Menu

Mode Gelap

BISNIS · 15 Jul 2023

UMK KSB Tahun 2023 Rp 2.474.712, Perusahaan yang Tidak Patuh Akan Disanksi


UMK KSB Tahun 2023 Rp 2.474.712, Perusahaan yang Tidak Patuh Akan Disanksi Perbesar

Taliwang, KOBARKSB.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 2.474.712. Bagi perusahaan yang beroperasi di Sumbawa Barat diminta untuk patuh dan tunduk pada UMK tersebut.

“UMK Sumbawa Barat tahun 2023 sudah ditetapkan Rp 2.474.712. Bagi perusahaan yang tidak mau menerapkan UMK ini tentunya akan diberikan sanksi tegas,” kata H Muslimin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB, Kamis, (6/7).

Ketentuan tentang pemberian sanksi tertuang dalam UU Nomor 13 tahun 2023 tentang ketenagakerjaan, UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dan PP Nomor 35 tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, serta PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

“Sosialisasi sudah kita lakukan. Itu artinya, tidak boleh lagi ada perusahaan yang membayar upah pekerjanya di bawah UMK. Pemerintah berkewajiban memastikan UMK yang sudah ditetapkan dilaksanakan perusahaan, termasuk melakukan sosialisasi kepada semua perusahaan yang beroperasi di KSB,” tegas Kepala Disnakertrans KSB. (krij)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Bitcoin: Dari Sejarah hingga Potensi Masa Depan dalam Dunia Keuangan

17 Desember 2024 - 08:16

Mata uang digital (Foto: unsplash.com)

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

12 Desember 2024 - 21:10

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat - Kartika Octaviana, Vice President Corporate Communications AMMAN

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

12 Desember 2024 - 17:58

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal - Pelatihan Memperkuat Pariwisata KSB Melalui Digitalisasi dan Kolaborasi

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu

12 Desember 2024 - 17:19

16.730 Warga KSB Golput, Partisipasi Pilkada Kalah Jauh dari Pemilu - TPS Bupati Sumbawa Barat

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB

12 Desember 2024 - 13:34

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB - Prakiraan Cuaca Nusa Tenggara Barat, Kamis 12 Desember 2024

Thiess Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru dengan Gaji Fantastis

11 Desember 2024 - 15:28

Thiess Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru dengan Gaji Fantastis - Lowongan Kerja Terbaru Thiess Indonesia
Trending di LOWONGAN KERJA