Skip to content
PARLEMENTARIA PEMERINTAH POLITIK SUMBAWA BARAT
Beranda / PULAU SUMBAWA / SUMBAWA BARAT / DPRD KSB Sahkan 8 Raperda Menjadi Perda Setelah Dilakukan Uji Publik

DPRD KSB Sahkan 8 Raperda Menjadi Perda Setelah Dilakukan Uji Publik

DPRD KSB Sahkan 8 Raperda Menjadi Perda Setelah Dilakukan Uji Publik - Abidin Nasar - Wakil Ketua DPRD KSB
Table of Contents+

Taliwang, KOBARKSB.com – Sebanyak 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Kedelapan Perda tersebut disahkan pada sidang paripurna yang berlangsung di Aula Sidang gedung DPRD KSB, Selasa, (17/10). Sidang Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin beserta jajaran, serta sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD KSB, Abidin Nasar.

“Raperda yang disahkan ini adalah Raperda yang dibahas dalam masa sidang pertama tahun 2023. Perda baru ini terdiri dari 4 usulan Raperda dari eksekutif dan 4 Raperda inisiatif DPRD,” kata Abidin.

Raperda usulan eksekutif, bebernya, antara lain; Perda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, Perda tentang pelayanan publik, Perda tentang penyelenggaraan perpustakaan daerah, dan Perda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. 

Meningkatkan Kesadaran Orang Tua: Aksi Damai dalam Memilih Tontonan Bermutu untuk Anak

“Sementara 4 Raperda inisiatif DPRD, yaitu, Perda pengelolaan sampah, Perda pengembangan ekonomi kreatif, Perda pemberdayaan kelompok sadar wisata, dan Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani,” terang Abidin Nasar.

Abidin pun menegaskan, bahwa kedelapan Perda yang disahkan hari ini sebelumnya telah dilakukan uji publik. Termasuk melalui sejumlah tahapan yang seharusnya dilakukan dalam penyusunan sebuah produk hukum daerah.

“Mudah-mudahan Perda yang ditetapkan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sumbawa Barat,” tandas Wakil Ketua DPRD KSB. (*/kdon)

About The Author

Pemilu Kepala Daerah: Menyambut Demokrasi yang Menyatukan dan Damai

Trending di KOBARKSB.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement