Taliwang – Bupati KSB, Dr. KH. Zulkifli Muhadli SH MM menyampaikan, Kontribusi aktifitas penebangan kayu untuk kawasan pembangunan Bendungan Bintang Bano mungkin akan dilakukan revisi, lantaran masih dianggap terlalu kecil. Rp 75 ribu tiap kubik untuk disetorkan ke kas daerah.
“Memang sangat kecil, namun saat ini kita masih mencari formulasi yang tepat, sehingga kontribusi yang akan dibebankan tidak merugikan pihak yang diberikan kepercayaan untuk melakukan aktifitas penebangan,” kata Zulkifli.
Menurut Bupati, dari laporan lisan yang diterima dirinya penetapan nilai kontribusi tersebut dilakukan menyusul pihak ketiga yang melakukan penebangan dikawasan bendungan tersebut tidak hanya melakukan penebangan kayu tapi juga memiliki kewajiban untuk mengeluarkan akar pohon termasuk juga membuat jalan masuk dalam kawasan tersebut.
“Penetapan tersebut disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang kontribusi. Jika mengacu dari perda tersebut tentunya memang sudah tidak ada dasar lain yang bisa dijadikan acuan untuk menetapkan nilai kontribusi tadi. Tapi ini mungkin masih bisa kita koreksi kalau memang tidak sesuai,” beber Bupati.
Seperti diketahui bahwa Penetapan kontribusi Rp 75 ribu dalam satu kubik kayu telah diikat dalam Momerandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pemerintah KSB dengan pihak ketiga pengelola kayu di kawasan yang akan menjadi lokasi pembangunan bendungan Bintang Bano.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Amar Nurmansyah ST, ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kontribusi yang diterima itu merupakan kontribusi bersih secara keseluruhan setelah dipotong pajak, produksi dan biaya lainnya dari pihak ketiga yang ditunjuk pemda KSB sebagai pengelola.
“Dari nilai itu kita (pemda, red) tidak lagi harus mengeluarkan biaya lain-lain, seperti ada kawajiban pemda untuk mengalokasikan dana reboisasi itu semua sudah ditanggung pihak ketiga,” jelas PPK.
Menurutnya, bahwa nilai tersebut juga ditetapkan karena jenis kayu yang ditebang dalam kawasan proyek tidak semuanya memiliki nilai ekonomis tinggi.
“Nilai yang diterima pemda itu sudah kita perhitungkan dengan baik, apalagi kayu yang akan ditebang nanti tidak terlalu memiliki nilai ekonomis tinggi.” pungkas Amar. [rm]
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 57
Taliwang - Bupati Sumbawa Barat (KSB), Zulkifli Muhadli, pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2013 di Hotel Grand Royal Taliwang, dengan tegas mengingatkan, Badan Ketahanan Pangan (BKP) dan Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan), agar aktifitas perdagangan sayur mayur dari luar daerah segera ditanggulangi, karena…
- 55
Sumbawa Besar - Membangun sinergi dan connecting dalam membangun NTB adalah sebuah keharusan. Untuk mewujudkan sinergi itu Pemerintah Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi NTB dan Bupati/ Walikota Se-NTB di Sumbawa Besar pada selasa, 19 Juni 2012 dipimpin langsung oleh Gubernur NTB dan bertindak sebagai moderator adalah Wakil…
- 55
Maluk - Bupati Sumbawa Barat DR KH Zulkifli Muhadli SH.,MM meminta kepada Manager PT NNT David Lylei agar dapat mengkomunikasikan dan mengambil kebijakan agar semua kantor Subkontraktor yang bekerjasama dengan PT NNT yang selama ini berlokasi di kawasan tambang, agar ditempatkan di dalam kota Maluk. Ini disampaikan oleh orang nomor satu…
- 55
“Ratusan Hektar Areal Hutan Digarap” Brang Ene, KOBAR - Aktifitas penanaman dan pengembangan tanaman jabon dan sengon, serta pengembangan sapi, yang dilakukan PT Segarang Alam Lestari (PTSAL) di Lang Lepok, Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene, diprotes warga. Pasalnya, perusahaan tersebut dianggap tak pernah melaporkan rencana kehadirannya kepada Pemerintah Desa setempat. “Mereka…
- 54
Taliwang - Pemkab Sumbawa Barat tetap konsisten melarang dumping tailing PT Newmont Nusa Tenggara di Teluk Senunu berdasarkan SK Bupati Nomor 148 A Tahun 2011. “Selama SK tersebut belum dicabut, maka SK itu sah dan berlaku bagi PT Newmont Nusa Tenggara. Sikap ini adalah penegasan terhadap penilaian beberapa kalangan yang menilai…
- 52
Taliwang - Penyelesaian terhadap Penambangan Tanpa Ijin (PETI) yang selama ini berlangsung dan terindikasi kuat berakibat pada rusaknya lingkungan menuai pro dan kontra. Sehingga langkah dialog adalah pilihan bijak yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Sumbawa Barat saat menerima massa pro PETI di halaman…
Komentar