Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan suap kepada petugas pelayanan publik. KPK menegaskan bahwa pelayanan publik saat ini sudah semakin baik dan tidak perlu lagi dilakukan penyuapan.
Dalam sebuah poster yang dipublikasikan di media sosial, KPK menampilkan gambar seseorang yang menolak pemberian uang suap. Poster tersebut bertuliskan “Nggak Perlu NyuaP, Pelayanan Udah Mantap”. KPK juga mengajak masyarakat untuk membiasakan yang benar dan tidak membenarkan yang biasa.
Lebih lanjut, KPK mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk praktik penyuapan kepada KPK melalui website aclc.kpk.go.id atau www.diskominfo.sumbawabaratkab.go.id. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan praktik korupsi dan suap dapat diberantas. – KOBARKSB.com – **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 34
Dengan mengakses dan menggunakan KOBARKSB.com, Anda telah memahami dan setuju bahwa: Semua isi berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis di KOBARKSB.com hanya sebagai informasi dan tidak diharapkan untuk tujuan transaksi seperti saham/perdagangan dan lain-lain. KOBARKSB.com berupaya keras menampilkan isi seakurat mungkin, namun KOBARKSB.com dan semua mitra penyedia…
- 33
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya…
- 30
Taliwang, KOBARKSB.com - Universitas Cordova (UNDOVA) dilaporkan telah mewisuda sebanyak 267 orang mahasiswa menjadi Sarjana S1 pada Wisuda Ke-IX, Kamis, (9/11), yang dihadiri Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, Kepala LLDIKTI Wilayah VIII Bali-NTB, I Gusti Lanang Bagus Eratodi, dan Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Rachmat Makkasau.…
Komentar