Skip to content
PULAU SUMBAWA
Beranda / PULAU SUMBAWA / Newmont Sudah Memanggil Kembali 80 Persen Karyawan

Newmont Sudah Memanggil Kembali 80 Persen Karyawan

zainuddin1
Table of Contents+

Taliwang, KOBAR – PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sudah melakukan pemanggilan kembali 80 persen karyawan yang beberapa waktu lalu dirumahkan pasca penetapan kahar.

Kabid hubungan industrial pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), Drs Zainuddin MM yang ditemui dalam ruang kerjanya senin 29/9 kemarin menegaskan, setiap tahapan pemanggilan tetap disampaikan pihak perusahaan, sehingga pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memiliki data.

Diingatkan Zainuddin, laporan terakhir yang diterima masih tersisa sebanyak 20 persen atau sekitar 430 orang karyawan yang belum dipanggil. “Laporan terakhir yang saya terima masih ada 430 orang lagi yang menunggu untuk dipanggil,” ucap Zainuddin.

Jumlah karyawan yang belum dipanggil itu akan habis pada bulan Oktober mendatang, karena perusahaan sudah bisa melaksanakan operasional. “Saya minta yang belum dipanggil untuk tetap bersabar, karena ada komitmen perusahaan tetap melakukan pemanggilan kembali terhadap seluruh karyawan yang telah dirumahkan, kecuali karyawan itu sendiri yang tidak bersedia,” timpalnya.

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

Diingatkan Zainuddin, tidak semua karyawan yang dipanggil itu hadir dan bersedia melaksanakan pekerjaannya, bahkan ada yang mengundurkan diri. Data itu juga disampaikan pihak perusahaan kepada pemerintah. “Kami juga menerima laporan adanya karyawan yang menolak saat dipanggil atau ada yang mengundurkan diri,” lanjut Zainuddin.

Langkah yang dilakukan perusahaan untuk memanggil kembali seluruh karyawan sebagai bentuk komitmen atas 3 hal penting yang harus diperhatikan, dimana selain memanggil kembali, perusahaan juga memberikan kepastian bahwa tidak akan dilakukan perombakan jabatan, termasuk pendapatan karyawan tidak boleh berkurang.

Sementara sub kontraktor belum semuanya melakukan pemanggilan terhadap karyawan, selain perusahaan yang bergerak pada bidang transportasi dan perusahaan penyedia makanan dan minuman karyawan, dalam hal ini PT. Prasmanindo Boga Utama (PBU). “Baru beberap subkontraktor yang sudah memanggil kembali karyawan,” terangnya. (kimt)

About The Author

Dongkrak Pariwisata Sumbawa Barat, AMMAN Gandeng tiket.com dan Komunitas Lokal

Trending di KOBARKSB.com

  • 63
    Pelaku Tabrak Lari di Sekitar Tambang Batu Hijau Hilang JejakSekongkang, KOBAR - Kasus tabrak lari yang terjadi di Desa Sekongkang Bawah, pekan kemarin, hingga saat ini belum terungkap. Diduga pelaku adalah Karyawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT). Sebab menurut keterangan korban, bahwa mobil yang menabraknya adalah mobil perusahaan yang beroperasi di tambang Batu Hijau dengan ciri-ciri warna putih, merek…
  • 59
    Newmont Sangat KeterlaluanTaliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM menilai PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) bersikap keterlaluan. Buktinya, disaat proses negosiasi justru mengajukan gugatan kepada pemerintah melalui jalur arbitrase. Langkah yang dilakukan perusahaan asal paman sam itu memang diatur dalam undang-undang, tetapi jalur itu tidak perlu…
  • 57
    Newmont Menuntut Ganti Rugi PemerintahJakarta, KOBAR - Perseteruan antara PT Newmont Nusa Tenggara dengan pemerintah Indonesia terkait izin ekspor masih berlangsung. Kondisi diperparah dengan diajukannya gugatan arbitrase oleh Newmont terhadap pemerintahan Indonesia. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menuturkan pihaknya tidak melihat niat baik dari Newmont lantaran disaat Newmont hendak berbicara membahas permasalahan tersebut, secara bersamaan Newmont…
  • 55
    Karyawan Newmont Batal MogokTaliwang, KOBAR - Rencana mogok kerja karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) pada Rabu 25/3, batal digelar, dikarenakan adanya kesepakatan perpanjangan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dicapai dalam pertemuan antara tim perunding perusahaan dengan tim perunding pekerja yang juga dihadiri pihak pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan komisi I DPRD…
  • 54
    Trakindo PHK Karyawan OJTTaliwang, KOBAR - Keputusan managemen PT. Trakindo Utama untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 13 orang karyawan yang masih dalam status On Job Training menjadi perhatian serius Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), apalagi karyawan itu sendiri telah melaporkan secara langsung kasus tersebut. Atas laporan itu, Kabid Hubungan Industrian…
  • 54
    Sejumlah Aset PTAMNT di Lingkar Tambang MangkrakSekongkang, KOBAR – Keberadaan Rice Mill Unit (RMU) atau yang dikenal dengan Pabrik Penggilingan Padi dan Bale Alova (Pabrik Pengelohan Manisan) di Desa Kemuning, Kecamatan Sekongkang, mangkrak. Kedua aset perusahaan tambang emas tersebut tak lagi beroperasi. Aset yang dibangun PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dengan nilai miliaran rupiah, hingga saat…

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

× Advertisement
× Advertisement