Jakarta, KOBARKSB.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dinyatakan telah memasuki masa endemi.
“Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19. Maka sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi, Rabu, (21/6), di Istana Merdeka, Jakarta.
Keputusan tersebut, jelasnya, diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Keputusan tersebut juga, tambahnya, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil.
“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19,” ujar Presiden.
Memasuki masa endemi ini, Jokowi mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati serta tetap terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Dan dengan keputusan pencabutan status pandemi, Jokowi berharap agar perekonomian di Indonesia dapat kembali bergeliat.
“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” demikian Presiden Joko Widodo. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 74
Taliwang, KOBARKSB.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia (RI), Hasto Wardoyo, secara khusus mengapresiasi penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Sebab berdasarkan laporan aplikasi e-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), angka stunting di KSB tersisa 7,83 persen per Agustus tahun 2023. Sedangkan berdasarkan…
- 74
Mataram, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB) mendapat penghargaan dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, karena berhasil menjadi kabupaten dengan angka stunting terendah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Penghargaan ini diserahkan Kepala BKKBN RI, Hasto Wardoyo, kepada Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, di Mataram,…
- 71
Mataram, KOBARKSB.com - Berdasarkan elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), diketahui bahwa angka stunting di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tersisa satu digit, yaitu, 7,65 persen, hingga Agustus tahun 2023. Hal itu menjadikan KSB sebagai satu-satunya daerah dengan angka stunting terendah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Oleh karena itu,…
- 70
Aceh, KOBARKSB.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menempuh penyelesaian non-yudisial terhadap pelanggaran hak asasi manusia berat yang berfokus pada pemulihan hak-hak korban. “Iya, negara kita Indonesia ini memang negara besar. Jadi ada peristiwa-peristiwa yang mengikuti, juga kadang-kadang peristiwanya baik, tetapi juga ada yang tidak baik. Dan saya…
- 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Merliza Jawas, berharap agar kepolisian setempat dapat menangani secara serius sejumlah keluhan dan laporan masyarakat terkait kasus kriminalitas yang cenderung meningkat. “Saat ini, masyarakat Sumbawa Barat mengeluhkan banyaknya kasus pencurian dan kemalingan yang menimpa rumah mereka.…
- 68
Taliwang, KOBARKSB.com - Hingga akhir tahun 2022, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan telah memiliki Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 246 orang. Demi untuk kesejahteraan pegawai, Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, Amar Nurmansyah, menjamin bahwa pada tahun 2023 ini, para PPK akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Kemungkinan PPPK KSB…
Komentar