Taliwang, KOBARKSB.com – 22 Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang menikah secara siri atau tidak tercatat Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dilaporkan telah menjalani Isbat Nikah oleh Pengadilan Agama Taliwang.
“Sidang isbat nikah perdana hari ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dengan Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat. Setelah 12 tahun berdiri, Pengadilan Agama Taliwang baru kali ini perdana menggelar sidang isbat nikah terpadu,” tutur Ahmad Zuhri, Ketua Pengadilan Agama Taliwang, Kamis, (19/1).
Isbat nikah, jelasnya, merupakan pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan, namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Tujuan isbat nikah ini dilaksanakan bukan berarti dinikahkan kembali. Akan tetapi memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui oleh negara lewat pemberian buku nikah gratis dan dokumen kependudukan, setelah prosesi Isbat nikah. Dari 50 pasangan suami istri yang mendaftar, hanya 22 pasangan yang memenuhi syarat dan lulus verifikasi,” terang Ahmad Zuhri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, Amar Nurmansyah, yang hadir pada kegiatan ini, menyampaikan, bahwa sejak November 2022 telah dilakukan penandatanganan MoU pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di KSB. Upaya tersebut merupakan jawaban atas permintaan dari Agen Gotong Royong yang telah melakukan verifikasi kepada suami-istri yang berkeinginan untuk melegalkan pernikahannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ada kriteria-kriteria yang bisa memenuhi syarat untuk diisbatkan pernikahannya, terutama jelas asal usul akibat pernikahan awalnya. Negara mengakomodir hal-hal yang terjadi dalam masyarakat, agar mendapatkan kepastian hukum,” jelas Amar.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mendukung penuh kegiatan Sidang Isbat Nikah yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Taliwang.
“Kami Pemerintah Daerah mendukung penuh dan bersedia memfasilitasi. Keabsahan di mata negara ini termasuk dalam kategori hak-hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi. Ini akan berdampak pada hak-hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan dari negara,” tutup Sekda KSB. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 71
Taliwang, KOBARKSB.com - Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Taliwang, serta meresmikan Layanan Publik dan melaunching aneka inovasi milik Pengadilan Agama Taliwang. “Kita harus tahu bahwa Pengadilan Agama Taliwang bukan saja mengurus orang cerai, tapi banyak hal yang diurus terkait dengan…
- 70
Taliwang, KOBARKSB.com - Hingga akhir tahun 2022, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan telah memiliki Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 246 orang. Demi untuk kesejahteraan pegawai, Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, Amar Nurmansyah, menjamin bahwa pada tahun 2023 ini, para PPK akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Kemungkinan PPPK KSB…
- 70
Taliwang, KOBARKSB.com - Perhelatan Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat 2024 semakin dekat. Genderang politik telah ditabuh, dan para calon pemimpin daerah bersiap untuk merebut hati rakyat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat pun telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, menandai tahap krusial dalam proses demokrasi…
- 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Dinas Ketahanan Pangan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mulai menyalurkan bantuan beras murah kepada fakir miskin dan kelompok miskin di Sumbawa Barat. “Beras murah ini disalurkan untuk 3 bulan. Masing-masing mendapat bantuan beras 10 kg per bulan. Ini sudah disalurkan ke semua wilayah,” kata…
- 68
Taliwang, KOBARKSB.com - Sejak dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada tahun 2021, Harta Kekayaan Amar Nurmansyah diketahui bertambah dari Rp 1.884.266.692 menjadi Rp 2.155.466.520 (LHKPN, 31 Desember 2022). Pada saat menjabat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada tahun 2020, Amar Nurmansyah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi…
- 67
Taliwang, KOBARKSB.com - Diduga telah melakukan pencurian di 4 lokasi di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). FR (20 Tahun), Warga Desa Tamekan, Kecamatan Taliwang, akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Taliwang, Polres Sumbawa Barat (Polres KSB). "Terduga berinisial FR, laki-laki, 20 tahun, beralamat di Desa Tamekan, Kecamatan Taliwang, ditangkap pada…
Komentar