Taliwang, KOBARKSB.com – Sejak dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada tahun 2021, Harta Kekayaan Amar Nurmansyah diketahui bertambah dari Rp 1.884.266.692 menjadi Rp 2.155.466.520 (LHKPN, 31 Desember 2022).
Pada saat menjabat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada tahun 2020, Amar Nurmansyah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejumlah Rp 1.884.266.692.
Tidak berselang lama setelah dilantik pada Juli 2021 sebagai Sekda KSB, Amar Nurmansyah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebesar Rp 2.155.466.520 pada LHKPN tanggal 31 Desember 2021. Jumlah harta kekayaannya tersebut tetap bertahan hingga LHKPN yang dilaporkan pada tanggal 31 Desember 2022.
Adapun rincian harta kekayaan Amar Nurmansyah, sebagaimana diumumkan KPK dalam situs e-Announcement, sebagai berikut:
PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 1 Maret 2023/Periodik – 2022)
Bidang: Eksekutif
Lembaga: Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Unit Kerja: Sekretariat Daerah
I. DATA PRIBADI
Nama: Amar Nurmansyah
Jabatan: Sekretaris Daerah
NHK: 404204
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.840.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 300.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 20.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 342.866.520
F. HARTA LAINNYA Rp —-
Sub Total Rp 2.502.866.520
III. HUTANG Rp 347.400.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 2.155.466.520
Menurut catatan KPK, bahwa rincian harta kekayaan yang diumumkan merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.
Maka apabila dikemudian hari, lanjut KPK, terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengumuman ini, tambah KPK, telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 87
Taliwang, KOBARKSB.com - Perhelatan Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat 2024 semakin dekat. Genderang politik telah ditabuh, dan para calon pemimpin daerah bersiap untuk merebut hati rakyat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat pun telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, menandai tahap krusial dalam proses demokrasi… - 84
Tahapan Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) 2024 kian mendekat. Euforia masyarakat atas pesta demokrasi Pemilu 2024 pun belum sepenuhnya surut. Di tengah semangat tersebut, pertanyaan besar mengemuka: Siapakah yang akan memimpin KSB di masa depan? Jika menilik sejarah, kepemimpinan KSB dimulai dari duet Dr. K.H. Zulkifli Muhadli, SH.,MM. dan Drs.… - 80
Taliwang, KOBARKSB.com - Ribuan pendukung dan simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) padati jalan raya menuju kantor KPU KSB untuk mengantar 25 bakal calon legislatif. Ketua DPD PAN KSB, M Nasir, kepada awak media, Jum’at, (12/5), menyampaikan, bahwa PAN merupakan partai kelima yang mendaftarkan bakal calegnya dan… - 78
Taliwang, KOBARKSB.com - Buntut dari rekrutmen PPK dan PPS, seorang oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu, karena diduga telah melanggar kode etik pada proses seleksi dan penetapan  anggota PPK dan PPS Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. “Saudara… - 76
Taliwang, KOBARKSB.com - Hingga akhir tahun 2022, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan telah memiliki Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 246 orang. Demi untuk kesejahteraan pegawai, Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, Amar Nurmansyah, menjamin bahwa pada tahun 2023 ini, para PPK akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Kemungkinan PPPK KSB… - 75
Taliwang, KOBARKSB.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia (RI), Hasto Wardoyo, secara khusus mengapresiasi penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Sebab berdasarkan laporan aplikasi e-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), angka stunting di KSB tersisa 7,83 persen per Agustus tahun 2023.  Sedangkan berdasarkan… 


            
            
            
            
            
            
            
            
            
            
                                
                                
                                
                                
                                
Komentar