Taliwang, KOBARKSB.com – Kerja keras dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik membuahkan hasil gemilang. KSB, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama KSB yang berada di Dinas Komunikasi dan Informatika KSB, dinobatkan sebagai Juara 1 Kabupaten/Kota dengan Kategori Informatif se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Pjs. Gubernur NTB, Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin, kepada Pjs. Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut., M.A.P., didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika KSB, Ir. Abdul Muis, M.M. selaku PPID Utama KSB. Seremoni penganugerahan berlangsung di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, pada Kamis, (24/10).
Keberhasilan KSB meraih peringkat pertama dari 10 kabupaten/kota di NTB tak lepas dari semangat gotong royong dan kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat terkecil. Di bawah bimbingan Ir. Abdul Muis, M.M. selaku PPID Utama, Badan Publik KSB berhasil memenuhi enam variabel penilaian KIP tahun 2024 dengan skor nyaris sempurna, yaitu 99,60.
Enam variabel penilaian tersebut meliputi Kualitas Informasi, Pelayanan Informasi, Jenis Informasi, Sarana dan Prasarana, Komitmen Organisasi, serta Digitalisasi. Capaian ini semakin mengukuhkan posisi KSB sebagai Kabupaten Informatif, setelah sebelumnya pada tahun 2023 menduduki peringkat kedua di bawah Kota Mataram.
Program-program inovatif dan kreatif yang diadopsi dari kearifan lokal menjadi kunci utama KSB dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat, khususnya hak atas informasi publik.
Perjuangan PPID Utama KSB dalam mempertahankan dan meningkatkan prestasi KSB sebagai Kabupaten Informatif patut diapresiasi. Semangat gotong royong yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat menjadi modal utama KSB untuk bersaing dengan kabupaten/kota lain di NTB.
Lebih membanggakan lagi, Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea berhasil menembus 5 Besar Desa Informatif Tingkat Provinsi NTB pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Desa Provinsi NTB Tahun 2024. Prestasi membanggakan ini diraih pada keikutsertaan perdana PPID Desa di ajang tersebut. Kepala Desa Desaberu, Muttamudin, S.TP., menerima langsung penghargaan tersebut.
Desa Desaberu juga mencatatkan sejarah sebagai satu-satunya desa di Pulau Sumbawa yang masuk dalam 10 Besar Desa se-Indonesia. Prestasi ini mengantarkan Desa Desaberu untuk divisitasi langsung oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Berbagai capaian gemilang ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah KSB dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, cepat, tepat, akuntabel, dan murah hingga ke pelosok desa. (kdon/*)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 96
Taliwang, KOBARKSB.com - Pasca diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022. Seketika tensi politik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai memanas. Genderang perang antar bakal kandidat Kepala Daerah dan bakal calon legislatif pun telah ditabuh. Sayangnya, kondisi ini berakibat pada terkotak-kotaknya birokrasi setempat dan…
- 96
Taliwang, KOBARKSB.com - Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebentar lagi akan menginjak usia 19 tahun. Untuk memperingati hari lahir (Harla) KSB ke-19, Pemerintah KSB mengusung slogan "Sumbawa Barat Smart". Adapun maksud dan tujuan dari logo Sumbawa Barat Smart, menurut rilis Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, yang diterima media ini, Senin, (31/10), adalah…
- 96
Taliwang, KOBARKSB.com - Jelang masa kampanye Pemilu 2024, Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, mengajak segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda KSB untuk tetap bekerja profesional dalam melayani masyarakat serta tetap menjunjung tinggi netralitas sebagai abdi negara. “Kita boleh berbeda pilihan, tetapi junjung tinggi netralitas sebagai ASN. Ini…
- 96
Taliwang, KOBARKSB.com - Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, meresmikan rumah Restorative Justice dan Rumah Jaga Desa untuk menangani dan menyelesaikan persoalan hukum yang ada di tengah masyarakat terutama terkait pengelolaan dana desa. “Saya berharap rumah Restorative Justice ini menjadi solusi baru dalam menangani dan menyelesaikan persoalan hukum yang ada…
Komentar