Skip to content
POLITIK SUMBAWA BARAT
Beranda / PULAU SUMBAWA / SUMBAWA BARAT / Diduga Sarat Kongkalikong, Komisioner KPU KSB Dilapor Ke DKPP dan Bawaslu

Diduga Sarat Kongkalikong, Komisioner KPU KSB Dilapor Ke DKPP dan Bawaslu

Diduga Sarat Kongkalikong, Komisioner KPU KSB Dilapor Ke DKPP dan Bawaslu - Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat
Table of Contents+

Taliwang, KOBARKSB.com – Buntut dari rekrutmen PPK dan PPS, seorang oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu, karena diduga telah melanggar kode etik pada proses seleksi dan penetapan  anggota PPK dan PPS Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

“Saudara DWP (Komisioner KPU KSB) telah terlibat secara aktif dan masif sebagai pengurus organisasi sosial kemasyarakatan pada organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan memaksimalkan jabatannya selaku anggota KPU untuk meluluskan beberapa orang yang dianggap bergabung dalam organisasi tersebut pada seleksi PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024,” jelas Muhammad Ramzi, sang pelapor, kepada awak media ini, Sabtu, (4/2).

Menurutnya, yang bersangkutan telah melanggar ketentuan Pasal 3, Pasal 21 ayat 1 huruf k, dan Pasal 36 ayat 2, UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum. Serta Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012 dan Nomor 1 Tahun 2012, tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Pada laporan, kami lampirkan rekaman audio hasil pertemuan saudara DWP saat mengumpulkan dan mengadakan pertemuan terbatas dengan beberapa anggota PPK dan PPS wilayah Kecamatan Seteluk dan Poto Tano,” beber Ramzi.

Meningkatkan Kesadaran Orang Tua: Aksi Damai dalam Memilih Tontonan Bermutu untuk Anak

Dikonfirmasi KOBARKSB.com terkait hal itu, Ketua KPU KSB, Deni Saputra, membantah tuduhan kongkalikong pada proses seleksi dan penetapan anggota PPK dan PPS se-KSB. Ia memastikan bahwa proses rekrutmen telah dilakukan secara terbuka dan profesional.

“Kalau ada yang merasa dirugikan, silahkan menyampaikan laporan secara resmi ke KPU, Bawaslu, DKPP, ataupun ke Kepolisian. Saya juga keberatan kredibilitas lembaga KPU KSB diserang. Jika ini fitnah, saya akan tuntut balik yang bersangkutan,” tegas Ketua KPU KSB. (kdon)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 79
    KPU KSB Batasi Waktu Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala DaerahTaliwang, KOBARKSB.com - Perhelatan Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat 2024 semakin dekat. Genderang politik telah ditabuh, dan para calon pemimpin daerah bersiap untuk merebut hati rakyat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat pun telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, menandai tahap krusial dalam proses demokrasi…
  • 78
    Jabat Sekda KSB, Amar Nurmansyah Miliki Harta Kekayaan Rp 2,1 MiliarTaliwang, KOBARKSB.com - Sejak dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada tahun 2021, Harta Kekayaan Amar Nurmansyah diketahui bertambah dari Rp 1.884.266.692 menjadi Rp 2.155.466.520 (LHKPN, 31 Desember 2022). Pada saat menjabat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada tahun 2020, Amar Nurmansyah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi…
  • 76
    PAN Optimis Bisa Rebut Kembali Palu Ketua DPRD KSBTaliwang, KOBARKSB.com - Ribuan pendukung dan simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) padati jalan raya menuju kantor KPU KSB untuk mengantar 25 bakal calon legislatif. Ketua DPD PAN KSB, M Nasir, kepada awak media, Jum’at, (12/5), menyampaikan, bahwa PAN merupakan partai kelima yang mendaftarkan bakal calegnya dan…
  • 73
    DPT KSB Pada Pemilu 2024 102.422 Jiwa, 48,9% Laki-laki dan 51,1% PerempuanTaliwang, KOBARKSB.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Serentak 2024 sebanyak 102.422 orang. “Berdasarkan hasil pleno kita, DPT KSB untuk Pemilu Serentak tahun 2024 sebanyak 102.422 orang. Ada penambahan 93 orang dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),”…
  • 72
    Dapil NTB Dibagi 8, KSB dan KS Hanya Dapat Jatah 8 Kursi DPRD NTBMataram, KOBARKSB.com - KPU Provinsi NTB dilaporkan telah mulai menata Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD NTB untuk Pemilu Tahun 2024. Hal ini dilakukan berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.  Untuk…
  • 71
    DPRD KSB Minta Kepolisian Tekan Angka Kriminalitas di Sumbawa BaratTaliwang, KOBARKSB.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Merliza Jawas, berharap agar kepolisian setempat dapat menangani secara serius sejumlah keluhan dan laporan masyarakat terkait kasus kriminalitas yang cenderung meningkat.  “Saat ini, masyarakat Sumbawa Barat mengeluhkan banyaknya kasus pencurian dan kemalingan yang menimpa rumah mereka.…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement