Brang Rea, KOBARKSB.com Peredaran rokok ilegal masih menjadi permasalahan serius yang perlu terus diberantas. Dampak negatifnya, mulai dari merugikan negara hingga membahayakan kesehatan masyarakat, menjadi alasan pentingnya upaya pencegahan yang masif dan berkesinambungan.
Menyikapi hal tersebut, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar kegiatan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”. Acara yang menyasar para pedagang kios di Kecamatan Brang Rea ini berlangsung di aula Kantor Camat Brang Rea, Jumat, (12/7).
Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pedagang kios, tentang ciri-ciri rokok ilegal, bahaya dan dampak negatifnya, serta sanksi hukum yang berlaku.
“Kami berharap, dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal. Laporkan kepada kami jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Camat Brang Rea, Arkamuddin, S.Ti., M.Si, dalam sambutannya juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya para pedagang, dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal.
Sesi inti sosialisasi diisi dengan pemaparan materi tentang ketentuan cukai dari perwakilan Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea, and Cukai Tipe Madya Pabean C. Sumbawa. Para peserta tampak antusias menyimak penjelasan yang diberikan, terlihat dari aktifnya mereka dalam sesi tanya jawab.
Usai pemaparan materi, peserta diajak untuk menonton video sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Tak hanya mendapatkan pengetahuan baru, para peserta juga berkesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan narasumber.
Kegiatan sosialisasi yang diakhiri dengan sesi foto bersama ini diharapkan dapat menekan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Brang Rea dan sekitarnya.
“Kami harap, melalui kegiatan ini, pemahaman masyarakat khususnya para pedagang terhadap aturan cukai semakin meningkat. Pada akhirnya, kita semua dapat bersama-sama mewujudkan wilayah Sumbawa Barat yang bebas dari peredaran rokok ilegal,” pungkas Rato Hendra, S.H., Kabid P3D Satpol PP KSB saat menutup acara. (krij/*)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 58
Taliwang, KOBARKSB.com - Peredaran rokok ilegal menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, tak terkecuali di Kabupaten Sumbawa Barat. Menyadari bahwa peredarannya merugikan negara dan berdampak buruk bagi kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa…
- 46
Taliwang, KOBAR - Kondisi ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dikeluhkan warga setempat. Meski biaya pembuatan administrasi kependudukan sudah sejak lama digratiskan, namun warga menyayangkan, bahwa faktor pendukung pelayanan di instansi itu dinilai belum memenuhi standar mutu sebuah kantor pelayanan publik. Ruang pelayanan sempit, hingga…
- 43
Orang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,…
- 43
Taliwang, KOBAR - Semenjak Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terbentuk 15 tahun silam hingga hari ini, sejumlah ruas jalan di Kecamatan Brang Ene dan Kecamatan Brang Rea tidak terpasang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), padahal hilir mudik manusia dan barang pada malam hari di wilayah tersebut non stop saban hari. Disamping…
- 41
Maluk, KOBAR - Pita cukai palsu diduga banyak beredar di pasaran. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bersama kantor bea cukai Bima lakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dalam pemberantasan pita cukai palsu, dengan narasumber, Herman, Kepala Sub Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Kantor Bea…
- 41
Sumbawa, KOBARKSB.com - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Kementerian Keuangan RI mencatat UMKM berkontribusi sebesar 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 96,9% tenaga kerja nasional pada tahun 2023. Di Kabupaten Sumbawa, potensi UMKM sangat besar namun dihadapkan pada tantangan dalam hal…
Komentar