Skip to content
HUKUM INDONESIA NEWS PEMERINTAH PERTAMBANGAN
Beranda / PERTAMBANGAN / KPK Tahan 10 Orang Tersangka Korupsi di Kementerian ESDM

KPK Tahan 10 Orang Tersangka Korupsi di Kementerian ESDM

KPK Tahan 10 Orang Tersangka Korupsi di Kementerian ESDM - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Table of Contents+

Jakarta, KOBARKSB.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka korupsi terkait Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.

Saat ini, Kamis, (15/6), KPK baru menahan 9 orang diantaranya, sedangkan 1 orang tersangka lainnya masih akan menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan lebih dulu.

Para tersangka diduga memanipulasi rencana dan menerima pembayaran Tunjangan Kinerja yang tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1,3 Miliar menjadi Rp 29 Miliar, atau terjadi selisih sebesar Rp 27,6 Miliar.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

“KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta Kementerian/Lembaga terkait yang telah mendukung proses penanganan perkara ini. KPK berkomitmen untuk mengembangkan perkara ini hingga tuntas, demi keadilan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,” kata Firli Bahuri, Ketua KPK RI. (knda)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 81
    NTB Pemilik Bendungan Raksasa Terbanyak di IndonesiaSumbawa, KOBARKSB.com - Dalam setahun (Tahun 2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan 2 bendungan raksasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni, Bendungan Bintang Bano dan Bendungan Beringin Sila di Pulau Sumbawa. Menurut laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahwa per Januari 2022, NTB tercatat menjadi Provinsi yang…
  • 79
    Gaduh Soal CSR Amman Mineral, Gubernur NTB Bantah Keciprat DanaMataram, KOBARKSB.com - Persoalan keterbukaan aliran dana CSR PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) yang terus dituntut sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memancing Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, buka suara. "Ada teman yang ngasih tahu saya, bahwa ada yang kasih info ke teman-teman…
  • 79
    Amman Mineral Rehab Hutan Pulau Lombok, Tapi Hutan Pulau Sumbawa TidakTaliwang, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dilaporkan akan merehabilitasi 6 ribu hektar hutan di Pulau Lombok. Akan tetapi tak sejengkal pun hutan di Pulau Sumbawa bakal direhab. "Aneh, masa selama 5 tahun hutan di Pulau Lombok yang direhabilitasi. Tapi hutan di Pulau Sumbawa tidak, kan janggal," kata…
  • 78
    Siswa dan Siswi SDN 1 Taliwang Sabet Medali Emas Taekwondo dan Karate Tingkat Provinsi NTBTaliwang, KOBARKSB.com - 2 orang siswa SDN 1 Taliwang dilaporkan telah berhasil mengharumkan nama Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada 2 cabang olahraga, yakni, Taekwondo dan Karate, di kejuaraan tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). "Alhamdulillah, 2 orang siswa kami telah berhasil meraih medali emas pada kejuaraan olahraga tingkat Provinsi NTB…
  • 78
    Kajati NTB dan Kajari KSB DimutasiMataram, KOBARKSB.com - Belum genap setahun menjabat, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sungarpin, dimutasi. Sebagai pengganti, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melantik Nanang Ibrahim Soleh, yang sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat, Suseno, dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri…
  • 78
    Kejari KSB Kembalikan Aset Tanah Milik Pemda dari Pelaku Tindak Pidana KorupsiTaliwang, KOBARKSB.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat dilaporkan telah mengembalikan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) senilai Rp 790.370.000. Tanah ini merupakan hasil sitaan dari 2 orang pelaku tindak pidana korupsi, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. “Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement