Menu

Mode Gelap

PULAU SUMBAWA · 12 Sep 2014

Polres KSB Gagalkan Pengiriman TKI dan Sponsor Illegal


Polres KSB Gagalkan Pengiriman TKI dan Sponsor Illegal Perbesar

Taliwang, KOBAR – Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berhasil menggagalkan rencana pengiriman 7 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang diduga kuat illegal, karena tidak memiliki dokumen resmi, termasuk berhasil mengamankan SY yang menjadi sponsor.

Seluruh TKW itu asal Desa Gapit Kabupaten Sumbawa berhasil diamankan Mapolres KSB saat menggelar operasi cipta kondisi di pelabuhan Poto Tano. Informasinya, mereka hendak diberangkatkan ke Jawa Barat (Jabar).

Kapolres KSB, melalui Kasubag Humas Ipda Hofni Nepa Bureni, keberhasilan mengamankan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengembangan dan didapat bahwa mereka diberangkat oleh PT Bumi Mas Katong Besari. Informasi sementara PJTKI ini ternyata tidak memiliki kantor cabang atau perwakilan di Sumbawa. “Tujuh TKW ini diberangkatkan menggunakan travel Tiara Mas dari Sumbawa tujuan Mataram,” beber Hofni.

Hofni menjelaskan, karena kasus tersebut terjadi di Kabupaten Sumbawa, oleh penyidik Polres KSB kemudian dilimpahkan ke PPA Polres Sumbawa. “Kasusnya kita limpahkan kesana (Sumbawa) karena lokus kejadiannya disana,” paparnya.

Terpisah, kepala bidang (Kabid) Penempatan dan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa, Nurhikmah dikonfirmasi kemarin mengatakan, hasil kroscek yang dilakukan pihaknya, PJTKI yang memberangkatkan ketujuh TKW tersebut ternyata tidak memiliki ijin.

“Kita sudah kroscek, perusahaan ini ternyata tidak punya kantor cabang atau perwakilan di Sumbawa,” tegasnya.

Mantan kepala bidang (Kabid) Transmigrasi KSB ini menjelaskan, seharusnya rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan perusahaan (PJTKI) harus sepengetahuan pemerintah (Dinas) setempat.

Di Sumbawa misalnya, PJTKI yang bisa melakukan rekrutmen dan pengiriman TKI harus memenuhi seluruh syarat administrasi yang dibutuhkan. Terutama ijin operasional maupun rekomendasi dinas. Selain sejumlah hal tadi, PJTKI bersangkutan harus melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kenapa seperti itu, agar kita tahu TKI/TKW yang dikirim ini akan ditempatkan dimana. Apakah syarat administrasi pemberangkatannya pun sudah sesuai atau tidak,” tandasnya.

Kabupaten Sumbawa juga telah mengeluarkan Perda nomor 21 tahun 2007 tentang penempatan dan perlidungan TKI. Perda ini harus ditaati seluruh PJTKI yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa.

“Kalau syarat itu diabaikan, itu artinya perusahaan atau proses rekrutmen tersebut illegal dan itu bisa diproses hukum,” ancamnya.

Nurhikmah juga menyampaikan ucapan terimakasih atas keberhasilan Polres KSB menggagalkan upaya pengiriman TKI secara illegal tersebut. “Kita memang tidak bisa memantau seluruh wilayah Sumbawa terutama proses rekrutmen TKI seperti yang dilakukan perusahaan tadi. Makanya kami minta kepolisian juga untuk ikut mengawasi,” tambahnya. (kimt)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 46
    Ajak Sejumlah SKPD, Sekda KSB Gelar Sambung RasaSekongkang, KOBAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (Sekda KSB), Dr Ir W Musyafirin MM menggelar acara sambung rasa di Dusun Lemar Lempo Desa Talonang Baru kecamatan Sekongkang. Hadir sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masuk dalam forum sekda mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program sambung rasa. SKPD yang hadir…
  • 42
    Dishutbuntan KSB akan Rintis Hortipark di KTCTaliwang, KOBAR - Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam melancarkan misinya menghijaukan lingkungan Kemutar Telu Center (KTC) akan merintis pendirian Hortipark atau kebun Hortikultura. Nantinya memanfaatkan sebagian lahan yang diperuntukkan untuk kawasan hijau KTC, Dishutbuntan akan menyulapnya menjadi sebuah kebun khusus untuk ditanami berbagai tanaman hortikultura…
  • 39
    Hasil Bongkaran Tugu Syukur DibersihkanTaliwang, KOBAR - Hasil pembongkaran tugu syukur sudah dibersihkan, terutama pecahan batu granit yang dipergunakan sebagai pelataran, meskipun pembersihan itu tidak maksimal, karena masih ada puing-puingnya. Pembersihan itu sendiri dilakukan secara swadaya oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tetapi belum ada tanda akan dimulai pekerjaannya sesuai dengan konsep awal, dimana di…
  • 39
    PJTKI Diwajibkan Miliki Kantor Cabang di KSB“Baru 4 dari 33 PJTKI Terdaftar Telah Berkantor” Taliwang, KOBAR - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan memberlakukan kebijakan yang mewajibkan semua Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang beroperasi di wilayah setempat untuk membuka kantor cabang resmi. Selain diyakini mampu mencegah maraknya TKI ilegal,…
  • 38
    Pembuktian Defisit Wajib DilakukanTaliwang, KOBAR - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Muhammad Hatta menegaskan, pembuktian atas indikasi telah terjadi defisit anggaran wajib dilakukan, agar bisa diketahui apa yang menjadi penyebab, jika memang benar terjadi. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga merasa ragu telah terjadi defisit anggaran, kecuali ada kesalahan penerapan anggaran yang…
  • 38
    Rakor akan Intens DigelarTaliwang, KOBAR - Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM dengan seluruh pimpinan Satuan Kerja (Satker) akan intens digelar. Rakor itu sendiri termasuk sebagai ajang evaluasi kinerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena pada kesempatan itu, orang nomor wahid di…
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB

12 Desember 2024 - 13:34

Waspada! Hujan dan Potensi Cuaca Ekstrem di NTB - Prakiraan Cuaca Nusa Tenggara Barat, Kamis 12 Desember 2024

Pilgub NTB: Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar

27 November 2024 - 19:46

Pilgub NTB Dana Kampanye Pasangan 3 Tertinggi, Capai Rp 7,1 Miliar - Pengumuman KPU NTB

Pilgub NTB Sepi Peminat? 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa

20 September 2024 - 14:24

Pilgub NTB Sepi Peminat 3 Bakal Paslon Lolos Verifikasi, Publik Diam Seribu Bahasa - Kandidat Pilkada NTB

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN

4 September 2024 - 11:50

KPK Ingatkan Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN - Pahala Nainggolan

BMKG: Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia

22 Agustus 2024 - 21:45

BMKG Gempa NTB-Bali Akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia - Gempa Sumbawa Barat

Pilkada NTB 2024: Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu

10 Agustus 2024 - 16:53

Pilkada NTB 2024 Suara Generasi Z dan Milenial Jadi Penentu - Mars Ansori Wijaya - Sekretaris KPU NTB
Trending di KOTA MATARAM