencapai 12.845 ton. Saat itu, PT Growth Asia membeli 2.845 ton dan sisanya dibeli oleh PT Andalan Mitra Cakrawala sebanyak 10.000 ton. Sedangkan pada 2022, penjualan scrap mengalami peningkatan signifikan sebanyak 17.220. Seluruhnya dibeli oleh PT Sinar Tubalong Mandiri. 

“Pada saat Newmont di masa kontrak karya, scrap ini tidak masuk dalam penerimaan perusahaan karena pada zaman itu mendapat fasilitas master list, jadi bebas bea masuk,” beber Rachmat.

Sementara itu, Kartika Octaviana, Head of Corporate Communications PT AMNT, kepada media ini, menjelaskan secara detail, bahwa pemindahtanganan barang/peralatan (Scrap) pada tahun 2019 dan 2020 nihil, dengan jumlah 63,245 ton permohonan, namun realisasi dan pembelian nihil. 

Pada tahun 2021, beber Kartika, permohonan scrap berjumlah 16.000 ton dan realisasi sejumlah 12,846 ton, yakni, 2,845 ton dibeli oleh PT GA dan 10.000 ton dibeli PT AMC. Sedangkan pada tahun 2022, permohonan scrap berjumlah 20.000 ton, realisasi 17,220 ton dibeli oleh PT Sinar Tubalong Mandiri. 

“Kini PT Sinar Tubalong Mandiri dalam proses mengolah permohonan berjumlah 30.000 ton, dan belum memperoleh hasil realisasi. Hasil penjualan scrap dimasukkan dalam pos penerimaan dan lain-lain dari Perusahaan. Proses penjualan diawali dengan permohonan kepada Kementerian ESDM untuk mendapatkan persetujuan terkait pemindahtanganan barang. Setelah mendapatkan persetujuan,  kami melakukan tender dengan prinsip kehati-hatian, dengan mempertimbangkan hal-hal, seperti, harga, kemampuan vendor, kapasitas vendor, serta timing/perkiraan waktu kapan dapat melakukannya,” ulas Kartika Octaviana.

Atas penjelasan manajemen PT AMNT terkait scrap tersebut, sejumlah kalangan berspekulasi, bahwa diduga bantuan yang diberikan kepada Pemda dan masyarakat sekitar tambang selama ini merupakan hasil dari penjualan scrap, bukan berasal dari Dana CSR Amman Mineral.

Sebab, ketika ditarik ke belakang saat PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) beroperasi di tambang batu hijau, scrap yang dihasilkan Newmont diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat melalui naskah hibah. Kemudian pihak Newmont menunjuk perusahaan pembantu untuk melakukan proses pengangkutan, penumpukan, dan penjualan, dengan hasil diserahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat setempat.

Terkait polemik yang terjadi di tambang batu Hijau Sumbawa Barat, media ini mencoba meminta tanggapan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam hal ini Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB. Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM NTB, Trisman, menjawab, bahwa terkait scrap, PT AMNT berkoordinasi langsung dengan Kementerian ESDM di Jakarta.

“Terkait scrap AMNT. Karena kewenangan perizinan di pemerintah pusat, maka koordinasi dan pertimbangan teknis diterbitkan oleh Kementerian ESDM di Jakarta,” kata Trisman singkat. (kdon)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 93
    Amman Mineral Didesak Segera Lunasi Dana CSR USD 11 JutaJakarta, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) didesak untuk segera melunasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar USD 11 Juta yang belum ditunaikan selama 3 tahun. Hal tersebut disampaikan, Adian Napitupulu, Anggota Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, kepada Direktur Utama (Dirut) PT AMNT, Rachmat Makkasau, dalam…
  • 88
    Hari Santri Nasional, Bupati Ajak Jihad Intelektual Kepada Santri di Sumbawa BaratTaliwang, KOBARKSB.com - Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, menjadi inspektur upacara pada puncak peringatan Hari Santri Nasional, Minggu, (22/10), di Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam amanatnya, orang nomor satu di bumi Pariri Lema Bariri ini menyerukan jihad intelektual. Seruan ini seirama…
  • 87
    Amman Mineral Klaim Patuh Aturan Pemerintah IndonesiaMaluk, KOBARKSB.com - Setelah menjadi sorotan sejumlah kalangan terkait keberadaan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) di Tambang Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pihak AMMAN akhirnya angkat suara, menegaskan, bahwa AMMAN tetap selalu menerapkan prinsip dan kaidah penambangan yang baik dan bertanggung jawab, serta…
  • 87
    Sumbawa Barat Krisis Kepemimpinan KronisTaliwang, KOBARKSB.com - Nihilnya respon Kepala Daerah serta politisi setempat atas sejumlah persoalan yang disuarakan beberapa elemen masyarakat akhir-akhir ini, dinilai telah menjerumuskan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada krisis kepemimpinan yang kronis. "Di kondisi KSB saat ini, kami melihat adanya krisis kepemimpinan yang semakin akut. Bayangkan saja, dengan segala persoalan…
  • 87
    Bupati Sumbawa Barat Kampanyekan Cinta BatikTaliwang, KOBARKSB.com - Ribuan anak TK se-Kabupaten Sumbawa Barat mengikuti pawai batik. Pawai dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional itu melibatkan 101 TK se-Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, Kamis, (14/9), itu berlangsung meriah. Ini merupakan kegiatan pertama…
  • 86
    Sumbawa Barat Raih Penghargaan Smart City Tahun 2022Taliwang, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan telah menerima penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait penyelesaian Masterplan Smart City Tahun 2022. “Membangun Smart City itu diawali pada transformasi digital. Setelah itu, setiap Pemda memahami apa yang dibutuhkan. Karena karakteristik setiap Pemda itu berbeda. Namun nanti arahnya…
Artikel ini telah dibaca 432 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

12 Desember 2024 - 21:10

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat - Kartika Octaviana, Vice President Corporate Communications AMMAN

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

12 Desember 2024 - 17:58

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal - Pelatihan Memperkuat Pariwisata KSB Melalui Digitalisasi dan Kolaborasi

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu

12 Desember 2024 - 17:19

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu - TPS Bupati Sumbawa Barat

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB

12 Desember 2024 - 13:34

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB - Prakiraan Cuaca Nusa Tenggara Barat, Kamis 12 Desember 2024

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATR/BPN

10 Desember 2024 - 19:23

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATRBPN - Taliwang Sumbawa Barat

KPK Imbau Masyarakat untuk Tidak Menyuap: Pelayanan Publik Sudah Mantap

5 Desember 2024 - 12:56

KPK Imbau Masyarakat untuk Tidak Menyuap Pelayanan Publik Sudah Mantap - Iklan Layanan Masyarakat Sumbawa Barat
Trending di IKLAN LAYANAN MASYARAKAT