Taliwang, KOBARKSB.com – Pada hari ke 21 Ramadhan 1444 H, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat, dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku tindak pidana menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu, bertempat di Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
“3 terduga pelaku ditangkap pada hari Rabu (12/4/23), pukul 22.30 WITA. Terduga berinisial AP, 24 tahun, alamat Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, GP, 21 tahun, alamat Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, dan RI, 22 tahun, alamat Desa Meraran, Kecamatan Seteluk,” beber Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi, Kamis, (13/4).
Penangkapan terhadap 3 terduga pelaku, jelas Eddy, berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Opsnal Sat Resnarkoba tentang sebuah rumah yang beralamat di Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, yang sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.
“Atas informasi tersebut, anggota Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba, AKP M. Fatoni SH, memerintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut ke lokasi,” jelas Eddy.
Maka sekitar pukul 22.30 WITA, lanjut Eddy, Anggota Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersebut. Anggota opsnal sat Narkoba berhasil menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu.
Adapun barang bukti yang diamankan anggota opsnal Sat Narkoba, sebagai berikut:
– 1 bungkus rokok lucky strike yang di dalamnya berisi 3 lembar plastik klip berisi sabu dan 1 kotak plastik kecil dilakban warna hitam berisi 2 lembar plastik klip berisi sabu, dengan berat keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 1,71 gram.
– 1 kaleng rokok surya 50 yang di dalamnya berisi 2 bendel plastik klip kosong.
– 2 buah korek api gas.
– 1 buah tutup botol yang terpasang 2 buah pipet plastik.
– 2 buah pipet plastik.
– 1 buah pipet plastik yang ujungnya runcing.
– 1 buah jarum sumbu.
– 1 buah pipa kaca yang di dalamnya berisi tisu.
– 1 buah pipet plastik yang disambung dan dibengkokkan.
– 1 buah gunting.
– 1 buah kartu ATM BNI warna hitam.
– 1 buah Hp Iphone warna putih.
– 1 buah hp android merk Vivo warna merah hitam.
– Uang tunai Rp 2.000.000.
“Kemudian selanjutnya 3 terduga pelaku tindak pidana Narkoba dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat, untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Kasi Humas Polres KSB. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 89
Taliwang, KOBARKSB.com - Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat (Polres KSB) dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu seberat 16,84 gram. “Terduga pelaku berinisial RA, laki-laki, 34 tahun, ditangkap di sebuah rumah yang beralamat Lingkungan Beleong, Kelurahan… - 88
Taliwang, KOBARKSB.com - Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat (Polres KSB) dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu, bertempat di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Lingkungan Bugis, Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).… - 82
Taliwang, KOBARKSB.com - Dalam patroli berskala besar yang digelar Sat Samapta Polres Sumbawa Barat (Polres KSB), Polisi berhasil mengamankan beberapa orang remaja yang kedapatan sedang pesta miras dan diduga akan melakukan keonaran di Kota Taliwang, Sumbawa Barat. “Kegiatan patroli semalam, berhasil mengamankan muda mudi yang diindikasi akan membuat keonaran, karena… - 81
Mataram, KOBARKSB.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan telah berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg. Sabu ini diduga akan diedarkan di wilayah NTB, yakni, Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. “Bidang Pemberantasan dan Intelijen telah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran Narkotika di wilayah… - 81
Seteluk, KOBARKSB.com - Diduga sebagai tempat transaksi narkoba, sebuah kamar kos di Desa Air Suning, Kecamatan Seteluk, digerebek Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat (Polres KSB). "Sekitar pukul 18.00 WITA, Minggu, 9 Juli 2023, anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kamar kos di Desa… - 80
Taliwang, KOBARKSB.com - Kembali Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Taliwang, Sumbawa Barat. Kali ini, tim Satres Narkoba membekuk seorang Pemuda Kelurahan Sampir, Taliwang, yang diduga sebagai pelaku pengedar dengan barang bukti 11,68 gram sabu. “Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial PA, laki-laki, usia… 



            
            
            
            
            
            
            
            
            
            
            
            
                                
                                
                                
                                
                                
Komentar