Kurang lebih enam tahun, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menerapkan sistim Lima Hari Kerja (LHK). Sejatinya LHK diharapkan mampu menuntaskan setiap persoalan yang menyangkut pelayanan terhadap masyarakat lantaran setiap harinya ada penambahan beban kerja bagi segenap aparatur kita.
Namun, kenyataannya menjadi sangat tidak efektif manakala LHK menjadikan aparatur menjadi malas.
Tengok saja kebiasaan malas aparatur kita, ketika diberikan waktu istirahat siang selama satu jam yang dimulai pukul 12.00 hingga 13.00, namun kenyataanya sejam setelah itu kadang belum juga nongol di kantor, bahkan celakanya lagi ada yang tak balik sama sekali guna menunaikan tugas dan kewajibannya.
Kondisi ini terjadi di seluruh Instansi, memang tidak semuanya malas karena ada juga yang disiplin waktu.
Tapi penyakit malas menjangkiti sebagian diantara aparatur ini, apalagi yang mengidap penyakit ini adalah pejabat setingkat eselon, tak mustahil semuanya akan menjadi kebiasaan buruk yang silih berganti dipraktikkan.
Akibatnya pun terasa, tak jarang masyarakat yang menghendaki pelayanan secara maksimal dan segera tuntas menjadi sedikit mengeluh lantaran harus menunggu dan menunggu, apalagi kalau yang datang itu adalah masyarakat yang berasal dari pelosok KSB ataupun tamu dari luar daerah, rasa kesal dan sakit hati pastinya tak terelakkan.
Padahal Wakil Bupati Sumbawa Barat, Drs. H. Mala Rahman telah menginstruksikan Inspektorat daerah Sumbawa Barat agar menindak dan mencari tahu setiap aparatur yang melakukan praktik tidak disiplin.
Apa penyebab, kemana tujuan, sehingga aparatur tersebut menjadi tidak disiplin. Bukan hanya pada persoalan besar, masalah kecil sekalipun Wabup mengajak dan mengingatkan bahwa sesungguhnya sikap disiplin mesti harus tertanam dalam diri segenap aparatur di KSB.
Tak cukup sekedar ajakan melihat kenyataan ini, semuanya mesti dimulai dengan kesadaran yang kuat dari masing-masing pribadi, karena sejatinya memang sebagai abdi Negara dan pelayan masyarakat, saatnya memberikan yang terbaik dalam menjalankan amanah. [*]
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 45
Orang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,…
- 43
Taliwang, KOBAR - Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebenarnya tidak perlu diingatkan untuk bersikap netral atau tidak mendukung salah satu pasangan calon Bupati yang akan berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, karena perintah aturan kepegawaian untuk tidak berpolitik praktis sudah sangat jelas. Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Drs H Mala…
- 43
- 42
Taliwang, KOBAR - Kesadaran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk melakukan pengarsipan, sejauh ini dianggap masih rendah. Bahkan diketahui, hanya ada beberapa SKPD saja yang telah menyerahkan arsip miliknya ke Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah (ARPUSDA) Sumbawa Barat. Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah…
- 42
Sejak 2003 hingga 2018 ini, ada sekitar puluhan produk hukum berupa Peraturan Daerah (PERDA) yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB. Sebagian berjalan, namun tak sedikit pula yang mandul. Bahkan sebagian Perda itu didalam penegakannya terkesan tebang pilih. Kondisi itu mengundang keprihatinan…
- 41
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dituntut tetap menjaga mutu pelayanan bagi masyarakat, meski waktu kerja bagi aparatur pemerintahan selama bulan suci Ramadhan dikurangi. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap fokus terutama dalam menjaga kualitas dan mutu pelayanan publik. Jangan sampai karena adanya perubahan…
Komentar